Rabu, 15 Juni 2022

BAB I MUTU MANAJEMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MIN 2 PASAMAN (Studi Kasus: Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan, dan Evaluasi)

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam akan mampu menciptakan peserta didik yang beriotentasi kepada jiwa keagamaan dan mampu megembangkan potensi individu, sehingga setiap pengetahuan akan berkembang dengan baik. Karena pendidikan merupakan suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan atau kebutuhan manusia dalam membentuk disiplin hidup Serta sebagai wahana untuk mendewasakan potensi diri. Melalui pendidikan agama Islam diharapkan mampu membekali peserta didik  memiliki kecakapan hidup, pengetahuan, keterampilan sehingga menjadi peserta  didik yang bertakwa kepada Allah swt., berbudi luhur, berkepribadian yang utuh dalam memahami, menghayati, megamalkan ajaran-ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian perlu adanya manajemen/pegelolaan yang tepat dengan perencanaan yang terorganisir dan pengawasan dengan baik sehingga  tujuan yang hendak dicapai dapat terlaksana dengan tepat.Agar dapat menunjang keberhasilan dalam pembelajaran dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.

Dalam memanajemen pembelajaran pendidikan agama Islam agar bermutu, banyak hal yang harus diperhatikan mulai dari strategi, desain, metode, media, sumber atau fasilitas yang saling mmpengaruhi, sehingga dapat menunjang keberhasilan pembelajaran khususnya dalam mencapai tujuan pendidikan agama Islam. Adapun manajemen yang perlu perhatikan dalam menjadikan pendidikan agama Islam yang handal atau bermutu yaitu manajemen perencanaan, pengorganisasian, evaluasi dan pengawasan pembelajaran. Jadi jika  manajemen perencanaan, pengorganisasian, evaluasi dan pengawasan pembelajaran dapat dilaksanakan dengat tepat maka akan dapat menjadikan pendidikan agama Islam yang bermutu, sehingga dapat mencapai tujuan dari pendidikan tersebut.  Adapun tujuan pendidikan agama Islam yaitu, untuk mengembangkan  potensi peserta didik menjadi manusia yang bertakwa kepada Allah swt., beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga masyarakat yang bertanggung jawab. Sehingga perlu manajemen pembelajaran yang baik dalam  mencapai tujuan pendidikan agama Islam agar terjalankan dengan sistematis atau terstruktur.

Manajemen adalah kemampuan mengarahkan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan yang hendak dicapai berupa suatu kegiatan atau aktivitas dan proses yang beraturan dalam pelaksanaan dan penyelengaraan dalam mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan. Melalui manajemen tersebut mutu pendidikan akan dapat ditingkatkan dengan pengajaran dan pelatihan sesuai dengan yang direncanakan. Untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman belajar yang diselenggarakan di sekolah seorang guru harus mampu merencanakan dan mengorganisasikan pembelajaran tersebut, baik dalam penggunaan media, strategi, metode, alat, sumber, dan fasilitas tertentu dalam mencapainya.

Pembelajaran adalah suatu sistem yang terkombinasi atau  tersusun, meliputi unsur-unsur manusia seperti siswa dengan pendidik, siswa dengan siswa, material berupa materi atau media, fasilitas pembelajaran. Seorang pendidik harus bisa sebagai suriteladan, model/contoh, memiliki pengetahuan, bijaksana, tanggap, professional, adil, dan tanggap agar mampu mengembangkan potensi peserta didik.[1] Kemudian penggunaan fasilitas seperti sumber, alat belajar, perlengkapan, dan prosedur harus saling mempengaruhi sehingga mudah dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Menurut Oemar Hamalik, pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun yang meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas,  perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.[2] Dalam hal ini berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam yang didasari kepada ajaran-ajaran Islam dan berlandaskan kepada Al-Qur’an dan hadist.  Adapun tujuan pendidikan agama Islam dilandaskan kepada Al-Qur’an dan hadist, agar menjadikannya sebagai pedoman dan petunjuk seperti dalam Al-Quran surah Al-Imran ayat 138-139 yang berbunyi:

 هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ وَهُدٗى وَمَوۡعِظَةٞ لِّلۡمُتَّقِينَ ١٣٨ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ١٣٩    

Artinya: (Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.[3]

 

Ayat ini menjelaskan bahwa Al-Quran merupakan pedoman bagi ummat Islam. Jadi dalam menuntut ilmu kita harus berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Hadist, agar kita diberikan petunjuk dan tinggi derajatnya dihadapan manusia dan mulia di hadapan Allah swt. Sehingga dengan ilmu yang dimiliki tersebut kita mampu menanamkan serta menumbuhkan keimanan, meningkatkan kepercayaan kepada Allah swt.,agama, rasulnya, dan meningkatkan mutu pendidikan agama Islam sehingga mampu membina generasi penerus.

Dengan demikian melalui pembelakalan pengetahuan agama Islam dan mengamalkan serta mengajarkannya akan mememberi keberuntungan atau kebaikan kepada orang yang mengetahuinya, sehingga dengan pembelajaran pendidikan agama Islam diharapkan mampu menciptakan peserta didik yang mempunyai potensi yang baik. Oleh karena itu sudah menjadi tanggungjawab pendidik, khususnya dalam memberi perencanaan berupa manajemen untuk mengelola pembelajaran agar bisa mencapai tujuan pendidikan agama Islam. Serta tujuan yang telah dituangkan dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 Tahun 2003 pasal 3. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangya potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga masyarakat yang bertanggungjawab.[4]

Manajemen dikatakan bermutu apabila terlaksana dengan tepat, artinya manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam  harus mampu menyiapkan peserta didik yang  berprestasi, cakap, tertip dan mengikuti peraturan yang ada, yang diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan peraturan sekolah merupakan suatu manajemen pembelajaran yang direncanakan sebagai peraturan dalam menjalankan proses pembelajaran. Hal ini bisa dilihat pada lampiran yang menggambarkan bahwa peraturan yang di buat sangat memotivasi untuk selalu berprestasi, cakap, tertip sehingga mampu memgaplikasikannya dalam lingkungan hidupnya baik di madrasah, keluarga, dan masyarakatnya.

Sementara pendidikan agama Islam merupakan usaha atau upaya mendidikkan ajaran Islam dan membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.

Pendidikan agama Islam merupakan salah satu pendidikan Islam. Istilah pendidikan Islam dapat dipahami dalam beberapa perspektif, yaitu:

1.      Pendidikan menurut Islam, atau pendidikan yang berdasarkan Islam, atau sistem pendidikan yang Islam, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumbernya, yaitu Al-Qur’an dan Hadits.

2.      Pendidikan keislaman atau pendidikan agama Islam, yakni upaya mendidikan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang. Dalam pengertian yang kedua ini dapat berwujud: (1) segenap kegiatan yang dilakukan seseorang untuk membantu sorang atau sekelompok peserta didik dalam menanamkan atau menumbuhkembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk dijadkan sebagai pandangan hidupnya, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan dikembangkan dalam kehidupannya sehari (2) segenap phenomena atau peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih yang dampaknya ialah tertanamnya atau tumbuhkembangnya ajaran Islam dan nilai-nilainya pada salah satu atau beberapa pihak.

3.      Pendidikan dalam Islam atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembangnya dalam sejarah ummat Islam. Dalam arti proses bertumbuhkembangnya pendidikan Islam dan ummatnya, baik Islam sebagai agama, ajaran maupun sistem budaya dan peradaban, sejak jaman Nabi Muhammad Saw. sampai sekarang. Jadi, dalam pengertian yang ketiga ini istilah pendidikan Islam dapat dipahami sebagai proses pembudayaan dan pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban ummat Islam dari generasi ke generasi sepanjang sejarahnya.[5]

 

Jadi pendidikan agama Islam merupakan suatu sistem atau organisasi pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan tujuan menanamkan ajaran-ajaran Islam dan nilai-nilai Islam dalam kegiatan pendidikan.

Berdasarkan studi pendahuluan yang peneliti lakukan di MIN 2 Pasaman diperoleh hasil bahwa mutu pendidikan agama Islam sagat baik, dapat dilihat dari semakin meningkatnya kualitas lulusan yang diterima di sekolah atau madrasah lanjutan yang bermutu, tingkat pegaplikasian nilai-nilai ajaran agama di madrasah ataupun lingkungan masyarakatnya seperti: kesopanan, tingkah laku, dan mampu megikuti kegiatan keagamaan di masyarakat ketika ada acara peringatan keislaman. Hal tersebut yang merupakan suatu upaya manajemen guru dalam pembelajaran yang baik sehingga manajemen pembelajaran tersebut patut untuk dikembangkan dan bisa menjadi contoh, baik bagi sekolah-sekolah atau madrasah lainnya dalam memanajemen pendidikan, khususnya  manjadikan pendidikan agama Islam bermutu.

Penelitian ini mencoba untuk menggali mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam. Oleh sebab itu, untuk mengetahui mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam. Peneliti berupaya menganalisis dari berbagai fenomena untuk menemukan pemahaman tentang manajemen-manajemen  pembelajaran terutama dalam manajemen pembelajaran  pendidikan agama Islam.

Mengingat pentingya mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam dalam menjadikan pendidikan agama Islam yang baik dan berkualitas maka perlu dikembangkan secara terprogram agar bisa mencapai kualitas atau mutunya, maka dikaji lebih dalam tentang manajemen pembelajaran  terutama dalam menjadikan pendidikan agama Islam lebih bermutu. Oleh karena itu diangkat judul penelitian: MUTU MANAJEMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MIN 2 PASAMAN (Studi Kasus:Manajemen Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan, dan Evalusi Pembelajaran)

B.     Batasan Masalah

Mengingat banyaknya masalah yang berhubungan dengan hal-hal yang mempengaruhi mutu pendidikan agama Islam, maka tidak semua masalah tersebut dibahas dalam penelitian ini,  akan tetapi hanya dibatasi pada beberapa masalah saja, yaitu bagaimana sebenarnya mutu manajemen  pembelajaran pendidikan agama Islam dan mutu pendidikan yang hendak dicapai dengan manajemen pembelajaran terutama dalam manajemen perencanaan, pengorganisasian,pengawasan, dan evaluasipembelajaran yang dilakukan dalam menjadikan pendidikan agama Islamdi MIN 2 Pasamanbermutu.

Dipilih masalah tersebut karena pada hakikatnya manajemen pembelajaran dalam menjadikan pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman bermutu difokuskan kepada perencanaan, pengorganisasian, evaluasi dan pengawasan pembelajaran yang baik, sehingga dengan manajemen tersebut akan dapat mendiskripsikanmutu pendidikan agama Islam, untuk itu batasan masalah pada penelitian ini adalah mengkaji mutu manajemen  pembelajaran pendidikan agama Islam(Studi Kasus: Manajemen Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan, dan Evalusi).

Manajemen bisa dikakatakan bermutu apabila manajemennya mampu mencapai tujuan dari  pendidikan yang diharapkan, mulai dari manajemen perencanaan, pengorganisasian, pengawasan sampai evaluasi pembelajaran tersebut terlaksana sesuai dengantepat.

C.    Batasan Istilah

1.   Mutu adalah  ukuran baik buruk suatu kualitas.[6]Mutu yang dimaksud dalam penelitian ini ialah apabila manajemen pembelajaran yang diterapkan terlaksana dengan baik yang ditandai dengan manajemen pembelajaran tersebut mampu mencapai tujuan dari pendidikan agama Islam sehingga peserta didik mempunyai kemampuanatau pengamalan untuk mengaplikasian ajaran agama Islam dan nilai-nilai yang didalammya kedalam kehidupan sehari-harinya, baik dalam lingkungan madrasah, keluarga, dan lingkungan masyarakat.

2.   Manajemen pembelajaran, manajemen adalah kemampuan mengarahkan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, dalam pendidikan kepala sekolah serta stafnyalah  yang menjalankannya, namun dalam pembelajaran guru yang menjalankan serta memfokuskan kepada administrasi mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan evaluasi pembelajaran yang merupakan suatu proses atau kegiatan pelaksanaan dan penyelengaraan tugas suatu organisasi.[7] Pembelajaran adalah suatu upaya atau kegiatan membelajarkan peserta didik yang dilakukan pendidik agar terjadi program belajar dan menekankan cara-cara mencapai tujuan dari pembelajaran.[8] Dalam pembelajaran akan terjadi suatu proses interaksi serta  suatu sistem yang terkombinasi atau  tersusun, meliputi  unsur-unsur manusia seperti peserta didik dengan pendidik, peserta didik dengan peserta didik, material berupa materi atau media pembelajaran, fasilitas yaitu sumber dan alat belajar, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran mengandung ajaran-ajaran agama Islam. Didalamnya terdapat aturan dan hukum yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman hidup bagi seluruh umat agar selamat dan bahagia di dunia sampai akhirat yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits.

Manajemen pembelajaran yang dimaksud peneliti yaitu: manajemen yang dilaksanakan oleh kepala sekolah serta PKS atau guru mengenai manajemen perencanaan pembelajaran, manajemen pengorganisasian pembelajaran, manajemenpengawasan, pembelajaran, dan manajemen evaluasi pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah dan guru di MIN 2 Pasaman.

3.   Pendidikan agama Islam adalah usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai agama Islam, yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi peserta didik atau manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[9]Serta untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mampu mengamalkan ajaran agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau latihan serta menjadikan peserta didik menuju kedewasaannya. Dengan bimbingan, perkembangan jasmani dan rohani  akan terbentuk kepribadian yang baik yang memiliki kerangka atau cara berfikir  yang matang sesuai ajaran-ajaran agama Islam yang didalamnya terdapat aturan dan hukum yangberlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits dan dapat dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman hidup ummat Islam.

D.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.      Bagaimana mutu manajemen  pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN  2 Pasaman?

2.      Apa kendala dalam proses manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN  2 Pasaman agar bermutu?

3.      Bagaimana cara megatasi kendala dalam manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN  2 Pasaman agar bermutu?

E.     Tujuan Penelitian

1.      Untuk mendeskripsikan mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN  2 Pasaman.

2.      Untuk mengetahui kendala mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN  2 Pasaman.

3.      Untuk mengetahui cara mengatasi kendala mutu pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN  2 Pasaman.

F.     Kegunaan Penelitian

1.      SecaraTeoritis

a.         Guru bermanfaat untuk mempertahankan mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam

b.         Wali kelas bermanfaat untuk lebih berkompeten dalam manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam

c.         Peneliti selanjutnya bermanfaat untuk lebih mempersiapkan teori dan bahan dalam melakukan penelitian yang berkenaan dengan manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam

d.        Para pembaca bermanfaat agar bisa menjadi bahan masukan terhadap pola pikir yang lebih luwas

2.      Secara Praktis

a.         Kepada kepala sekolah di MIN 2 Pasaman bermanfaat untuk meningkatkan mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam, untuk menguatkan pembelajaran sesuai dengan visi misi sekolah yang sudah ada.

b.         Kepada ketua atau anggota komite bermanfaat untuk lebih berantusias kedepannya untuk perbaikan kelemahan dan kekurangan yang ada disekolah menuju sekolah yang memadai.

c.         Kepada institut pemerintahan terkait bidang pendidikan bermanfaat untuk lebih berantusian mempersiapkan mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam,

 

G.    Sistematika Pembahasan

Bab I membahas tentang latar belakang masalah bagaimana peningkatan manejemen pendidikan agama Islam di MIN Muara Bangun kecamatan padang gelugur kabupaten pasaman.

Bab II membahas tentang tinjauan pustaka manajemen pembelajaran tentang perencanaan pembelajaran, pegorganisasian pembelajaran, pengawasan pembelajaran,dan evaluasi pembelajaran, pendidikan agama Islam, mutu manajemen pendidikan agama Islam.

Bab III membahas tentang metodologi penelitiannya yaitu lokasi dan waktu penelitian, jenis penelitian, sumber data penelitian , teknik pegumpulan data, teknik pegolahan dan analisis data.

Bab IV membahas tentang hasil penelitian, yang meliputi: mutu manajemen  pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN  2 Pasaman.

Bab V penutupan, membahas tentang kesimpulan dari penelitian dan saran.

 



[1] Al Rasyidin,Filsafat  Pendidikan Islam, (Bandung: Citapustaka, 2012), hlm. 146.

[2] Masitoh, Laksmi Dewi,  Strategi Pembelajaran, (Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Depertmen Agama Repuplik Indonesia, 2009), hlm. 7

[3] Depertmen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, (Jakarta: Darul Sunnah, 2010), hlm. 68.

[4] Depertemen Agama RI Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, (Jakarta: Depertemen Agama RI, 2004), hlm. 3.

[5] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002), hlm. 5-6.

[6]Pusat Pembina dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), hlm. 677.

[7]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran, (Ciputat: Ciputat Press, 2005), hlm. 70-71.

[8] Asfiati,  Manajemen  Pembelajaran,  Pendidikan  Agama  Islam  Berorientasi  pada Pengembangan Kurikulum 2013, (Bandung: Citapustaka Media, 2014), hlm. 22.

[9]Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam…., hlm. 78.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB II “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”.

  “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”. BAB II KAJIAN TEORI A.     Pengemba...