Rabu, 15 Juni 2022

Chapter II MUTU MANAJEMEN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MIN 2 PASAMAN (Studi Kasus: Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan, dan Evaluasi)

 

MUTU MANAJEMEN PEMBELAJARAN

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MIN  2 PASAMAN

(Studi Kasus: Perencanaan, Pengorganisasian, Pengawasan, dan Evaluasi)

BAB II

LANDASANTEORI

A.       Landasan Teori

1.   Manajemen  Pembelajaran

Manajemen atau pegolahan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Karena tanpa manajemen maka tidak akan tercapainya tujuan dari pendidikan.[1]Adapun yang dimaksud manajemen menurut Siagian, manajemen didefinisiskan sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui orang lain. Menurut Arifin Abdulrachman manajemen diartikan sebagai kegiatan-kegiatan atau aktivitas-aktivitas, proses yang beraturan, institut/orang-orang yang melakukan kegiatan atau proses kegiatan. Menurut Ordway manajemen adalah suatu proses atau kegiatan pelaksanaan dan penyelengaraan tugas suaru organisasi dalam mewujudkan tujuan yang telak ditetapkan. Sedangkan yang dimaksud pendidikan adalah proses perubahan sikap atau tata laku untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan untuk memperoleh pengetahuan dan pegalaman belajar yang diselenggarakan di sekolah atau lembaga pendidikan formal dengan metode-metode tertentu dalam menyempurnakan perkembangan individu.[2]

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa manajemen merupakan suatu proses dan kegiatan pelaksanaan dan penyelengaraan tugas suatu organisasi. Dan bisa mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dan bisa melakukan proses perubahan sikap atau tata laku untuk mendewasakan manusia  melalui upaya pengajaran dan pelatihan untuk memperoleh pengetahuan dan pegalaman belajar yang diselenggarakan di sekolah atau lembaga pendidikan formal dengan metode-metode tertentu dalam menyempurnakan perkembangan individu.

Pembelajaranadalah suatu proses interaksi antara anakdengan anak, anak dengan sumber belajar, dan anak denganpendidikuntuk memperoleh satu perubahan perilaku dari pengalaman individu dalam interaksinya dengan lingkungan sekitar, interaksi antara peserta didik dengan pendidik yang saling memberi pengaruh dalam mencapai tujuan pembelajaran, yaitu menjadikan peserta didik mempunyai kemampuan atau potensi dan keterampilan yang terbentuk dalam kompetensi.[3]Kompetensi yang harus dicapai yaitu perubahan prilaku atau tingkah laku yang semakin matang dan dewasa, selain itu pembelajaran juga merupakan gambaran kegiatan pendidik dalam mengajar, peserta didik sebagai pelajar dan unsur-unsur lainnya sebagai yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran. Yang terdiri dari beberapa komponen yaitu tujuan, materi, strategi belajar mengajar, dan evaluasi yang saling mempengaruhi antara satu sama lain.[4]Jadi dengan adanya pembelajaran diharapkan peserta didik mampu melakukan interaksi atau perubahan serta mempunyai kemampuan, potensi dan keterampilan, sehingga dapat mempengaruhi keberhasilan belajar dam mencapai tujuan pembelajaran.

Manajemen dalam lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan aset bagi pembangunan pendidikan nasional dan upaya pegelolaan maupun pengembangan pendidikan Islam dalam merumuskan strategi dengan mempertimbangkan eksistensi lembaga pendidikan Isalam secara riil dan pengembangannya guna untuk memajukan pendidikan Islam.[5]Dengan demikian lembaga pendidikan harus mempertimbangakan segala yang dapat menunjang keberhasilan pembelajaran agar mampu meningkatkan mutu dan kualitas dalam membangun pendidikan nasional yang berguna untuk memajukan pendidikan agama Islam.

Jadi manajemen pembelajaran adalah proses pendayagunaan seluruh komponen yang saling berintekrasi (sumber daya pengajaran) untuk mencapai tujuan program pembelajaran. Adapun manajemen pembelajaran dalam sumber daya pengajaran yang sesuai dalam mencapai tujuan.

