BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Program
otonomi daerah telah berdampak luas terhadap perkembangan dan kemajuan daerah
di segala bidang. Dalam bidang pendidikan misalnya setiap daerah berlomba untuk
memajukan pendidikan di daerah masing-masing sehingga muncullah model-model
sekolah dengan label dan karakteristiknya masing-masing. Perubahan
zaman serta perkembangan ilmu dan teknologi menuntut penekanan pada pembangunan
sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas agar mampu bersaing di era
globalisasi dunia. Untuk merealisasikan sumber daya manusia yang berkualitas
diperluk,an
berbagai faktor penunjang. Satu-satunya yang diyakini paling efektif adalah
pendidikan.
Pendidikan
merupakan suatu usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat yang dilakukan
secara sadar, teratur dan sistematis di dalam memberikan bimbingan dan bantuan
kepada orang lain (anak) yang sedang menuju kedewasaan. Sejarah telah
membuktikan bahwa kemajuan dan kejayaan suatu bangsa ditentukan oleh
pembangunan di bidang pendidikan.[1] Maka
dalam pengembangannya, strategi managemen pendidikan harus lebih memperhatikan
pengembangan potensi peserta didik. Baik peserta didik yang memiliki kemampuan
dan kecerdasan dibawah rata-rata, peserta didik yang memiliki kemampuan dan
kecerdasan rata-rata serta peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan
diatas rata-rata. Penyelenggaraan program pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki
kemampuan dan kecerdasan dibawah rata-rata dengan program sekolah luar biasa
(SLB) bagi mereka yang tidak dapat mengikuti pendidikan biasa (misalnya
tunanetra, tunarungu, terbelakang mental, cacat badan atau tunadaksa). Bagi
peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan rata-rata dengan program
kelas reguler dimana materi pelajaran dan waktu belajar telah ditetapkan dalam
kurikulum. Pada kelas reguler, Sedangkan pelayanan pendidikan bagi anak-anak
yang lebih dari pada kemampuan anak-anak biasa, kurang mendapat perhatian. Bagi
mereka tidak atau kurang tersedia pelayanan pendidikan yang sesuai dengan bakat
dan kemampuan mereka yang unggul, sehingga kebutuhan-kebutuhan mereka tidak
terpenuhi. Padahal anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan rata-rata akan
lebih berkembang kecerdasannya dalam proses pendidikan dan dapat menempuhnya
dalam waktu yang lebih cepat.
Pada dasarnya
tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan Islam tak terlepas
dari eksistensi manusia hidup di dunia ini, yaitu dalam rangka
beribadah kepada Allah selaku khalik sekalian makhluknya. Dalam
Surat Adz-Dzariyat ayat 56 Allah berfirman :
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ
إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
Artinya:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[2]
Pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa pendidikan nasional
telah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[3]
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai
upaya inovasi dalam bidang pendidikan.
Salah satunya adalah program kelas unggulan. Pada dasarnya hal ini telah
tertuang dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
(UUSPN) pasal 5 ayat 4 yang menyatakan bahwa " Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan
dan bakat istimewa berhak memperoleh perhatian khusus".[4]
Kelas Unggulan adalah kelas yang diikuti oleh
sejumlah siswa yang unggul dalam tiga ranah penilaian dengan kecerdasan di atas
rata-rata yang dikelompokkan secara khusus. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk
membina siswa dalam mengembangkan kecerdasan, kemampuan, keterampilan, dan
potensinya seoptimal mungkin sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang terbaik sebagaimana semangat konsep wawasan keunggulan.[5]
Syarat
masuk kelas unggulan sangatlah ketat. Ada yang melalui seleksi Nilai Ujian
Nasional (UN), ada yang melalui seleksi nilai hasil tes yang diadakan sekolah
yang bersangkutan dan ada pula yang melalui seleksi nilai prestasi belajar
siswa dalam bentuk nilai raport atau peringkat. Persyaratan atau kriteria siswa
untuk dapat masuk kelas unggulan ini
diberikan dengan tujuan agar nantinya sekolah dapat memberikan
pendidikan yang lebih memadai bagi siswa-siswa yang berpotensi dan berprestasi
tersebut.
Pendidikan agama Islam mempunyai peranan yang sangat penting bagi
keberhasilan anak didik agar dapat melahirkan tunas bangsa yang tangguh, cara
berpikir yang rasional dan mempunyai sikap yang dapat menuju ke arah
kesejahteraan jasmani dan rohani, sebab dengan pengetahuan, pemahaman, dan
bertingkah laku yang baik, anak didik akan semakin sadar bahwa belajar adalah
hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan belajar yang
rajin, maka cita-cita akan tercapai.
Secara
ideal pendidikan
agama
Islam berusaha mengantarkan manusia mencapai keseimbangan secara menyeluruh,
mengembangkan semua aspek dalam kehidupan manusia meliputi spiritual,
intelektual, imajinasi, baik dalam kehidupan individu maupun kelompok serta
senantiasa memberikan dorongan bagi kedinamisan aspek-aspek tersebut menuju
kebaikan dan mencapai kesempurnaan hidup. Akan tetapi dalam realisasinya di
lapangan menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, baik dalam proses maupun
hasil pembelajaran siswa. Dalam prosesnya pembelajaran pendidikan agama Islam di
Pondok Pesantren Al-Ansor masih berjalan apa adanya tanpa ada usaha-usaha
khusus untuk menunjang keberhasilan pembelajaran pendidikan agama Islam
mengingat bahwa pembelajaran pendidikan agama Islam merupakan pembelajaran yang
pertama dan yang paling utama serta merupakan hal yang paling penting bagi
kehidupan dunia maupun akhirat. Dengan kurangnya perhatian khusus terhadap
pembelajaran pendidikan agama Islam menyebabkan hasil yang kurang memuaskan
pula. Dikatakan hasil yang kurang memuaskan karena ketidak pahaman siswa
terhadap pembelajaran pendidikan agama Islam serta masih banyak diantara siswa
yang tidak mengamalkan ilmu agama yang telah mereka peroleh dalam kehidupan
sehari-hari. Hal inilah yang terjadi pada sebagian anak-anak di pondok
pesantren Al-Ansor, diantara mereka ada yang berani melanggar perintah seperti tidak menutup aurat di luar pesantren dan ada juga
yang berani melaksanakan larangan agama seperti berbohong, malas beribadah dan
malas belajar.[6]
Oleh
karena itu, program khusus untuk menunjang keberhasilan pembelajaran pendidikan
agama Islam sangat diperlukan, dan program khusus yang telah diberlakukan di
pondok pesantren al-Ansor adalah program kelas unggulan. Dengan adanya program
kelas unggulan tersebut diharapkan meningkatnya keberhasilan pembelajaran
khususnya pembelajaran pendidikan Agama Islam.
Melihat
pentingnya program kelas unggulan ini di pondok pesantren al-Ansor sebagai upaya
untuk meningkatkan keberhasilan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Akhirnya penulis mencoba membahas masalah ini dengan memilih judul “Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan Di Pondok Pesantren Al-Ansor Desa
Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara”.
B.
Fokus
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dari banyaknya masalah
yang dihadapi maka peneliti memfokuskan pada masalah pembelajaran pendidikan agama
Islam, dan di sini peneliti ingin meneliti tentang pembelajaran pendidikan agama
Islam pada kelas unggulan.
Adapun fokus masalah penelitian ini adalah berkenaan dengan. Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan Di Pondok Pesantren Al-Ansor Desa
Manunggang Julu.
C.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat diajukan beberapa
pokok permasalahan sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah
pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan di Pondok Pesantren Al-Ansor?
2.
Apa
faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi guru dalam melaksanakan
pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan di pondok pesantren al-Ansor
Desa Manunggang Julu?
D.
Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian ini
adalah:
1.
Untuk
menggambarkan pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas
unggulan di pondok pesantren al-Ansor
2.
Untuk
menggambarkan apa saja faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi guru dalam
melaksanakan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan di Pondok
Pesantren al-Ansor.
E.
Kegunaan
Penelitian
Adapun
manfaat dalam penelitian ini adalah:
1.
Manfaat Teoritis
a.
Menambah
khazanah pengetahuan serta memberikan sumbangan pemikiran yang dapat dijadikan
sebagai masukan bagi guru dan sekolah maupun peneliti lain yang berkeinginan
membahas permasalahan yang sama.
b.
Bagi peneliti untuk melengkapi
tugas dan syarat memperoleh gelar Sarjana Pendidikan dalam bidang ilmu pendidikan agama Islam.
2.
Manfaat Praktis
a.
Bagi siswa, menumbuhkan motivasi
untuk senantiasa meningkatkan prestasinya dan mengetahui
pentingnya penerapan program kelas unggulan dalam membantu siswa mengembangkan
potensinya.
b.
Bagi guru, menyadarkan guru
betapa pentingnya program khusus untuk menunjang keberhasilan belajar anak-anak
yang berprestasi agar lebih meningkat dan sebagai
referensi bagi guru untuk terus menjalankan program tersebut untuk anak-anak
berprestasi.
c.
Bagi sekolah, sebagai bahan
masukan bagi sekolah dalam pelaksanaan program kelas unggulan sehingga dapat dilakukan
pembenahan ke arah yang lebih baik lagi.
F.
Batasan
Istilah
1.
Pembelajaran
adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, fasilitas,
perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan
pembelajaran.[7]
Adapun yang dimaksud dengan pembelajaran dalam penelitian ini adalah
interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran yang
meliputi materi, media, metode, strategi, dan evaluasi yang digunakan saat
proses belajar mengajar berlangsung.
2.
Pendidikan
agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami,
menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran,
dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain, dalam
hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan
masyarakat.[8]
Pendidikan agama Islam yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah
setiap usaha untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami serta mengamalkan
ajaran agama Islam yaitu dilakukan dengan menyediakan beberapa mata pelajaran
yang khusus untuk mempelajari agama Islam lebih dalam. Dan mata pelajaran PAI
yang ada di sekolah pada umumnya adalah Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah
Akhlak, Al-Quran Hadist dan Pikih, namun dalam penelitian ini peneliti
melakukan penelitian di pondok pesantren yang mempelajari tentang pendidikan
agama Islam lebih dalam. Adapun mata pelajaran yang akan diteliti pada
penelitian ini adalah Tarekh (SKI), Tauhid dan Akhlak (Akidah Akhlak) ,
Al-Qur’an Tahfiz dan Hadist (Al-Quran Hadist) dan Pikih.[9]
3.
Kelas
Unggulan adalah kelas yang diikuti oleh sejumlah siswa yang unggul dalam tiga
ranah penilaian dengan kecerdasan di atas rata-rata yang dikelompokkan secara
khusus. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membina siswa dalam mengembangkan
kecerdasan, kemampuan, keterampilan, dan potensinya seoptimal mungkin sehingga
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terbaik sebagaimana semangat
konsep wawasan keunggulan.[10]
Adapun yang dimaksud dengan program kelas unggulan yaitu penerapan iklim
belajar dengan dimensi keunggulan yang mencakup masukan yaitu penyeleksian
peserta didik, ketersediaan sarana dan prasarana memadai, tenaga pengajar terpilih,
dan pembinaan kemampuan kepemimpinan yang menyatu dalam keseluruhan sistem
pembinaan peserta didik. Agar hasil
penelitian ini terarah dengan baik maka dalam penelitian ini peneliti membataskan
hanya pada kelas satu unggulan putra saja.
4.
Pondok
Pesantren al-Ansor adalah obyek
penelitian dalam penelitian ini yang terletak di Jalan Tengku Rizal Nurdin Km.
8 Desa Manunggang Julu.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditegaskan bahwa maksud judul “Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan Di Pondok Pesantren Al-Ansor ” adalah
usaha-usaha yang dilakukan guru dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama
Islam pada kelas unggulan sebagai lingkungan belajar kondusif yang bertujuan
untuk meningkatkan keberhasilan pembelajaran pendidikan agama Islam di pondok
pesantren al-Ansor.
G.
Sistematika
Pembahasan
Untuk memudahkan pemahaman skripsi ini, maka penulis membuat
sistematika pembahasan sebagai berikut:
BAB SATU : Pendahuluan, dalam bab ini berisi latar belakang
masalah, fokus masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian,
batasan istilah dan sistematika pembahasan.
BAB DUA : Landasan teori yang berisi tinjauan tentang pembelajaran pendidikan
agama Islam, tinjauan tentang program kelas unggulan, tinjauan tentang
pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan, faktor pendukung dan
penghambat dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas
unggulan, dan penelitian terdahulu
BAB TIGA : Metodologi Penelitian yang berisi tentang waktu dan
tempat penelitian, metode penelitian, sumber data, tekhnik pengumpulan data, tekhnik
analisis data, tekhnik menjamin keabsahan data.
BAB EMPAT : Laporan hasil penelitian yang memuat gambaran umum pondok
pesantren al-Ansor, temuan khusus serta pembahasan.
BAB LIMA : Penutup yang berisi kesimpulan dan saran.
[1]
Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2010), hlm. 8.
[2] Tim Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Quran, Al-Quran
dan Terjemahnya (Bandung: Jumanatul ‘Ali-ART, 2004), hlm. 523.
[3]Tim
Redaksi Nuansa Aulia, Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia tentang
Guru dan Dosen (Bandung: Nuansa Aulia, 2006), 102.
[5]Ibrahim
Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar dari Sentralisasi Menuju
Desentralisasi (Jakarta: Bumi aksara, 2006), hlm. 26-28.
[6] Fitri Salmia, Pengasuh Asrama Pesantren Al-Ansor Desa Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan
Tenggara, 20 Agustus 2017.
[9]Amma
Zahrona, S.Sos, Kepala Madrasah Tsanawiyah Pesantren Al-Ansor Desa Manunggang
Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, 20 Februari 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar