MUTU MANAJEMEN
PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MIN 2 PASAMAN
(Studi Kasus: Perencanaan, Pengorganisasian,
Pengawasan, dan Evaluasi)
BAB
II
LANDASANTEORI
A.
Landasan
Teori
1.
Manajemen Pembelajaran
Manajemen atau
pegolahan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses
pendidikan secara keseluruhan. Karena tanpa manajemen maka tidak akan
tercapainya tujuan dari pendidikan.[1]Adapun
yang dimaksud manajemen menurut Siagian, manajemen didefinisiskan sebagai
kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai
tujuan melalui orang lain. Menurut Arifin Abdulrachman manajemen diartikan
sebagai kegiatan-kegiatan atau aktivitas-aktivitas, proses yang beraturan, institut/orang-orang yang melakukan kegiatan atau proses
kegiatan. Menurut Ordway manajemen adalah suatu proses atau kegiatan
pelaksanaan dan penyelengaraan tugas suaru organisasi dalam mewujudkan tujuan
yang telak ditetapkan. Sedangkan yang dimaksud pendidikan adalah proses
perubahan sikap atau tata laku untuk mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan untuk memperoleh pengetahuan dan pegalaman belajar
yang diselenggarakan di sekolah atau lembaga pendidikan formal dengan
metode-metode tertentu dalam menyempurnakan perkembangan individu.[2]
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa manajemen
merupakan suatu proses
dan kegiatan pelaksanaan dan penyelengaraan tugas suatu organisasi. Dan bisa
mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dan bisa melakukan proses perubahan
sikap atau tata laku untuk mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan untuk memperoleh pengetahuan dan
pegalaman belajar yang diselenggarakan di sekolah atau lembaga pendidikan
formal dengan metode-metode tertentu dalam menyempurnakan perkembangan
individu.
Pembelajaranadalah suatu proses interaksi antara
anakdengan anak, anak dengan sumber belajar, dan anak denganpendidikuntuk memperoleh satu perubahan perilaku dari pengalaman individu
dalam interaksinya dengan lingkungan sekitar, interaksi antara peserta didik
dengan pendidik yang saling memberi pengaruh dalam mencapai tujuan
pembelajaran, yaitu menjadikan peserta didik mempunyai kemampuan atau potensi
dan keterampilan yang terbentuk dalam kompetensi.[3]Kompetensi
yang harus dicapai yaitu perubahan prilaku atau tingkah laku yang semakin
matang dan dewasa, selain itu pembelajaran juga merupakan gambaran kegiatan
pendidik dalam mengajar, peserta didik sebagai pelajar dan unsur-unsur lainnya
sebagai yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran. Yang terdiri dari beberapa
komponen yaitu tujuan, materi, strategi belajar mengajar, dan evaluasi yang
saling mempengaruhi antara satu sama lain.[4]Jadi
dengan adanya pembelajaran diharapkan peserta didik mampu melakukan interaksi
atau perubahan serta mempunyai kemampuan, potensi dan keterampilan, sehingga
dapat mempengaruhi keberhasilan belajar dam mencapai tujuan pembelajaran.
Manajemen dalam
lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan aset bagi pembangunan
pendidikan nasional dan upaya pegelolaan maupun pengembangan pendidikan Islam
dalam merumuskan strategi dengan mempertimbangkan eksistensi lembaga pendidikan
Isalam secara riil dan pengembangannya guna untuk memajukan pendidikan Islam.[5]Dengan
demikian lembaga pendidikan harus mempertimbangakan segala yang dapat menunjang
keberhasilan pembelajaran agar mampu meningkatkan mutu dan kualitas dalam
membangun pendidikan nasional yang berguna untuk memajukan pendidikan agama
Islam.
Jadi manajemen
pembelajaran adalah proses pendayagunaan seluruh komponen yang saling
berintekrasi (sumber daya pengajaran) untuk mencapai tujuan program
pembelajaran. Adapun manajemen pembelajaran dalam sumber daya pengajaran yang
sesuai dalam mencapai tujuan.
Sumber daya
dalam pengajaran harus dipilih secara hati-hati dan disiapkan agar dapat
mencapai tujuan diantaranya: (1) Memotivasi
pelajar dengan meningkatkan perhatian mereka dan mendorong daya tarik
tehadap satu mata pelajaran, (2) Melibatkan pelajaran lebih kuat dengan
pengalam yang lebik bermakna, (3) Pembentukan kepribadian bagi tiap-tiap
individu dalam pengajaran, (4) Menjelaskan dan mengilustrasikan isi dan penampilan
berbagai keterampilan, (5) Memberikan sumbangan kepada bentuk sikap dan
pengembangan rasa penghargaan, (6) Membeir pelung bagi analisis diri dan
kinerja serta perilaku pribadi (Kemp,1993)[6]
Manajemen
pembelajaran adalah proses menolong murid untuk mencapai pengetahuan,
keterampilan, kemampuan dan pemahaman tehadap dunia sekitar mereka. Sehingga
mampu menciptakan peluang bagaimana murid belajar dan apa yang akan dipelajari.