Sumber daya dalam pengajaran harus dipilih secara hati-hati dan disiapkan agar dapat mencapai tujuan diantaranya: (1) Memotivasi  pelajar dengan meningkatkan perhatian mereka dan mendorong daya tarik tehadap satu mata pelajaran, (2) Melibatkan pelajaran lebih kuat dengan pengalam yang lebik bermakna, (3) Pembentukan kepribadian bagi tiap-tiap individu dalam pengajaran, (4) Menjelaskan dan mengilustrasikan isi dan penampilan berbagai keterampilan, (5) Memberikan sumbangan kepada bentuk sikap dan pengembangan rasa penghargaan, (6) Membeir pelung bagi analisis diri dan kinerja serta perilaku pribadi (Kemp,1993)[6]

 

Manajemen pembelajaran adalah proses menolong murid untuk mencapai pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan pemahaman tehadap dunia sekitar mereka. Sehingga mampu menciptakan peluang bagaimana murid belajar dan apa yang akan dipelajari. Selain itu manajemen juga diharapkan  bisa memunculkan pertanyaan, bagaimana mereka dapat belajar, apa yang dipelajari, dan dimana mereka mempelajarinya. Dengan demikian diperlukan stategi manajemen efektif didalam kelas yang secara organisasional pembelajaran atau kegiatan belajar-mengajar.Untuk menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan pengajaran maka manajemen pembelajaran harus mengupayakannya dengan baik melalui perencanaan, pengorganisasian, evaluasi dan pengawasan yang tepat.

2.   Jenis dan Fungsi Manajemen Pembelajaran

a.    Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan adalah proses penetapan dan pemanfaatan sumber daya secara terpadu yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Sedangkan perencanaan pembelajaran  adalah suatu awal dari aktivitas manajemen dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan kerangka yang direncanakan untuk mengarahkan tindakan. Perencanaan pengajaran merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh seorang guru untuk merumuskan tujuan mengajar, karena nilai terbesar terletak pada seorang pendidik yang lebih suka merancang pengalaman-pengalaman akan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang relevan terjadi dalam proses  pembelajaran agar tercapai tujuan pembelajaran.

Dalam pembelajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan. Sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.Untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan.Ada beberapa komponen perangkat perencanaan pembelajaran antara lain:

1)   Menentukan Alokasi Waktu dan Minggu efektif

Menentukan alokasi waktu pada dasarnya adalah meneNtukan minggu efektif dalam setiap semester pada satu tahun ajaran dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.[7] Rencana alokasiwaktu berfungsi untuk mengetahui berapa jam waktuefektif yang tersedia untuk dimanfaatkan dalamproses pembelajaran dalam satu tahun ajaran. Hal inidiperlukan untuk menyesuaikan dengan standarkompetensi dan kompetensi dasar minimal yang harusdicapai sesuai dengan rumusan standard isi yangditetapkan.

2)   Menyusun Program Tahunan (Prota)

Program tahunan (Prota) merupakan rencana program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas. Dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan, yakni dengan menetapkan alokasi dalam waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Program ini perlu dipersiapkan dandikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran,karena merupakan pedoman bagi pengembanganprogram-program berikutnya.

3)   Menyusun Program Semester (Promes)

Program semester (Promes) merupakanpenjabaran dari program tahunan.Kalau Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukanuntuk mencapai kompetensi dasar. Maka dalam program semester diarahkan untukmenjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensidasar itu dilakukan.

 

4)   Menyusun Silabus Pembelajaran

Silabus adalah rancangan program yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik atau pokok materi yang harus dipelajari oleh peserta didik.[8] Jadi silabus merupakan bentuk pengembangan danpenjabaran kurikulum. Yang dikembangkan menjadi rencana program pembelajaranatau susunan materi pembelajaran yang teratur padamata pelajaran tertentu.

5)   Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran pada mata pelajaran yang harus disusun secara terprogram. Secara teknis komponen-komponen dalam menyusun RPP, meliputi: a) identitas mata pelajaran; b) standar kompetensi; c) kompetensi dasar; d) indikator tujuan pembelajaran; e) materi ajar; f) metode pembelajaran; g) langkah-langkah pembelajaran; h) sarana dan sumber belajar; i) evaluasi pembelajaran.[9]

Dengan demikian dalam meningkatkan mutu pendidikan harus mampu marencanakan pembelajaran. Perencanaan yang diarahkan tersebut akan mampu membuat peserta didik memiliki perkembangan yang baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.Untuk itu perlu kemampuan seorang pendidik dalam melaksanakannya.

Tujuan pembelajaran dapat dilihat dariperubahan kognitif, afektif  maupun psikomotorik melalui pengembangan sebagai berikut ini:

1)   Pengembangan prilaku dalam bidang kognitif yaitu pengembangan  kemampuan intelektual siswa, misalnya kemampuan penambahan wawasan dan penambahan informasi agar pengetahuan siswa lebih baik.

2)   Pengembangan prilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa baik itu pengembangan sikap siswa terhadapbahan dan proses pembelajaran dan pengembangan sikap sesuai dengan norma-norma masyarakat atau sosialnya.

3)   Pengembangan prilaku dalam bidang psikomotorik/keterampilan adalah pengembangan motorik kasar (kemampuan menggunakan otot seperti alat tertentu) dan motorik halus (kemampuan menggunakan potensi otak seperti memecahkan masalah.[10]

 

Jadi perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan pola pikir yang rasional tentang sarana dan tujuan pembelajaran tertentu. Dengan memanfaatkan potensi dan sumber belajar yang ada, supaya tersusunnya rencana dan dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran, serta mempertimbangkan segala aspek yang dapat mempegaruhi dan mendukung keberhasilan proses pembelajaran.

