BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam akan mampu
menciptakan peserta didik yang beriotentasi kepada jiwa keagamaan dan mampu
megembangkan potensi individu, sehingga setiap pengetahuan akan berkembang
dengan baik. Karena pendidikan merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan atau kebutuhan manusia dalam membentuk disiplin hidup Serta sebagai
wahana untuk mendewasakan potensi diri. Melalui pendidikan agama Islam
diharapkan mampu membekali peserta didik
memiliki kecakapan hidup, pengetahuan, keterampilan sehingga menjadi
peserta didik yang bertakwa kepada Allah
swt., berbudi luhur, berkepribadian yang utuh dalam memahami, menghayati,
megamalkan ajaran-ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
demikian perlu adanya manajemen/pegelolaan yang tepat dengan perencanaan yang
terorganisir dan pengawasan dengan baik sehingga tujuan yang hendak dicapai dapat terlaksana
dengan tepat.Agar dapat menunjang keberhasilan dalam pembelajaran dan mampu
mencapai tujuan yang diharapkan.
Dalam memanajemen pembelajaran pendidikan agama Islam agar bermutu,
banyak hal yang harus diperhatikan mulai dari strategi, desain, metode, media,
sumber atau fasilitas yang saling mmpengaruhi, sehingga dapat menunjang
keberhasilan pembelajaran khususnya dalam mencapai tujuan pendidikan agama
Islam. Adapun manajemen yang perlu perhatikan dalam menjadikan pendidikan agama
Islam yang handal atau bermutu yaitu manajemen perencanaan, pengorganisasian,
evaluasi dan pengawasan pembelajaran. Jadi jika
manajemen perencanaan, pengorganisasian, evaluasi dan pengawasan
pembelajaran dapat dilaksanakan dengat tepat maka akan dapat menjadikan
pendidikan agama Islam yang bermutu, sehingga dapat mencapai tujuan dari
pendidikan tersebut. Adapun tujuan
pendidikan agama Islam yaitu, untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang
bertakwa kepada Allah swt., beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga masyarakat yang
bertanggung jawab. Sehingga perlu manajemen pembelajaran yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan agama Islam agar
terjalankan dengan sistematis atau terstruktur.
Manajemen adalah kemampuan mengarahkan atau keterampilan untuk
memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan yang hendak dicapai berupa
suatu kegiatan atau aktivitas dan proses yang beraturan dalam pelaksanaan dan
penyelengaraan dalam mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Melalui manajemen
tersebut mutu pendidikan akan dapat ditingkatkan dengan pengajaran dan
pelatihan sesuai dengan yang direncanakan. Untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman
belajar yang diselenggarakan di sekolah seorang guru harus mampu merencanakan
dan mengorganisasikan pembelajaran tersebut, baik dalam penggunaan media,
strategi, metode, alat, sumber, dan fasilitas tertentu dalam mencapainya.
Pembelajaran adalah suatu sistem yang terkombinasi atau tersusun, meliputi unsur-unsur manusia
seperti siswa dengan pendidik, siswa dengan siswa, material berupa materi atau
media, fasilitas pembelajaran. Seorang pendidik harus bisa sebagai suriteladan,
model/contoh, memiliki pengetahuan, bijaksana, tanggap, professional, adil, dan
tanggap agar mampu mengembangkan potensi peserta didik.[1]
Kemudian penggunaan fasilitas seperti sumber, alat belajar, perlengkapan, dan
prosedur harus saling mempengaruhi sehingga mudah dalam mencapai tujuan
pembelajaran.
Menurut Oemar Hamalik, pembelajaran adalah suatu kombinasi yang
tersusun yang meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling
mempengaruhi untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.[2]
Dalam hal ini berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam yang
didasari kepada ajaran-ajaran Islam dan berlandaskan kepada Al-Qur’an dan
hadist. Adapun tujuan pendidikan agama
Islam dilandaskan kepada Al-Qur’an dan hadist, agar menjadikannya sebagai
pedoman dan petunjuk seperti dalam Al-Quran surah Al-Imran ayat 138-139 yang
berbunyi:
هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ
وَهُدٗى وَمَوۡعِظَةٞ لِّلۡمُتَّقِينَ ١٣٨ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ
وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ١٣٩
Artinya: (Al
Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran
bagi orang-orang yang bertakwa. janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah
(pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya),
jika kamu orang-orang yang beriman.[3]
Ayat ini menjelaskan bahwa Al-Quran merupakan pedoman bagi ummat
Islam. Jadi dalam menuntut ilmu kita harus berlandaskan kepada Al-Qur’an dan
Hadist, agar kita diberikan petunjuk dan tinggi derajatnya dihadapan manusia
dan mulia di hadapan Allah swt. Sehingga dengan ilmu yang dimiliki tersebut
kita mampu menanamkan serta menumbuhkan keimanan, meningkatkan kepercayaan
kepada Allah swt.,agama, rasulnya, dan meningkatkan mutu pendidikan agama Islam
sehingga mampu membina generasi penerus.
Dengan demikian melalui pembelakalan pengetahuan agama Islam dan
mengamalkan serta mengajarkannya akan mememberi keberuntungan atau kebaikan
kepada orang yang mengetahuinya, sehingga dengan pembelajaran pendidikan agama
Islam diharapkan mampu menciptakan peserta didik yang mempunyai potensi yang
baik. Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab pendidik, khususnya dalam
memberi perencanaan berupa manajemen untuk mengelola pembelajaran agar bisa
mencapai tujuan pendidikan agama Islam. Serta tujuan yang telah dituangkan
dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 Tahun 2003 pasal 3.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangya potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga masyarakat yang bertanggungjawab.[4]
Manajemen dikatakan bermutu apabila terlaksana dengan tepat,
artinya manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam harus mampu menyiapkan peserta didik
yang berprestasi, cakap, tertip dan
mengikuti peraturan yang ada, yang diharapkan mampu mengaplikasikan
pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan peraturan sekolah merupakan
suatu manajemen pembelajaran yang direncanakan sebagai peraturan dalam
menjalankan proses pembelajaran. Hal ini bisa dilihat pada lampiran yang
menggambarkan bahwa peraturan yang di buat sangat memotivasi untuk selalu
berprestasi, cakap, tertip sehingga mampu memgaplikasikannya dalam lingkungan
hidupnya baik di madrasah, keluarga, dan masyarakatnya.
Sementara pendidikan agama Islam merupakan usaha atau upaya
mendidikkan ajaran Islam dan membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.
Pendidikan agama Islam merupakan salah
satu pendidikan Islam. Istilah pendidikan Islam dapat dipahami dalam beberapa
perspektif, yaitu:
1. Pendidikan menurut Islam, atau pendidikan
yang berdasarkan Islam, atau sistem pendidikan yang Islam, yakni pendidikan
yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai-nilai
fundamental yang terkandung dalam sumbernya, yaitu
Al-Qur’an dan Hadits.
2. Pendidikan keislaman atau pendidikan
agama Islam, yakni upaya mendidikan agama Islam atau ajaran Islam dan
nilai-nilainya agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup)
seseorang. Dalam pengertian yang kedua ini dapat berwujud: (1) segenap kegiatan
yang dilakukan seseorang untuk membantu sorang atau sekelompok peserta didik
dalam menanamkan atau menumbuhkembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk
dijadkan sebagai pandangan hidupnya, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan
dikembangkan dalam kehidupannya sehari (2) segenap phenomena atau peristiwa
perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah tertanamnya atau
tumbuhkembangnya ajaran Islam dan nilai-nilainya pada salah satu atau beberapa
pihak.
3. Pendidikan dalam Islam atau proses dan
praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembangnya dalam
sejarah ummat Islam. Dalam arti proses bertumbuhkembangnya pendidikan Islam dan
ummatnya, baik Islam sebagai agama, ajaran maupun sistem budaya dan peradaban,
sejak jaman Nabi Muhammad Saw. sampai sekarang. Jadi, dalam pengertian yang
ketiga ini istilah pendidikan Islam dapat dipahami sebagai proses pembudayaan
dan pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban ummat Islam dari generasi ke
generasi sepanjang sejarahnya.[5]
Jadi pendidikan agama Islam merupakan suatu sistem atau
organisasi pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan tujuan
menanamkan ajaran-ajaran Islam dan nilai-nilai Islam dalam kegiatan pendidikan.
Berdasarkan studi pendahuluan yang peneliti lakukan di MIN 2
Pasaman diperoleh hasil bahwa mutu pendidikan agama Islam sagat baik, dapat
dilihat dari semakin meningkatnya kualitas lulusan yang diterima di sekolah
atau madrasah lanjutan yang bermutu, tingkat pegaplikasian nilai-nilai ajaran
agama di madrasah ataupun lingkungan masyarakatnya seperti: kesopanan, tingkah
laku, dan mampu megikuti kegiatan keagamaan di masyarakat ketika ada acara
peringatan keislaman. Hal tersebut yang merupakan suatu upaya manajemen guru
dalam pembelajaran yang baik sehingga manajemen pembelajaran tersebut patut
untuk dikembangkan dan bisa menjadi contoh, baik bagi sekolah-sekolah atau
madrasah lainnya dalam memanajemen pendidikan, khususnya manjadikan pendidikan agama Islam bermutu.
