Selasa, 14 Juni 2022

BAB V PROBLEMATIKA PELAKSANAAN TAHFIZH AL-QUR’AN JUZ 30 DI PONDOK PESANTREN DARUL IKHLAS PANYABUNGAN KECAMATAN PANYABUNGAN KABUPATEN MANDAILING NATAL

 

PROBLEMATIKA PELAKSANAAN TAHFIZH AL-QUR’AN JUZ 30 DI PONDOK PESANTREN DARUL IKHLAS PANYABUNGAN

KECAMATAN PANYABUNGAN KABUPATEN MANDAILING NATAL

BAB V

PENUTUP

A.           Kesimpulan

Berdasarkan penelitian diatas tentang problematika tahfizh Al-Qur’an dalam pelajaran tahfiz di Pondok Pesantren Darul Ikhlas Panyabungan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal maka dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan tahfizh di Pondok Pesantren Darul Ikhlas Panyabungan memiliki dua program Tahfiz Al-Qur’an yaitu ada lokal Reguler dan ada lokal ekstra kurikuler. Adapun sistem pelaksanaannya pada lokal regular yaitu seluruh santri diwajibkan memiliki hafalan minimal 3 juz dengan membuat pelajaran Tahfizh Al-Qur’an pada kurikulum pembelajaran. Adapun pada lokal ekstrakurikuler yaitu seluruh santri tidak diwajibkan keikutsertaannya.

Text Box: 77Problematika pelaksanaan tahfizh di Ponpes Darul Ikhlas adalah jumlah guru tahfizh tidak sebanding dengan santri, guru kurang bersemangat dalam mengajar tahfizh, mudah lupa, malas baik dari segi menghafal dan mengulangi, tidak menguasai makhorijul huruf dan tajwid, lingkungan yang kurang kodusif membuat santri tidak nyaman dalam menghafal sehingga diperlukan tempat khusus untuk menghafal Al-Quran, banyaknya pelajaran di luar pelajaran tahfizh membuat santri tidak bisa membagi jadwal untuk menghafal, dan membuat santri kurang fokus dalam menghafal, santri masih banyak yang belum menguasai makhorijul huruf dan tajwid, sehingga saat penyetoran hafalan masih banyak yang harus diperbagus hafalannya.

Untuk mengatasi problematika tersebut ada solusi yang dilakukan , solusi tersebut adalah rutin untuk menghafal Al-Qur’an sesuai yang ditargetkan oleh sekolah, serta berteman dengan orang yang rajin menghafal Al-Qur’an, menambah tempat-tempat menghafal Al-Qur’an yang nyaman berupa pondok-pondok kecil di sekitar pesantren, dan ini diharapkan untuk lebih memudahkan santri/santriah dalam proses menghafal Al-Qur’an, menambah guru tahfizh dan bertempat tinggal di pesantren Darul Ikhlas Panyabungan, supaya memberikan perhatian dan binaan maksimal dengan menambah jadwal di luar mata pelajaran tahfizh, membuat jadwal khusus bagi santri untuk menghafal Al-Qur’an setiap hari, memberikan hukuman kepada santri yang tidak menghafal dan mengulangi, menambah jadwal belajar tajwid santri di luar jam pelajaran sekolah, mengontrol pergaulan santri dengan teman-temannya di asrama.

B.       Saran-saran

Berdasarkan hasil penelitian penulis mengajukan saran-saran sebagai berikut:

1.         Kepada bapak kepala sekolah Pondok Pesantren Darul Ikhlas terutama kepada pengelola sekolah, dalam pelajaran tahfizh hendaknya menyediakan sarana/prasarana dan guru tahfiz yang menetap di lingkungan pesantren dan memasukkan tahfizh sebagai salah satukategori untuk kenaikan kelas santri agar pelaksanaan tahfizh berjalan dengan lancar.

2.         Kepada guru tahfizh, hendaknya memperhatikan hafalan santri baik kelancaran hafalannya, tajwid, dan makhorijul hurufnya. Selalu memberi arahan, motivasi dan perhatian yang lebih kepada santri, serta menerapkan metode yang tepat kepada santri untuk memudahkannya dalam menghafal Al-Qur’an.

3.         Kepada santri/santriah, hendaknya meluangkan waktu untuk menghafal Al-Qur’an, meluruskan niat semata hanya karena Allah swt, menghapuskan sifat malas dari diri yang membuat hafalan menjadi hilang karena sering tidak dimuraja’ah.

4.         Kepada orangtua, seharusnya ikut memberikan kontribusi berupa motivasi yang positif terhadap santri dalam proses menghafal Al-Qur’an, serta menanya perkembangan kuantitas hafalan santri di rumah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB II “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”.

  “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”. BAB II KAJIAN TEORI A.     Pengemba...