Selain itu manajemen juga diharapkan
bisa memunculkan pertanyaan, bagaimana mereka dapat belajar, apa yang
dipelajari, dan dimana mereka mempelajarinya. Dengan demikian diperlukan
stategi manajemen efektif didalam kelas yang secara organisasional pembelajaran
atau kegiatan belajar-mengajar.Untuk menentukan keberhasilan dalam mencapai
tujuan pengajaran maka manajemen pembelajaran harus mengupayakannya dengan baik
melalui perencanaan, pengorganisasian, evaluasi dan pengawasan yang tepat.
2.
Jenis
dan Fungsi Manajemen Pembelajaran
a.
Perencanaan
Pembelajaran
Perencanaan
adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang
diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan
dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Sedangkan perencanaan pembelajaran adalah suatu awal dari aktivitas manajemen
dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan kerangka yang
direncanakan untuk mengarahkan tindakan. Perencanaan pengajaran merupakan pekerjaan
yang dilakukan oleh seorang guru untuk merumuskan tujuan mengajar, karena nilai
terbesar terletak pada seorang pendidik yang lebih suka merancang pengalaman-pengalaman akan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang
relevan terjadi dalam proses
pembelajaran agar tercapai tujuan pembelajaran.
Dalam
pembelajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi
pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode
pembelajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan
pada masa tertentu untuk mencapai tujuan. Sekurang-kurangnya memuat tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar”.Untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan.Ada beberapa komponen
perangkat perencanaan pembelajaran antara lain:
1) Menentukan Alokasi Waktu dan Minggu efektif
Menentukan
alokasi waktu pada dasarnya adalah meneNtukan minggu efektif dalam setiap
semester pada satu tahun ajaran dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu
dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.[7]
Rencana alokasiwaktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktuefektif yang
tersedia untuk dimanfaatkan dalamproses pembelajaran dalam satu tahun ajaran.
Hal inidiperlukan untuk menyesuaikan dengan standarkompetensi dan kompetensi
dasar minimal yang harusdicapai sesuai dengan rumusan standard isi
yangditetapkan.
2) Menyusun Program Tahunan
(Prota)
Program tahunan
(Prota) merupakan rencana program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas. Dikembangkan oleh guru mata pelajaran
yang bersangkutan, yakni dengan menetapkan alokasi dalam waktu satu tahun
ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang
telah ditetapkan. Program ini perlu dipersiapkan dandikembangkan oleh guru
sebelum tahun ajaran,karena merupakan pedoman bagi pengembanganprogram-program
berikutnya.
3)
Menyusun Program Semester (Promes)
Program
semester (Promes)
merupakanpenjabaran dari program tahunan.Kalau Program tahunan disusun untuk
menentukan jumlah jam yang diperlukanuntuk mencapai kompetensi dasar. Maka dalam program semester diarahkan
untukmenjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai
kompetensidasar itu dilakukan.
4)
Menyusun Silabus Pembelajaran
Silabus adalah rancangan
program yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus
dicapai oleh peserta didik atau pokok materi yang harus dipelajari oleh peserta
didik.[8]
Jadi silabus merupakan bentuk pengembangan danpenjabaran kurikulum. Yang dikembangkan menjadi rencana
program pembelajaranatau susunan materi pembelajaran yang teratur padamata
pelajaran tertentu.
5)
Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran pada mata pelajaran
yang harus disusun secara terprogram. Secara teknis komponen-komponen dalam
menyusun RPP, meliputi: a) identitas mata pelajaran; b) standar kompetensi; c)
kompetensi dasar; d) indikator tujuan pembelajaran; e) materi ajar; f) metode
pembelajaran; g) langkah-langkah pembelajaran; h) sarana dan sumber belajar; i)
evaluasi pembelajaran.[9]
Dengan demikian dalam meningkatkan mutu pendidikan
harus mampu marencanakan pembelajaran. Perencanaan yang diarahkan tersebut akan
mampu membuat peserta didik memiliki perkembangan yang baik dan sesuai dengan
tujuan yang diharapkan.Untuk itu perlu kemampuan seorang pendidik dalam
melaksanakannya.
Tujuan pembelajaran dapat
dilihat dariperubahan kognitif, afektif maupun psikomotorik melalui pengembangan
sebagai berikut ini:
1)
Pengembangan
prilaku dalam bidang kognitif yaitu pengembangan kemampuan intelektual siswa, misalnya
kemampuan penambahan wawasan dan penambahan informasi agar pengetahuan siswa
lebih baik.
2)
Pengembangan
prilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa baik itu
pengembangan sikap siswa terhadapbahan dan proses pembelajaran dan pengembangan
sikap sesuai dengan norma-norma masyarakat atau sosialnya.
3)
Pengembangan prilaku
dalam bidang psikomotorik/keterampilan adalah pengembangan motorik kasar
(kemampuan menggunakan otot seperti alat tertentu) dan motorik halus (kemampuan
menggunakan potensi otak seperti memecahkan masalah.[10]
Jadi perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan
pola pikir yang rasional tentang sarana dan tujuan pembelajaran tertentu.
Dengan memanfaatkan potensi dan sumber belajar yang ada, supaya tersusunnya
rencana dan dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran, serta mempertimbangkan segala aspek yang dapat mempegaruhi dan
mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
Sedangkan manfaat dan fungsi perencanaan pembelajaran yaitu:
1)
Melalui
perencanaan yang matang akan dapat diprediksi tingkat keberhasilan yang akan
dicapai dan kemungkinan-kemungkinan kegagalan akan dapat terantisifasi.
2)
Sebagai alat
untuk memecahkan masalah karena seorang perencana akan dapat memprediksi
kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi.
3)
Agar bisa
memanfaatkan sumber belajar yang secara tepat sesuai dengan perkembangan
teknologi
4)
Dengan
perencanaan akan dapat membuat pembelajaran berlansung secara sistematis,
artinya proses pembelajaran tidak akan berlangsung seadanya namun terencana dan
terarahkan kepada tujuan dari pembelajaran
5)
Fungsi kreatif,
yaitu dengan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpanbalik untuk
mengetahui kelemahan-kelemahan dalam pembelajaran sehingga secara kreatif
pendidik akan selalu memperbaiki setiap kekurangan tersebut.
6)
Fungsi
inovatif, karena inovasi pembelajaran akan muncul ketika kita mahami adanya
kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang hanya dapat ditangkapa apabila
kita memahami prosesnya secara sistematis
7)
Fungsi komunikatif,
yaitu akan terjalin suatu komunikasi karena setiap orang yang terlibat akan
mengadakan komunikasi tentang tujuan yang hendak dicapai.
8)
Fungsi
prediktit, yaitu dengan prediksi akan dapat menggambarkan apa yang terjadi,
kesulitan yang akan dihadapi sehingga dapat diantisipasi dengan rencana yang
lebik baik.
9)
Fungsi
pencapaian tujuan, yaitu dengan adanya
tujuan maka terarah kepada proses mendewasakan manusia dan menjadikan peserta
didik yang memiliki perubahan atau perkembangan bidang kognitif, afektif dan
psikomotorik akan mempegaruhi proses dan hasil belajar yang baik.[11]
Langkah-langkah dalam menyusun perencanaan pembelajaran agar pembelajaran
itu berlangsung dengan baik:
1)
Merumuskan
tujuan pembelajaran
2)
Memilih pengalaman belajar yang harus dilakukan peserta didik sesuai
dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai
3)
Melakukan pendekatan dalam kegiatan belajar mengajar yang sesuai kondisi
pembelajaran yang dibutuhkan agar bisa mencapai tujuan yang diinginkan.
4)
Menyeleksi atau mempertimbangkan bahan dan alat yang sesuai dengan
kebutuhan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran.
5)
Memperhatikan faktor yang akan mempengaruhi keberhasilan proses
pembelajaran yang meliputi: ruang kelas, pusat media, fasilitas, metode,
materi, atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan.[12]
b. Pengorganisasian Pembelajaran
Pegorganisasian merupakan usaha penciptaan hubungan tugas yang
jelas antara personalia, sehingga terjalinnya kerja sama dengan kondisi yang
baik dalam mencapai tujuan organisasi.[13]
Dengan pegorganisasian akan dapat membangun hubungan perilaku yang efektif
diantara semua personalia dan mencapai kepuasan pribadi dalam melakukan
pekerjaan dalam konsteks pengaruh lingkungan untuk mencapai tujuan dan sasaran.
Kemudian dengan pegorganisasian akan
terbentuk konsep tanggungjawab, wewenang, pendelegasian, dan pertanggung
jawaban.
Pegorganisasian merupakan fungsi manajemen yang kedua dan merupakan
langkah strategis untuk mewujud suatu organisasi. Menurut Winadi,
pegorganisasian ialah suatu proses dimana pekerja yang ada dibagi dalam komponen-komponen yang dapat dapat
ditanganidan aktivitas-aktivitas mengkoordinasikan hasil yang dicapai untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Robbins, pegorganisasian ialah suatu hal yang berkaitan dengan penetapan
tugas-tugas untuk dilakukan, siapa yang melakukannya, bagaimana tugas-tugas
untuk dikelompokkan, siapa yang melaporkan kepada siapa dan dimana keputusan
dibuat.[14]
Pengorganisasian
pembelajaran meliputi beberapa aspek:
1) Menyediakan
fasilitas, perlengkapan dan personal yang diperlukan untuk penyusunan kerangka yang efisien
dalam melaksanakan rencana-rencana melalui suatu proses penetapan pelaksanaan
pembelajaran yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
2) Mengelompokkan
komponen pembelajaran dalam
struktur
sekolah secara teratur.
3) Membentuk
struktur wewenang dan mekanism
ekoordinasi
pembelajaran.
4) Merumuskan dan
menetapkan metode dan prosedur
pembelajaran.
Pengorganisasian
pembelajaran ini memberikan
gambaran bahwa
kegiatan belajar dan mengajar
mempunyai arah
dan penanggungjawab yang jelas.
Artinya dilihat
dari komponen yang terkait dengan pembelajaran pada institusi sekolah memberi gambaran bahwa jelas kedudukan kepala sekolah
dalammemberikan fasilitas dan kelengkapan pembelajaran, dankedudukan guru untuk
menentukan dan mendesain
pembelajaran
dengan mengorganisasikan alokasi waktu,desain kurikulum, media, metode, dan kelengkapan
pembelajaran,dan lainnya yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan kegiatan belajar.
Kemudian jelas kedudukan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar baik di kelas
maupun belajar di rumah, dibawah koordinasi guru dan juga orang tua siswa yang
berkaitan dengan belajar. Pengorganisasian pembelajaran ini dimaksudkan agar materi dan bahan ajaran yang sudah
direncanakan dapat disampaikan secara maksimal yang meliputi:
1) Mengorganisir sumber daya pembelajaran
Dalam mengorganisir sumber daya pembelajaran perlu dilakukan seorang
guru dengan baik agar tercapai pembelajaran yang memadai dengan efektif dan
efisien.
Lebih jauh menurut davis, proses
pengorganisasian dalam pembelajaran
meliputi yaitu:
a) Memilih alat taktik yang tepat
b) Memilih alat bantu belajar au
audio-visual yang tepat
c) Memilih besarnya kelas (jumlah murid
yang tepat)
d) Memilih starategi yang tepat untuk mengkomunikasikan peraturan-peraturan,
prosedur-prosedur dan pengjaran yang komplek.[15]
Untuk menciptakan suasana dan
kondisi belajar kelas yang kondusif ada hal yang harus diperhatikan oleh
pendidik yaitu sebelum masuk kelas terlebih dahulu merumuskan apa yang penting
dan harus dimiliki peserta didik sebagai kreteria yang mencakup aspek kognitif,
afektif dan psikomotoriknya serta merancang bantuan dan waktu yang cocok diberi
kepada peserta didik untuk mencapai
tujuan pembelajaran.
Dalam hal tersebut merupakan tahapan
persiapan atau pra-kondisi.Untuk itu pendidik harus mampu menentukan metode
yang tepat disetiap pembelajaran yang dilakukan. Karena metode mengajar merupakan komponen dari proses pembelajaran,
alat untuk mencapai tujuan, taktik atau strategi guru dalam menyampaikan
pembelajaran, disamping itu seorang pendidik
seorang pendidik dituntut menguasai materi pada mata pelajaran yang
diajarkan untuk mengorganisasikan pelajaran harus tepat dengan tujuan dan
situasi anak.
Guru sebagai manajer dapat
mengorganisasikan bahan pelajaran yang hendak disampaikan kepada peserta didik dengan beberapa metode
yaitu:
a) Metode ceramah, yaitu pendidik
menyampaikan apa yang dikatahuinya sebagai informasi berkaitan dengan topik
pembelajaran.
b) Demonstrasi, yaitu tahap pengantar,
pengembang, dan tahap konsolidasi atau bahan yang diajarkan ditinjau kembali
dan direvisi.
c) Diskusi, yaitu berpusat pada peserta
didik untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang
perlu didiskusikan.
d) Metode tanya jawab, yaitu sutu
metode yang memberikan umpan balik untuk menajamkan igatan dan pemahaman
peserta didik,
e) Metode dril, yaitu pelatihan yang dilakukan pendidik kepada
peserta didi untuk melatih penguasaan da pemahaman peserta didik
f) Metode resitasi/pemberian tugas,
yaitu yang diberi untuk memantapan suatu materi yang telah atau yang ingin
dipelajari.
g) Metode variasi, yaitu suatu metode
atau penggunaan metode yang bukan hanya fokus pada satu metode saja namun
memadukan berbagai metode yang diperlukan yang sesuai dengan kondisi dan materi
serta media.[16]
2) Pengolahan kelas
Menurut Arikunto pengolahan kelas
adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pendidik dalam membantu peserta didik
sehingga tercapai kondisi yang optimal dalam pelaksaan kegiatan pembelajaran.Adapun
tujuan dari pengolahan kelas ialah agar peserta didik bisa dengan tertib dalam
mencapai tujuan pembelajaran. Jadi seorang pendidik harus mempunyai kemampuan
dan keterampilan mengelola kelas. Pengolahan kelas berkaitan dengan siswa dan
fisik kelas agar konsidi belajar berjalan dengan baik maka ada ukuran atau
jumlah siswa yang ditentukan dalam satu kelas
Menurut Davis ukuran kelas yang
optimal harus dihubungkan dengan sifat tujuan belajar yang hendakdicapai,
paling tidak ada tiga ketentuan umum dalam menentukan ukuran kelas, yaitu:
a) Bila tujuan kognitif tingkat rendah
dan tujuan afektif yang ingin dicapai, kelas besar tidak lebih buruk daripada
kelas kecil
b) Bila tujuan kognitif tingkat tinggi
dan tujuan afektif yang ingin dicapai, kelas kecil beranggottakan 5 atau 7
orang siswa adalah ukuran optimal
c) Bila yang ingin dicapai adaah tujuan
kognitif tingka tinggi (evaluasi) dan tujuan afektif (karakterisasi) maka
pengajaran dengan guru satu lawan
satu lebih baik daripada kelas kecil.[17]
Jadi dalam menentukan ukuran kelas
atau jumlah siswa harus melihat tujuan yang hendak dicapai. Karena ukuran kelas
besar itu tidak lebih baik hanya memberi
batasan pada pendidik atau peserta didik.Apabila tujuan yang diharapkan
agar peserta didik dapat dibelajar dengan kondusif maka sebaiknya jumlah
peserta didiknya harus lebih kecil agar bisa dipantau dengan baik.
c. Pengawasan Pembelajaran
Pengawasan
adalah suatu konsep yang luas yang dapat diterapkan pada manusia, benda dan
organisasi. Pengawasan dimaksudkan untuk memastikan anggota organisasi
melaksanakan apa yang dikehendaki dengan mengumpulkan, menganalisis dan
mengevaluasi informasi serta memanfaatkannya untuk mengendalikan organisasi.
Pengawasan
dalam konteks pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah terhadap kegiatan
pembelajaran pada seluruh kelas, termasuk mengawasi pihak-pihak terkait
sehubungan dengan pemberian pelayanan kebutuhan pembelajaran secara
sungguh-sungguh. Untuk keperluan pengawasan ini, guru mengumpulkan,
menganalisis, dan mengevaluasi informasi kegiatan belajar, serta
memanfaatkannya untuk mengendalikan pembelajaran sehingga tercapai tujuan
belajar yang telah direncanakan. Beberapa tahapan dalam melakukan pegawasan pada
pembelajaran yaitu:
1)
Pemantauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan
dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan,
perekaman, wawacara, dan dokumentasi. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh
kepala dan pengawas satuan pendidikan.
2)
Supervisi
Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi
pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan,
dan konsultasi. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan
pendidikan.
3)
Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan
kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses
pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil
pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan
cara:membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar
proses, dan mengidentifikasi kinerja
guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru. Evaluasi
proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses
pembelajaran.
4)
Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses
pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
5)
Tindak lanjut
Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang
telah memenuhi standar. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru
yang belum memenuhi standar. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti
pelatihan/penataran lebih lanjut.[18]
d. Evaluasi Pembelajaraan
Evaluasi merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang
dapat menentukan kondisi untuk mencapai tujuan dan untuk mengetahui sejauh mana
kemampuan atau pemahaman peserta didik di dalam proses pembelajaran
dilakukan. Dengan evaluasi ini juga akan
diperoleh data yang masih perlu untuk diperbaiki atau ditingkatkan. Jadi sangat
diperlukan evaluasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan sudah menjadi
keharusan seperti:
“Evaluasi
merupakan suatu yang diharuskan oleh peraturan dan undang-undang, dan aturan yang megikat tersebut termasuk
pasal 58 ayat (1) UU RI No 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas, yang menyatakan
evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaiakan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan.[19]
Untuk mencapai tujuan tersebut ada yang
perlu dipertimbangkan atau memperhatikan seperti:
1)
Megidentifikasi tujuan
2)
Menentukan pengalaman belajar
3)
Menentukan standar yang bisa dicapi “menantang”
siswa agar belajar lebih giat.
4)
Mengembangkan keterampilan dan mengambil keputusan
untuk mencapai tujuan pembelajaran
Evaluasi proses belajar mengajar
mempunyai beberapa fungsi dalam mencapai tujuan pembelajaran yaitu:
1) Sebagai alat guna untuk mengetahui
peguasaan pegetahuan dan keterampilan peserta didik.
2) Sebagai alat guna untuk mengetahui
kelemahan peserta didik dalam pembelajaran
3) Sebagai alat guna untuk mengetahui
tingkat ketercapaian peserta didik.
4) Sebagai alat guna untuk mengetahui
perkembangan belajar peserta didik.
5) Sebagai laporan hasil belajar siswa
kepada orangtua peserta didik.[20]
3.
Pendidikan Agama Islam
Pendidikan
sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan
sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Selanjutnya, pendidikan
diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain
agar dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi
dalam arti mental.
Berikut
sejumlah pengertian pendidikan yang diberikan oleh para ahli pendidikan.
a. Langeveld , pendidikan adalah usaha, pengaruh, perlindungan
dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu,
atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya
sendiri.
b. Driyarkara, pendidikan adalah pemanusiaan
manusia muda atau pengangkatan manusia muda ketaraf insani.
c. Menurut UU No. 2 Tahun 1989 Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan latihan bagi perannya di masa yang akan datang.
d. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
Dari beberapa pengertian atau batasan pendidikan yang
diberikan para ahli tersebut, secara esensial terdapat kesatuan unsur-unsur
atau faktor-faktor yang terdapat didalamnya, yaitu pengertian pendidikan tersebut menunjukkan suatu proses bimbingan,
tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik,
anak didik, tujuan dan sebagainya.[21]
Pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik
yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain
dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan
persatuan nasional.
Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam
meyakini, memahami,
menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,
dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agam lain dalam
hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan
persatuan nasional.[22]
Secara umum pendidikan agama Islam bertujuan untuk meningkatkan
keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama
Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah
swt. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.[23]
a. Tujuan Pengajaran Pendidikan Agama Islam
Adapun tujuan
dari pengajaran Pendidikan Agama Islam ini adalah:
1)
Membina
murid-murid untuk beriman kepada AllahSWT.mencintai,
mentaati-Nya, dan berkepribadian yang mulia.
2)
Memperkenalkan
hukum-hukum agama dan cara-cara menunaikan ibadah serta membiasakan mereka senang
melakukan syiar-syiar agama dan mentaatinya.
3)
Mengembangkan
pengetahuan agama mereka dan memperkenalkan adab sopan santun Islam serta membimbing kecenderungan mereka untuk
mengembangkan pengetahuan sampai mereka terbiasa bersikap patuh menjalankan ajaran
agama atas dasar cinta dan senang hati.[24]
4)
Memantapkan
rasa keagamaan pada siswa-siswa, membiasakan diri berpegang pada akhlak mulia
dan membenci akhlak yang rendah.
5)
Membimbing
siswa ke arah sikap sehat yang dapat membantu mereka berinteraksi social yang
baik dan memiliki hubungan baik dengan anggota masyarakat lainnya.
6)
Siswa
mengetahui bahwa agama Islam adalah agama
ketertiban, persaudaraan dan kesejahteraan buat seluruh bangsa walau
berbeda keyakinan, warna kulit maupun tanah air.[25]
Agama merupakan pendidikan
yang memperbaiki sikap dan tingkah laku manusia.Membina budi pekerti luhur
seperti kebenaran, keikhlasan, kejujuran, keadilan, kasih sayang,
cinta-mencintai dan menghidupkan hati nurani manusia untuk memperhatikan Allah
SWT.Nilai-nilai moral mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan setiap peribadi.
Karena nilai-nilai itulah yang menata kehidupan, memberi bantuan dengan
seperangkat norma yang menuntun tingkah laku manusia, baik tingkah laku yang
bersifat individu maupun sosial.
Agama bertujuan membentuk pribadi yang cakap untuk hidup dalam
masyarakat di kehidupan duniawi sebagai jembatan emas untuk mencapai
kebahagiaan ukhrawi.[26]
Adapun tujuan pendidikan agama Islam dalam Al-Quran surah Al-Imran
ayat 138-139 yang berbunyi:
هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ
وَهُدٗى وَمَوۡعِظَةٞ لِّلۡمُتَّقِينَ ١٣٨ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ
وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ١٣٩
Artinya: (Al
Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran
bagi orang-orang yang bertakwa. Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah
(pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi
(derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.[27]
Ayat ini menjelaskan
bahwa Al-Quran merupakan pedoman dan petunjuk bagi ummat Islam, jadi dalam
menuntut ilmu kita harus berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Hadist, agar kita
diberikan petunjuk dan derajat kita tinggi dihadapan manusia dan mulia
dihadapan Allah swt.
b.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Pembelajaran terkait dengan
bagaimana membelajarkan siswa atau bagaimana membuat siswa dapat belajar dengan
mudah dan terdorong oleh kemauannya sendiri untuk mempelajari apa yang
teraktualisasikan dalam kurikulum sebagai kebutuhan peserta didik.
Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen
utama yang saling berpengaruh dalam proses pembelajaran pendidikan agama,
ketiga komponen tersebut adalah:
1) Kondisi Pembelajaran PAI
Merupakan semua faktor yang mempengaruhi penggunaan metode pembelajaran
PAI. Faktor-faktor yang yang termasuk dalam kondisi pembelajaran yaitu:
a) Tujuan dan karakteristik bidang studi PAI
Tujuan PAI adalah Pernyataan tentang hasil pembelajaran PAI atas apa yang
diharapkan. Sedang karakterstik bidang studi PAI adalah aspek-aspek suatu
bidang studi yang terbangun dalam struktur isi dan tipe isi bidang studi PAI
berupa fakta, konsep, dalil/hukum, prinsip/kaidah, prosedur dan keimanan yang
menjadi landasan dalam mempreskripsikan strategi pembelajaran.
b) Kendala Pembelajaran Bidang Studi PAI
Kendala pembelajaran yaitu keterbatasan sumber belajar yang ada,
keterbatasan alokasi waktu, dan keterbatasan dana yang tersedia.
c) Karakteristik Peserta Didik
Adalah kualitas perseorangan peserta didik, seperti bakat, kemampuan awal
yang dimiliki, motivasi belajar, dan kemungkinan hasil belajar yang akan
dicapai.
2) Metode Pembelajaran PAI
Didefenisikan sebagai cara-cara tertentu yang paling cocok untuk dapat
digunakan dalam mencapai hasil-hasil pembelajaran PAI yang berada dalam kondisi
pembelajaran tertentu. Metode pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi:
a) Strategi pengorganisasian yaitu suatu
metode untuk mengorganisasi isi bidang studi PAI yang dipilih untuk
pembelajaran.
b) Strategi penyampaian yaitu metode-metode
penyampaian pembelajaran PAI yang dikembangkan untuk membuat siswa dapat
merespon dan menerima pelajaran PAI dengan mudah, cepat, dan menyenangkan.
c) Strategi pengeloalaan pembelajaran yaitu
metode untuk menata interaksi antara
peserta didik dengan komponen-komponen metode pembelajaran lain, seperti
pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran.
3) Hasil Pembelajaran PAI
Hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi keefektifan, efisiensi,
dan daya tarik. Keefektifan pembelajaran dapat dengan kriteria:
a) Kecermatan penguasaan kemampuan atau
perilaku yang dipelajari.
b) Kecepatan unjuk kerja sebagai bentuk
hasil belajar.
c) Kesesuaian dengan prosedur kegiatan
belajar yang harus ditempuh
d) Kualitas hasil akhir yang dapat dicapai.
Sedangkan efisiensi pembelajaran dapat diukur dengan rasio antara
keefektifan dengan jumlah waktu yang digunakan atau dengan sejumlah biaya yang
dikeluarkan.Dan daya tarik pembelajaran biasanya diukur dengan mengamati
kecenderungan peserta didik untuk berkeinginan terus belajar.
4.
Mutu
Manajemen Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Mutu adalahukuran
baik buruk suatu kualitas. Dalam konsep Islam mutu pendidikan berupaya sebagai proses penyiapan generasi muda agar mempunyai
pengetahuan dan nilai-nilai keislaman. Sehingga mampu mebekali diri untuk
memiliki kecakapan dalam disiplin ilmu dan kaitannya dengan kehidupan beragama
yaitu Islam dan kehidupan dunianya sebagai khalifah di muka bumi.
Mutu manajemen
pembelajaran terbagi kedalam dua hal yaitu:
a.
Manajemen
mutu pembelajaran yang bersifat tersembunyi meliputi pengesahan tata
aturan/pola sikap dan tingka laku atau karakter dan akhlak siswa sesuai dengan
sumber hukum Islam yang berkaitan dengan pembelajaran pendidikan agama Islam.
Manajemen mutu pembelajaran yang bersifat tersembunyi juga meliputi nilai
identitas guru yang bisa mencerminkan atau menjadi contoh yang baik bagi
peserta didiknya dan melihatkan akhak dan professional seorang guru yang baik.
b.
Manajemen
mutu pembelajaran yang bersifat rancangan yang sedang dilaksanakan saat
berlangsung pembelajaran yaitu diatur sesuai dengan administrasi sekolah atau
administrasi pendidikan dan pengajaran.[28]
Manajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam dikatakan bermutu jika mampu meningkatkan
kualitas dari pendidikan agama Islam.Peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan cara
memperbaiki segala sesuatu yang mempengaruhinya dan
membutuhkan inovasi untuk mengembangkannya, terutama pada lingkungan pendidikan
saat ini banyak mengalami inovasi. Terutama dalam mengembangkan pendidikan di
era globalisasi yang penuh dengan
teknologi dan kecanggihan lainnya, sehingga dengan pendidikan dan pembelajaran
dituntut mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin hari semakin
maju, perkembangan teknologi secara tidak langsung memberikan banyak dampak
negatif dan juga dampak positifnya sehingga khususnya lembaga pendidikan Islam
harus mampu memanajemen pembelajaran yang baik serta memberi arahan yang
sesuai, agar perkembangan teknologi tidak merusak terhadap karakter peserta
didik dan mampu mengikuti perkembangan teknologi dengan positif, dan sebagian sekolah-sekolah mampu
menyesuaikan kemajuan tersebut dengan adanya manajemen yang baik, agar berhasil
dalam meningkatkan mutu pendidikan menurut Spanbuer sekolah-sekolah yang
berhasil itu menerapkan dua strategi utama. Pertama, menggunakan
pendekatan sistem yang melakukan peninjauan ulang secara lebih cepat terhadap
proses yang berhubungan langsung dengan pelajar. Kedua, yaitu terlibatnya guru-guru secara aktif
dalam pembuatan keputusan manajemen sekolah agar pendidik megerti apa saja yang
perlu dilakukan dalam meningkatkan mutu pendidikan tersebut.[29]
Pemberdayaan
guru harus dilakukan kerena peran guru
sangat strategis dalam proses pengajaran dan pembelajaran
yang merupakan sebagai inti dari pendidikan, jadi seorang guru merupakan
pendidik yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas atau mutu
pendidikan.
Untuk
meningkatkan pendidikan, banyak sekolah-sekolah yang menerapkan manajemen mutu
terpadu atau Total Quality Management (TQM), yang megelola
perubahan-perubahan atau inovasi dalam pendidikan yang terjadi terutama
dalam perubahan kurikulum. Manajemen mutu terpadu atau Total Quality Management (TQM) merupakan
suatu konsep komprehensif dan transformasi budaya dan dukungan oleh filosofi
yang kuat.
Jadi seorang
pendidik harus memperhatikan upaya peninggkatan kualitas secara
berkelanjutan, dengan adanya manajemen
mutu terpadu atau Total Quality Manajement (TQM) akan bisa membuat
inovasi dan keunggulan yang merupakan pembelajaran yang mengutamakan hasil dan
memberi peluang tinggi pada pendidik dan siswa untuk aktif, inovatif,
pemanfaatan sarana dan prasana yang baik agar mampu mencapai tujuan dalam
meningkatkan mutu pendidikan Islam.
B.
Studi
yang Relevan
Sebagai pertimbangan dalam penelituian ini dicantumkan studi yang
relevan. Sebagai pembeda dari penelitian yang akan dilakukan dengan sebelumnya.
Adapun studi yang relevan yang telah dilakukan oleh:
Resti Mariat Alawiyah, Nim 07 310 0181. Jurusan
Pendidikan Agama Islam di IAIN Padangsidimpuan 2014, dengan judul penelitian
Manajemen Pembelajaran Pendidikan Agama Islam diSMP Negeri 11 Padangsidimpuan.
Dalam penelitian ini mendeskripsikan manajemen yang diterapkan sesuai dengan apa yang telah direncanakan,
atau sudah
dilaksanakan dengan baik.
Sanul Hasibuan, Nim 09 310 0189, jurusan Pendidikan Agama Islam di
IAIN Padangsidimpuan 2014, dengan judul penelitian Manajemen Peningkatan Mutu
Pendidikan Agama (Studi Kasus di Pondok Pesantren Al-Ansor Manunggang Julu
Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara).Dalam penelitian ini mendeskripsikan
manajemen yang diterapkan dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan sehingga
diperoleh hasil bahwa manajemen di Pondok Pesantren Al-Ansor Manunggang Julu
Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Saimarlina, Nim 13 310 0034, jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN
Padangsidimpuan 2017, dengan judul penelitian Peningkatan Mutu Manajemen
Pendidikan di SD Tano Kecamatan Simagambat Kabupaten Padang Lawas Utara.Dalam
penelitian ini mendeskripsikan manajemen kepala sekolah dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan sehingga diperoleh hasil
bahwa manajemen di SD Tano Kecamatan Simagambat Kabupaten Padang Lawas Utara sudah
optimal.
C.
Kerangka
Berpikir
Manajemen pembelajaran
merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan
pendidikan agama Islam yang bermutu sehingga harus memperhatikan segala aspek yang dapat mempengaruhinya
seperti: manajemen perancanaan,
pegorganisasian, evaluasi, dan pengawasan pembelajaran. Apabila terlaksana dengan baik maka mutu pendidikan
agama Islam akan baik.
Berdasarkan uraian di atas, maka kerangka berpikir dalam penelitian
manajemen pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam dapat
digambarkan sebagai berikut:
Pembelajaran
ü
ü
ü
ü Pengawasan
Manajemen Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Bermutu
Gambar 1: Kerangka Berpikir
[1] E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi Dan Implementasi,(Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 20.
[2]
Syaifurahman, Menajemen dalam Pembelajaran, (Jakarta: Indeks, 2013),
hlm. 49-53.
[3]Depertemen
Agama RI Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam.Undang-Undang Sisdiknas
No. 20 Tahun 2003, (Jakarta: Depertemen Agama Ri, 2004), hlm. 7-8.
[4]
Rusman, Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Professional Guru, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2014), hlm.1.
[5] Mujail
Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: Erlangga, 2007), hlm.42-43.
[6]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran…., hlm. 79.
[7]
Wina Senjaya, Kurikulum Pembelajaran,
(Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 172-173.
[8]Ibid., hlm. 167.
[9]
Mansur Muslich, KTSP, Pembelajaran Berbasis KompetensiDasar, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2014), hlm. 53.
[10]
Wina Senjaya, Perecanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta:
Kencana, 2008), hlm. 28-29.
[11]Ibid.,
hlm. 33-37.
[12]Ibid.,
hlm. 40-44.
[13]Syafaruddin, Manajemen
Lembaga Pendidikan Islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005),
hlm. 71.
[14]Ibid.,hlm.
70.
[15]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen
Pembelajaran…, hlm.110.
[16]Ibid.,hlm.
111-117.
[17]Ibid.,hlm. 119-120.
[18]
Rusman, Model-Model Pembelajaran…, hlm. 13-14.
[19]
Sukardi, Evaluasi Pendidikan, Prinsip & Operasionalnya, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2008), hlm. 12.
[20]Ibid.,hlm.14.
[21]
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,
(Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 2.
[22]
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam…,
hlm. 75.
[23]Ibid.,
hlm.78
[24]
Muhammad Abdul Qadir Ahmad, Metodologi
Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Rineka cipta, 1985), hlm.
15-16.
[25]Ibid.,hlm.
16-18
[26]Ibid.,hlm.
7-8.
[27]
Depertmen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya …, hlm. 68.
[28]
Asfiati, Manajemen Pembelajaran ..., hlm. 26-28.
[29]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen
Pembelajaran …, hlm. 149
Tidak ada komentar:
Posting Komentar