Penelitian ini mencoba untuk menggali mutu manajemen pembelajaran
pendidikan agama Islam. Oleh sebab itu, untuk mengetahui mutu manajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam. Peneliti berupaya menganalisis dari
berbagai fenomena untuk menemukan pemahaman tentang manajemen-manajemen pembelajaran terutama dalam manajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam.
Mengingat pentingya mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama
Islam dalam menjadikan pendidikan agama Islam yang baik dan berkualitas maka perlu
dikembangkan secara terprogram agar bisa mencapai kualitas atau mutunya, maka
dikaji lebih dalam tentang manajemen pembelajaran terutama dalam menjadikan pendidikan agama
Islam lebih bermutu. Oleh karena itu diangkat judul penelitian: MUTU
MANAJEMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MIN 2 PASAMAN (Studi Kasus:Manajemen Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan, dan Evalusi Pembelajaran)
B.
Batasan
Masalah
Mengingat banyaknya masalah yang berhubungan dengan hal-hal yang
mempengaruhi mutu pendidikan agama Islam, maka tidak semua masalah tersebut
dibahas dalam penelitian ini, akan
tetapi hanya dibatasi pada beberapa masalah saja, yaitu bagaimana sebenarnya
mutu manajemen pembelajaran pendidikan
agama Islam dan mutu pendidikan yang hendak dicapai dengan manajemen
pembelajaran terutama dalam manajemen perencanaan, pengorganisasian,pengawasan, dan
evaluasipembelajaran yang dilakukan dalam menjadikan pendidikan agama Islamdi
MIN 2 Pasamanbermutu.
Dipilih masalah tersebut karena pada hakikatnya manajemen
pembelajaran dalam menjadikan pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman bermutu
difokuskan kepada perencanaan, pengorganisasian, evaluasi dan pengawasan
pembelajaran yang baik, sehingga dengan manajemen tersebut akan dapat
mendiskripsikanmutu pendidikan agama Islam, untuk itu batasan masalah pada
penelitian ini adalah mengkaji mutu manajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam(Studi Kasus: Manajemen Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan,
dan Evalusi).
Manajemen bisa dikakatakan bermutu apabila
manajemennya mampu mencapai tujuan dari
pendidikan yang diharapkan, mulai dari manajemen perencanaan,
pengorganisasian, pengawasan sampai evaluasi pembelajaran tersebut terlaksana sesuai
dengantepat.
C.
Batasan
Istilah
1. Mutu adalah ukuran baik
buruk suatu kualitas.[6]Mutu
yang dimaksud dalam penelitian ini ialah apabila manajemen pembelajaran yang
diterapkan terlaksana dengan baik yang ditandai dengan manajemen pembelajaran
tersebut mampu mencapai tujuan dari pendidikan agama Islam sehingga peserta
didik mempunyai kemampuanatau pengamalan untuk mengaplikasian ajaran agama
Islam dan nilai-nilai yang didalammya kedalam kehidupan sehari-harinya, baik
dalam lingkungan madrasah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
2. Manajemen pembelajaran, manajemen adalah kemampuan mengarahkan atau keterampilan untuk memperoleh
suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, dalam pendidikan kepala sekolah serta stafnyalah yang menjalankannya, namun dalam pembelajaran
guru yang menjalankan serta memfokuskan kepada administrasi mencakup perencanaan,
pengorganisasian, pengawasan, dan evaluasi pembelajaran yang
merupakan suatu proses
atau kegiatan pelaksanaan dan penyelengaraan tugas suatu organisasi.[7]
Pembelajaran adalah suatu upaya
atau kegiatan membelajarkan peserta didik yang dilakukan pendidik agar terjadi
program belajar dan menekankan cara-cara mencapai tujuan dari pembelajaran.[8]
Dalam pembelajaran akan terjadi suatu proses interaksi serta suatu sistem yang
terkombinasi atau tersusun,
meliputi unsur-unsur manusia seperti
peserta didik dengan pendidik, peserta didik dengan peserta didik, material
berupa materi atau media pembelajaran, fasilitas yaitu sumber dan alat belajar,
perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai
tujuan-tujuan pembelajaran mengandung ajaran-ajaran agama Islam. Didalamnya terdapat aturan dan hukum yang dapat
dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman hidup bagi seluruh umat agar selamat dan
bahagia di dunia sampai akhirat yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan
Hadits.