Sedangkan manfaat dan fungsi perencanaan pembelajaran yaitu:

1)   Melalui perencanaan yang matang akan dapat diprediksi tingkat keberhasilan yang akan dicapai dan kemungkinan-kemungkinan kegagalan akan dapat terantisifasi.

2)   Sebagai alat untuk memecahkan masalah karena seorang perencana akan dapat memprediksi kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi.

3)   Agar bisa memanfaatkan sumber belajar yang secara tepat sesuai dengan perkembangan teknologi

4)   Dengan perencanaan akan dapat membuat pembelajaran berlansung secara sistematis, artinya proses pembelajaran tidak akan berlangsung seadanya namun terencana dan terarahkan kepada tujuan dari pembelajaran

5)   Fungsi kreatif, yaitu dengan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpanbalik untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dalam pembelajaran sehingga secara kreatif pendidik akan selalu memperbaiki setiap kekurangan tersebut.

6)   Fungsi inovatif, karena inovasi pembelajaran akan muncul ketika kita mahami adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang hanya dapat ditangkapa apabila kita memahami prosesnya secara sistematis

7)   Fungsi komunikatif, yaitu akan terjalin suatu komunikasi karena setiap orang yang terlibat akan mengadakan komunikasi tentang tujuan yang hendak dicapai.

8)   Fungsi prediktit, yaitu dengan prediksi akan dapat menggambarkan apa yang terjadi, kesulitan yang akan dihadapi sehingga dapat diantisipasi dengan rencana yang lebik baik.

9)   Fungsi pencapaian tujuan, yaitu  dengan adanya tujuan maka terarah kepada proses mendewasakan manusia dan menjadikan peserta didik yang memiliki perubahan atau perkembangan bidang kognitif, afektif dan psikomotorik akan mempegaruhi proses dan hasil belajar yang baik.[11]

 

Langkah-langkah dalam menyusun perencanaan pembelajaran agar pembelajaran itu berlangsung dengan baik:

1)   Merumuskan tujuan pembelajaran

2)   Memilih pengalaman belajar yang harus dilakukan peserta didik sesuai dengan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai

3)   Melakukan pendekatan dalam kegiatan belajar mengajar yang sesuai kondisi pembelajaran yang dibutuhkan agar bisa mencapai tujuan yang diinginkan.

4)   Menyeleksi atau mempertimbangkan bahan dan alat yang sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran.

5)   Memperhatikan faktor yang akan mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran yang meliputi: ruang kelas, pusat media, fasilitas, metode, materi, atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan.[12]

 

 

b.   Pengorganisasian Pembelajaran

Pegorganisasian merupakan usaha penciptaan hubungan tugas yang jelas antara personalia, sehingga terjalinnya kerja sama dengan kondisi yang baik dalam mencapai tujuan organisasi.[13] Dengan pegorganisasian akan dapat membangun hubungan perilaku yang efektif diantara semua personalia dan mencapai kepuasan pribadi dalam melakukan pekerjaan dalam konsteks pengaruh lingkungan untuk mencapai tujuan dan sasaran. Kemudian dengan  pegorganisasian akan terbentuk konsep tanggungjawab, wewenang, pendelegasian, dan pertanggung jawaban.

Pegorganisasian merupakan fungsi manajemen yang kedua dan merupakan langkah strategis untuk mewujud suatu organisasi. Menurut Winadi, pegorganisasian ialah suatu proses dimana pekerja yang ada dibagi dalam komponen-komponen yang dapat dapat ditanganidan aktivitas-aktivitas mengkoordinasikan hasil yang dicapai untuk mencapai tujuan tertentu.

Menurut Robbins, pegorganisasian ialah suatu hal yang berkaitan dengan penetapan tugas-tugas untuk dilakukan, siapa yang melakukannya, bagaimana tugas-tugas untuk dikelompokkan, siapa yang melaporkan kepada siapa dan dimana keputusan dibuat.[14]

 

Pengorganisasian pembelajaran meliputi beberapa aspek:

1)   Menyediakan fasilitas, perlengkapan dan personal yang diperlukan untuk penyusunan kerangka yang efisien dalam melaksanakan rencana-rencana melalui suatu proses penetapan pelaksanaan pembelajaran yang diperlukan untuk menyelesaikannya.

2)   Mengelompokkan komponen pembelajaran dalam struktur sekolah secara teratur.

3)   Membentuk struktur wewenang dan mekanism ekoordinasi pembelajaran.

4)   Merumuskan dan menetapkan metode dan prosedur pembelajaran.

Pengorganisasian pembelajaran ini memberikan gambaran bahwa kegiatan belajar dan mengajar mempunyai arah dan penanggungjawab yang jelas. Artinya dilihat dari komponen yang terkait dengan pembelajaran pada institusi sekolah memberi gambaran bahwa jelas kedudukan kepala sekolah dalammemberikan fasilitas dan kelengkapan pembelajaran, dankedudukan guru untuk menentukan dan mendesain pembelajaran dengan mengorganisasikan alokasi waktu,desain kurikulum, media, metode, dan kelengkapan pembelajaran,dan lainnya yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan kegiatan belajar. Kemudian jelas kedudukan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar baik di kelas maupun belajar di rumah, dibawah koordinasi guru dan juga orang tua siswa yang berkaitan dengan belajar. Pengorganisasian pembelajaran ini dimaksudkan agar materi dan bahan ajaran yang sudah direncanakan dapat disampaikan secara maksimal yang meliputi:

 

 

 

1)   Mengorganisir sumber  daya pembelajaran

Dalam mengorganisir sumber  daya pembelajaran perlu dilakukan seorang guru dengan baik agar tercapai pembelajaran yang memadai dengan efektif dan efisien.

Lebih jauh menurut davis, proses pengorganisasian dalam  pembelajaran meliputi yaitu:

a)      Memilih alat taktik yang tepat

b)      Memilih alat bantu belajar au audio-visual yang tepat

c)      Memilih besarnya kelas (jumlah murid yang tepat)

d)     Memilih starategi yang tepat  untuk mengkomunikasikan peraturan-peraturan, prosedur-prosedur dan pengjaran yang komplek.[15]

Untuk menciptakan suasana dan kondisi belajar kelas yang kondusif ada hal yang harus diperhatikan oleh pendidik yaitu sebelum masuk kelas terlebih dahulu merumuskan apa yang penting dan harus dimiliki peserta didik sebagai kreteria yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotoriknya serta merancang bantuan dan waktu yang cocok diberi kepada peserta didik  untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dalam hal tersebut merupakan tahapan persiapan atau pra-kondisi.Untuk itu pendidik harus mampu menentukan metode yang tepat disetiap pembelajaran yang dilakukan. Karena metode mengajar  merupakan komponen dari proses pembelajaran, alat untuk mencapai tujuan, taktik atau strategi guru dalam menyampaikan pembelajaran, disamping itu seorang pendidik  seorang pendidik dituntut menguasai materi pada mata pelajaran yang diajarkan untuk mengorganisasikan pelajaran harus tepat dengan tujuan dan situasi anak.

Guru sebagai manajer dapat mengorganisasikan bahan pelajaran yang hendak disampaikan  kepada peserta didik dengan beberapa metode yaitu:

a)   Metode ceramah, yaitu pendidik menyampaikan apa yang dikatahuinya sebagai informasi berkaitan dengan topik pembelajaran.

b)   Demonstrasi, yaitu tahap pengantar, pengembang, dan tahap konsolidasi atau bahan yang diajarkan ditinjau kembali dan direvisi.

c)   Diskusi, yaitu berpusat pada peserta didik untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang perlu didiskusikan.

d)  Metode tanya jawab, yaitu sutu metode yang memberikan umpan balik untuk menajamkan igatan dan pemahaman peserta didik,

e)   Metode dril,  yaitu pelatihan yang dilakukan pendidik kepada peserta didi untuk melatih penguasaan da pemahaman peserta didik

f)    Metode resitasi/pemberian tugas, yaitu yang diberi untuk memantapan suatu materi yang telah atau yang ingin dipelajari.

g)   Metode variasi, yaitu suatu metode atau penggunaan metode yang bukan hanya fokus pada satu metode saja namun memadukan berbagai metode yang diperlukan yang sesuai dengan kondisi dan materi serta media.[16]

2)   Pengolahan kelas

Menurut Arikunto pengolahan kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh pendidik dalam membantu peserta didik sehingga tercapai kondisi yang optimal dalam pelaksaan kegiatan pembelajaran.Adapun tujuan dari pengolahan kelas ialah agar peserta didik bisa dengan tertib dalam mencapai tujuan pembelajaran. Jadi seorang pendidik harus mempunyai kemampuan dan keterampilan mengelola kelas. Pengolahan kelas berkaitan dengan siswa dan fisik kelas agar konsidi belajar berjalan dengan baik maka ada ukuran atau jumlah siswa yang ditentukan dalam satu kelas

Menurut Davis ukuran kelas yang optimal harus dihubungkan dengan sifat tujuan belajar yang hendakdicapai, paling tidak ada tiga ketentuan umum dalam menentukan ukuran kelas, yaitu:

a)   Bila tujuan kognitif tingkat rendah dan tujuan afektif yang ingin dicapai, kelas besar tidak lebih buruk daripada kelas kecil

b)   Bila tujuan kognitif tingkat tinggi dan tujuan afektif yang ingin dicapai, kelas kecil beranggottakan 5 atau 7 orang siswa adalah ukuran optimal

c)   Bila yang ingin dicapai adaah tujuan kognitif tingka tinggi (evaluasi) dan tujuan afektif (karakterisasi) maka pengajaran dengan guru satu  lawan satu  lebih baik daripada kelas kecil.[17]

 

Jadi dalam menentukan ukuran kelas atau jumlah siswa harus melihat tujuan yang hendak dicapai. Karena ukuran kelas besar itu tidak lebih baik hanya memberi  batasan pada pendidik atau peserta didik.Apabila tujuan yang diharapkan agar peserta didik dapat dibelajar dengan kondusif maka sebaiknya jumlah peserta didiknya harus lebih kecil agar bisa dipantau dengan baik.

c.    Pengawasan  Pembelajaran

Pengawasan adalah suatu konsep yang luas yang dapat diterapkan pada manusia, benda dan organisasi. Pengawasan dimaksudkan untuk memastikan anggota organisasi melaksanakan apa yang dikehendaki dengan mengumpulkan, menganalisis dan mengevaluasi informasi serta memanfaatkannya untuk mengendalikan organisasi.

Pengawasan dalam konteks pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah terhadap kegiatan pembelajaran pada seluruh kelas, termasuk mengawasi pihak-pihak terkait sehubungan dengan pemberian pelayanan kebutuhan pembelajaran secara sungguh-sungguh. Untuk keperluan pengawasan ini, guru mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi informasi kegiatan belajar, serta memanfaatkannya untuk mengendalikan pembelajaran sehingga tercapai tujuan belajar yang telah direncanakan. Beberapa tahapan dalam melakukan pegawasan pada pembelajaran yaitu:

1)   Pemantauan

Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawacara, dan dokumentasi. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.

2)   Supervisi

Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.

3)   Evaluasi

Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses, dan  mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan  kompetensi guru. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.

 

4)   Pelaporan

Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.

5)   Tindak lanjut

Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.[18]

 

d.   Evaluasi Pembelajaraan

Evaluasi merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang dapat menentukan kondisi untuk mencapai tujuan dan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan atau pemahaman peserta didik di dalam proses pembelajaran dilakukan.  Dengan evaluasi ini juga akan diperoleh data yang masih perlu untuk diperbaiki atau ditingkatkan. Jadi sangat diperlukan evaluasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan sudah menjadi keharusan seperti:

“Evaluasi merupakan suatu yang diharuskan oleh peraturan dan undang-undang, dan aturan yang megikat tersebut termasuk pasal 58 ayat (1) UU RI No 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas, yang menyatakan evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh     pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaiakan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.[19]

Untuk mencapai tujuan tersebut ada yang perlu dipertimbangkan atau memperhatikan seperti:

1)   Megidentifikasi tujuan

2)   Menentukan pengalaman belajar

3)   Menentukan standar yang bisa dicapi “menantang” siswa agar belajar lebih giat.

4)   Mengembangkan keterampilan dan mengambil keputusan untuk mencapai tujuan pembelajaran

Evaluasi proses belajar mengajar mempunyai beberapa fungsi dalam mencapai tujuan pembelajaran yaitu:

1)   Sebagai alat guna untuk mengetahui peguasaan pegetahuan dan keterampilan peserta didik.

2)   Sebagai alat guna untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam pembelajaran

3)   Sebagai alat guna untuk mengetahui tingkat ketercapaian peserta didik.

4)   Sebagai alat guna untuk mengetahui perkembangan belajar peserta didik.

5)   Sebagai laporan hasil belajar siswa kepada orangtua peserta didik.[20]

3.   Pendidikan Agama Islam

Pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogie berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Selanjutnya, pendidikan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain agar dewasa atau mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.

Berikut sejumlah pengertian pendidikan yang diberikan oleh para ahli pendidikan.

a.    Langeveld , pendidikan adalah usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.

b.   Driyarkara, pendidikan adalah pemanusiaan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ketaraf insani.

c.    Menurut UU No. 2 Tahun 1989 Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi perannya di masa yang akan datang.

d.   Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Dari beberapa pengertian atau batasan pendidikan yang diberikan para ahli tersebut, secara esensial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang terdapat didalamnya, yaitu pengertian pendidikan tersebut menunjukkan suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, anak didik, tujuan dan sebagainya.[21]

 

Pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.

Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agam lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.[22]

Secara umum pendidikan agama Islam bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[23]

a.    Tujuan Pengajaran Pendidikan Agama Islam

Adapun tujuan dari pengajaran Pendidikan Agama Islam ini adalah:

1)   Membina murid-murid untuk beriman kepada AllahSWT.mencintai, mentaati-Nya, dan berkepribadian yang mulia.

2)   Memperkenalkan hukum-hukum agama dan cara-cara menunaikan ibadah serta membiasakan mereka senang melakukan syiar-syiar agama dan mentaatinya.

3)   Mengembangkan pengetahuan agama mereka dan memperkenalkan adab sopan santun Islam serta  membimbing kecenderungan mereka untuk mengembangkan pengetahuan sampai mereka terbiasa bersikap patuh menjalankan ajaran agama atas dasar cinta dan senang hati.[24]

4)   Memantapkan rasa keagamaan pada siswa-siswa, membiasakan diri berpegang pada akhlak mulia dan membenci akhlak yang rendah.

5)   Membimbing siswa ke arah sikap sehat yang dapat membantu mereka berinteraksi social yang baik dan memiliki hubungan baik dengan anggota masyarakat lainnya.

6)   Siswa mengetahui bahwa agama Islam adalah agama  ketertiban, persaudaraan dan kesejahteraan buat seluruh bangsa walau berbeda keyakinan, warna kulit maupun tanah air.[25]

Agama merupakan pendidikan yang memperbaiki sikap dan tingkah laku manusia.Membina budi pekerti luhur seperti kebenaran, keikhlasan, kejujuran, keadilan, kasih sayang, cinta-mencintai dan menghidupkan hati nurani manusia untuk memperhatikan Allah SWT.Nilai-nilai moral mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan setiap peribadi. Karena nilai-nilai itulah yang menata kehidupan, memberi bantuan dengan seperangkat norma yang menuntun tingkah laku manusia, baik tingkah laku yang bersifat individu maupun sosial.

Agama bertujuan membentuk pribadi yang cakap untuk hidup dalam masyarakat di kehidupan duniawi sebagai jembatan emas untuk mencapai kebahagiaan ukhrawi.[26]

Adapun tujuan pendidikan agama Islam dalam Al-Quran surah Al-Imran ayat 138-139 yang berbunyi:

 هَٰذَا بَيَانٞ لِّلنَّاسِ وَهُدٗى وَمَوۡعِظَةٞ لِّلۡمُتَّقِينَ ١٣٨ وَلَا تَهِنُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ وَأَنتُمُ ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ١٣٩

Artinya: (Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.[27]

 

Ayat ini menjelaskan bahwa Al-Quran merupakan pedoman dan petunjuk bagi ummat Islam, jadi dalam menuntut ilmu kita harus berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Hadist, agar kita diberikan petunjuk dan derajat kita tinggi dihadapan manusia dan mulia dihadapan Allah swt.

b.   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Pembelajaran terkait dengan bagaimana membelajarkan siswa atau bagaimana membuat siswa dapat belajar dengan mudah dan terdorong oleh kemauannya sendiri untuk mempelajari apa yang teraktualisasikan dalam kurikulum sebagai kebutuhan peserta didik.

Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen utama yang saling berpengaruh dalam proses pembelajaran pendidikan agama, ketiga komponen tersebut adalah:

1)   Kondisi Pembelajaran PAI

Merupakan semua faktor yang mempengaruhi penggunaan metode pembelajaran PAI. Faktor-faktor yang yang termasuk dalam kondisi pembelajaran yaitu:

a)      Tujuan dan karakteristik bidang studi PAI

Tujuan PAI adalah Pernyataan tentang hasil pembelajaran PAI atas apa yang diharapkan. Sedang karakterstik bidang studi PAI adalah aspek-aspek suatu bidang studi yang terbangun dalam struktur isi dan tipe isi bidang studi PAI berupa fakta, konsep, dalil/hukum, prinsip/kaidah, prosedur dan keimanan yang menjadi landasan dalam mempreskripsikan strategi pembelajaran.

b)      Kendala Pembelajaran Bidang Studi PAI

Kendala pembelajaran yaitu keterbatasan sumber belajar yang ada, keterbatasan alokasi waktu, dan keterbatasan dana yang tersedia.

c)      Karakteristik Peserta Didik

Adalah kualitas perseorangan peserta didik, seperti bakat, kemampuan awal yang dimiliki, motivasi belajar, dan kemungkinan hasil belajar yang akan dicapai.

2)   Metode Pembelajaran PAI

Didefenisikan sebagai cara-cara tertentu yang paling cocok untuk dapat digunakan dalam mencapai hasil-hasil pembelajaran PAI yang berada dalam kondisi pembelajaran tertentu. Metode pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi:

a)      Strategi pengorganisasian yaitu suatu metode untuk mengorganisasi isi bidang studi PAI yang dipilih untuk pembelajaran.

b)      Strategi penyampaian yaitu metode-metode penyampaian pembelajaran PAI yang dikembangkan untuk membuat siswa dapat merespon dan menerima pelajaran PAI dengan mudah, cepat, dan menyenangkan.

c)      Strategi pengeloalaan pembelajaran yaitu metode  untuk menata interaksi antara peserta didik dengan komponen-komponen metode pembelajaran lain, seperti pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran.

3)   Hasil Pembelajaran PAI

Hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi keefektifan, efisiensi, dan daya tarik. Keefektifan pembelajaran dapat dengan kriteria:

a)      Kecermatan penguasaan kemampuan atau perilaku yang dipelajari.

b)      Kecepatan unjuk kerja sebagai bentuk hasil belajar.

c)      Kesesuaian dengan prosedur kegiatan belajar yang harus ditempuh

d)     Kualitas hasil akhir yang dapat dicapai.

Sedangkan efisiensi pembelajaran dapat diukur dengan rasio antara keefektifan dengan jumlah waktu yang digunakan atau dengan sejumlah biaya yang dikeluarkan.Dan daya tarik pembelajaran biasanya diukur dengan mengamati kecenderungan peserta didik untuk berkeinginan terus belajar.

4.   Mutu Manajemen Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Mutu adalahukuran baik buruk suatu kualitas. Dalam konsep Islam mutu  pendidikan berupaya sebagai  proses penyiapan generasi muda agar mempunyai pengetahuan dan nilai-nilai keislaman. Sehingga mampu mebekali diri untuk memiliki kecakapan dalam disiplin ilmu dan kaitannya dengan kehidupan beragama yaitu Islam dan kehidupan dunianya sebagai khalifah di muka bumi.

Mutu manajemen pembelajaran terbagi kedalam dua hal yaitu:

a.       Manajemen mutu pembelajaran yang bersifat tersembunyi meliputi pengesahan tata aturan/pola sikap dan tingka laku atau karakter dan akhlak siswa sesuai dengan sumber hukum Islam yang berkaitan dengan pembelajaran pendidikan agama Islam. Manajemen mutu pembelajaran yang bersifat tersembunyi juga meliputi nilai identitas guru yang bisa mencerminkan atau menjadi contoh yang baik bagi peserta didiknya dan melihatkan akhak dan professional seorang guru yang baik.

b.      Manajemen mutu pembelajaran yang bersifat rancangan yang sedang dilaksanakan saat berlangsung pembelajaran yaitu diatur sesuai dengan administrasi sekolah atau administrasi pendidikan dan pengajaran.[28]

Manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam dikatakan bermutu jika mampu meningkatkan kualitas dari pendidikan agama Islam.Peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan cara memperbaiki segala sesuatu yang mempengaruhinya  dan membutuhkan inovasi untuk mengembangkannya, terutama pada lingkungan pendidikan saat ini banyak mengalami inovasi. Terutama dalam mengembangkan pendidikan di era globalisasi yang  penuh dengan teknologi dan kecanggihan lainnya, sehingga dengan pendidikan dan pembelajaran dituntut mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin hari semakin maju, perkembangan teknologi secara tidak langsung memberikan banyak dampak negatif dan juga dampak positifnya sehingga khususnya lembaga pendidikan Islam harus mampu memanajemen pembelajaran yang baik serta memberi arahan yang sesuai, agar perkembangan teknologi tidak merusak terhadap karakter peserta didik dan mampu mengikuti perkembangan teknologi dengan positif,  dan sebagian sekolah-sekolah mampu menyesuaikan kemajuan tersebut dengan adanya manajemen yang baik, agar berhasil dalam meningkatkan mutu pendidikan menurut Spanbuer sekolah-sekolah yang berhasil itu menerapkan dua strategi utama. Pertama, menggunakan pendekatan sistem yang melakukan peninjauan ulang secara lebih cepat terhadap proses yang berhubungan langsung dengan pelajar. Kedua,  yaitu terlibatnya guru-guru secara aktif dalam pembuatan keputusan manajemen sekolah agar pendidik megerti apa saja yang perlu dilakukan dalam meningkatkan mutu pendidikan tersebut.[29]

Pemberdayaan guru  harus dilakukan kerena peran guru sangat strategis dalam proses pengajaran dan pembelajaran yang merupakan sebagai inti dari pendidikan, jadi seorang guru merupakan pendidik yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan.

Untuk meningkatkan pendidikan, banyak sekolah-sekolah yang menerapkan manajemen mutu terpadu atau Total Quality Management (TQM), yang megelola perubahan-perubahan atau inovasi dalam pendidikan yang terjadi terutama dalam perubahan kurikulum. Manajemen mutu terpadu atau Total Quality Management (TQM) merupakan suatu konsep komprehensif dan transformasi budaya dan dukungan oleh filosofi yang kuat.

Jadi seorang pendidik harus memperhatikan upaya peninggkatan kualitas secara berkelanjutan,  dengan adanya manajemen mutu terpadu atau Total Quality Manajement (TQM) akan bisa membuat inovasi dan keunggulan yang merupakan pembelajaran yang mengutamakan hasil dan memberi peluang tinggi pada pendidik dan siswa untuk aktif, inovatif, pemanfaatan sarana dan prasana yang baik agar mampu mencapai tujuan dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam.

B.        Studi yang Relevan

Sebagai pertimbangan dalam penelituian ini dicantumkan studi yang relevan. Sebagai pembeda dari penelitian yang akan dilakukan dengan sebelumnya. Adapun studi yang relevan yang telah dilakukan oleh:

Resti Mariat Alawiyah, Nim 07 310 0181. Jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Padangsidimpuan 2014, dengan judul penelitian Manajemen Pembelajaran Pendidikan Agama Islam diSMP Negeri 11 Padangsidimpuan. Dalam penelitian ini mendeskripsikan manajemen yang diterapkan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, atau sudah dilaksanakan dengan baik.

Sanul Hasibuan, Nim 09 310 0189, jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Padangsidimpuan 2014, dengan judul penelitian Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Agama (Studi Kasus di Pondok Pesantren Al-Ansor Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara).Dalam penelitian ini mendeskripsikan manajemen yang diterapkan dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan sehingga diperoleh hasil bahwa manajemen di Pondok Pesantren Al-Ansor Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Saimarlina, Nim 13 310 0034, jurusan Pendidikan Agama Islam di IAIN Padangsidimpuan 2017, dengan judul penelitian Peningkatan Mutu Manajemen Pendidikan di SD Tano Kecamatan Simagambat Kabupaten Padang Lawas Utara.Dalam penelitian ini mendeskripsikan manajemen kepala sekolah dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan sehingga diperoleh hasil bahwa manajemen di SD Tano Kecamatan Simagambat Kabupaten Padang Lawas Utara sudah optimal.

C.        Kerangka Berpikir

 Manajemen pembelajaran merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan pendidikan agama Islam yang bermutu sehingga harus memperhatikan segala aspek yang dapat mempengaruhinya seperti:  manajemen perancanaan, pegorganisasian, evaluasi, dan pengawasan pembelajaran. Apabila  terlaksana dengan baik maka mutu pendidikan agama Islam akan baik.

Berdasarkan uraian di atas, maka kerangka berpikir dalam penelitian manajemen pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam dapat digambarkan sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Manajemen

Pembelajaran     

ü  Perencanaan Pembelajaran

 

ü  Pengorganisasian Pembelajaran

 

ü  Evaluasi Pembelajaran

 

ü  Pengawasan Pembelajaran

     Terlaksanakan

 

Manajemen Pembelajaran

 Pendidikan Agama Islam

Bermutu

 

Gambar 1: Kerangka Berpikir

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi Dan Implementasi,(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 20.                               

[2] Syaifurahman, Menajemen dalam Pembelajaran, (Jakarta: Indeks, 2013), hlm. 49-53.

[3]Depertemen Agama RI Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam.Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, (Jakarta: Depertemen Agama Ri, 2004), hlm. 7-8.

[4] Rusman, Model-Model Pembelajaran: Mengembangkan Professional Guru, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), hlm.1.

[5] Mujail Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: Erlangga,  2007), hlm.42-43.

[6]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran…., hlm. 79.

[7] Wina Senjaya, Kurikulum Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 172-173.

[8]Ibid., hlm. 167.

[9] Mansur Muslich, KTSP, Pembelajaran Berbasis KompetensiDasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2014), hlm. 53.

[10] Wina Senjaya, Perecanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2008), hlm. 28-29.

[11]Ibid., hlm. 33-37.

[12]Ibid., hlm. 40-44.

[13]Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, (Ciputat: Ciputat Press, 2005), hlm. 71.

[14]Ibid.,hlm. 70.

[15]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran…, hlm.110.

[16]Ibid.,hlm. 111-117.

[17]Ibid.,hlm. 119-120.

[18] Rusman, Model-Model Pembelajaran…, hlm. 13-14.

[19] Sukardi, Evaluasi Pendidikan, Prinsip & Operasionalnya, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 12.

[20]Ibid.,hlm.14.

[21] Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011),  hlm. 2.

[22] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam…, hlm. 75.

[23]Ibid., hlm.78

[24] Muhammad Abdul Qadir Ahmad, Metodologi Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Rineka cipta, 1985), hlm. 15-16.

[25]Ibid.,hlm. 16-18

[26]Ibid.,hlm. 7-8.

[27] Depertmen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya …, hlm. 68.

[28] Asfiati,  Manajemen  Pembelajaran ..., hlm. 26-28.

[29]Syafaruddin dan Irwan Nasution, Manajemen Pembelajaran …, hlm. 149

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB II “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”.

  “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”. BAB II KAJIAN TEORI A.     Pengemba...