Manajemen pembelajaran yang dimaksud peneliti
yaitu: manajemen yang dilaksanakan oleh kepala sekolah serta PKS
atau guru mengenai manajemen perencanaan pembelajaran, manajemen pengorganisasian
pembelajaran, manajemenpengawasan,
pembelajaran, dan manajemen evaluasi pembelajaran yang dilakukan kepala
sekolah dan guru di MIN 2 Pasaman.
3. Pendidikan agama
Islam adalah usaha manusia untuk membina
kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai agama Islam, yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman,
penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi
peserta didik atau manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. serta
berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.[9]Serta untuk
menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mampu mengamalkan ajaran
agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau latihan serta
menjadikan peserta didik menuju kedewasaannya. Dengan
bimbingan, perkembangan jasmani dan rohani
akan terbentuk kepribadian yang baik yang memiliki kerangka atau cara
berfikir yang matang sesuai
ajaran-ajaran agama Islam
yang didalamnya terdapat aturan dan hukum yangberlandaskan pada Al-Qur’an
dan Hadits dan dapat dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman hidup ummat Islam.
D.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi
rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
mutu manajemen pembelajaran pendidikan
agama Islam di MIN 2 Pasaman?
2.
Apa
kendala dalam proses manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman agar bermutu?
3.
Bagaimana cara megatasi
kendala dalam manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman agar bermutu?
E.
Tujuan
Penelitian
1.
Untuk
mendeskripsikan mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman.
2.
Untuk
mengetahui kendala mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman.
3.
Untuk
mengetahui cara mengatasi kendala mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di
MIN 2 Pasaman.
F.
Kegunaan
Penelitian
1.
SecaraTeoritis
a.
Guru bermanfaat untuk mempertahankan mutu
manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam
b.
Wali kelas bermanfaat untuk lebih berkompeten
dalam manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam
c.
Peneliti selanjutnya bermanfaat untuk lebih
mempersiapkan teori dan bahan dalam melakukan penelitian yang berkenaan dengan
manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam
d.
Para pembaca bermanfaat agar bisa menjadi bahan
masukan terhadap pola pikir yang lebih luwas
2.
Secara Praktis
a.
Kepada kepala sekolah di MIN
2 Pasaman bermanfaat untuk meningkatkan mutu
manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam, untuk menguatkan pembelajaran sesuai dengan visi misi sekolah yang sudah
ada.
b.
Kepada ketua atau
anggota komite bermanfaat untuk lebih berantusias kedepannya untuk perbaikan kelemahan dan kekurangan yang
ada disekolah menuju sekolah yang memadai.
c.
Kepada institut
pemerintahan terkait bidang pendidikan bermanfaat untuk lebih berantusian mempersiapkan mutu
manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam,
G.
Sistematika
Pembahasan
Bab I membahas tentang latar belakang masalah bagaimana peningkatan
manejemen pendidikan agama Islam di MIN Muara Bangun kecamatan padang gelugur
kabupaten pasaman.
Bab II membahas tentang tinjauan pustaka manajemen pembelajaran
tentang perencanaan pembelajaran, pegorganisasian pembelajaran, pengawasan
pembelajaran,dan evaluasi pembelajaran, pendidikan agama Islam, mutu manajemen
pendidikan agama Islam.
Bab III membahas tentang metodologi penelitiannya yaitu lokasi dan
waktu penelitian, jenis penelitian, sumber data penelitian , teknik pegumpulan
data, teknik pegolahan dan analisis data.
Bab IV membahas tentang hasil penelitian, yang meliputi: mutu
manajemen pembelajaran pendidikan agama
Islam di MIN 2 Pasaman.
Bab V penutupan, membahas tentang kesimpulan dari penelitian dan
saran.
[1] Al
Rasyidin,Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung:
Citapustaka, 2012), hlm. 146.
[2]
Masitoh, Laksmi Dewi, Strategi
Pembelajaran, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Depertmen Agama
Repuplik Indonesia, 2009), hlm. 7
[3]
Depertmen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, (Jakarta: Darul Sunnah,
2010), hlm. 68.
[4]
Depertemen Agama RI Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Undang-Undang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, (Jakarta: Depertemen Agama RI, 2004), hlm. 3.
[5]
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung:
Remaja Rosda Karya, 2002), hlm. 5-6.
[6]Pusat
Pembina dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta:
Balai Pustaka, 1995), hlm. 677.
[7]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Ciputat: Ciputat Press, 2005), hlm. 70-71.
[8]
Asfiati, Manajemen Pembelajaran,
Pendidikan Agama Islam
Berorientasi pada Pengembangan
Kurikulum 2013, (Bandung: Citapustaka Media, 2014), hlm. 22.
[9]Muhaimin,
Paradigma Pendidikan Islam…., hlm.
78.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar