Minggu, 19 Juni 2022

BAB I PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA KELAS UNGGULAN DI PONDOK PESANTREN AL ANSOR DESA MANUNGGANG JULU KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN TENGGARA

 

BAB I

 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Program otonomi daerah telah berdampak luas terhadap perkembangan dan kemajuan daerah di segala bidang. Dalam bidang pendidikan misalnya setiap daerah berlomba untuk memajukan pendidikan di daerah masing-masing sehingga muncullah model-model sekolah dengan label dan karakteristiknya masing-masing. Perubahan zaman serta perkembangan ilmu dan teknologi menuntut penekanan pada pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas agar mampu bersaing di era globalisasi dunia. Untuk merealisasikan sumber daya manusia yang berkualitas diperluk,an berbagai faktor penunjang. Satu-satunya yang diyakini paling efektif adalah pendidikan.

Pendidikan merupakan suatu usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat yang dilakukan secara sadar, teratur dan sistematis di dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada orang lain (anak) yang sedang menuju kedewasaan. Sejarah telah membuktikan bahwa kemajuan dan kejayaan suatu bangsa ditentukan oleh pembangunan di bidang pendidikan.[1] Maka dalam pengembangannya, strategi managemen pendidikan harus lebih memperhatikan pengembangan potensi peserta didik. Baik peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan dibawah rata-rata, peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan rata-rata serta peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan diatas rata-rata. Penyelenggaraan program pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan dibawah rata-rata dengan program sekolah luar biasa (SLB) bagi mereka yang tidak dapat mengikuti pendidikan biasa (misalnya tunanetra, tunarungu, terbelakang mental, cacat badan atau tunadaksa). Bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan rata-rata dengan program kelas reguler dimana materi pelajaran dan waktu belajar telah ditetapkan dalam kurikulum. Pada kelas reguler, Sedangkan pelayanan pendidikan bagi anak-anak yang lebih dari pada kemampuan anak-anak biasa, kurang mendapat perhatian. Bagi mereka tidak atau kurang tersedia pelayanan pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan mereka yang unggul, sehingga kebutuhan-kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Padahal anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan rata-rata akan lebih berkembang kecerdasannya dalam proses pendidikan dan dapat menempuhnya dalam waktu yang lebih cepat.

Pada dasarnya tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan Islam tak terlepas dari eksistensi manusia hidup di dunia ini, yaitu dalam rangka beribadah kepada Allah selaku khalik sekalian makhluknya. Dalam Surat Adz-Dzariyat ayat 56 Allah berfirman :

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦

 

Artinya: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[2]

Pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa pendidikan nasional telah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3] Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya inovasi dalam bidang  pendidikan. Salah satunya adalah program kelas unggulan. Pada dasarnya hal ini telah tertuang dalam UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (UUSPN) pasal 5 ayat 4 yang menyatakan bahwa "  Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh perhatian khusus".[4]

Kelas Unggulan adalah kelas yang diikuti oleh sejumlah siswa yang unggul dalam tiga ranah penilaian dengan kecerdasan di atas rata-rata yang dikelompokkan secara khusus. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membina siswa dalam mengembangkan kecerdasan, kemampuan, keterampilan, dan potensinya seoptimal mungkin sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terbaik sebagaimana semangat konsep wawasan keunggulan.[5]

Syarat masuk kelas unggulan sangatlah ketat. Ada yang melalui seleksi Nilai Ujian Nasional (UN), ada yang melalui seleksi nilai hasil tes yang diadakan sekolah yang bersangkutan dan ada pula yang melalui seleksi nilai prestasi belajar siswa dalam bentuk nilai raport atau peringkat. Persyaratan atau kriteria siswa untuk dapat masuk kelas unggulan ini  diberikan dengan tujuan agar nantinya sekolah dapat memberikan pendidikan yang lebih memadai bagi siswa-siswa yang berpotensi dan berprestasi tersebut.

Pendidikan agama Islam mempunyai peranan yang sangat penting bagi keberhasilan anak didik agar dapat melahirkan tunas bangsa yang tangguh, cara berpikir yang rasional dan mempunyai sikap yang dapat menuju ke arah kesejahteraan jasmani dan rohani, sebab dengan pengetahuan, pemahaman, dan bertingkah laku yang baik, anak didik akan semakin sadar bahwa belajar adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena dengan belajar yang rajin, maka cita-cita akan tercapai.

Secara ideal pendidikan agama Islam berusaha mengantarkan manusia mencapai keseimbangan secara menyeluruh, mengembangkan semua aspek dalam kehidupan manusia meliputi spiritual, intelektual, imajinasi, baik dalam kehidupan individu maupun kelompok serta senantiasa memberikan dorongan bagi kedinamisan aspek-aspek tersebut menuju kebaikan dan mencapai kesempurnaan hidup. Akan tetapi dalam realisasinya di lapangan menunjukkan hasil yang kurang memuaskan, baik dalam proses maupun hasil pembelajaran siswa. Dalam prosesnya pembelajaran pendidikan agama Islam di Pondok Pesantren Al-Ansor masih berjalan apa adanya tanpa ada usaha-usaha khusus untuk menunjang keberhasilan pembelajaran pendidikan agama Islam mengingat bahwa pembelajaran pendidikan agama Islam merupakan pembelajaran yang pertama dan yang paling utama serta merupakan hal yang paling penting bagi kehidupan dunia maupun akhirat. Dengan kurangnya perhatian khusus terhadap pembelajaran pendidikan agama Islam menyebabkan hasil yang kurang memuaskan pula. Dikatakan hasil yang kurang memuaskan karena ketidak pahaman siswa terhadap pembelajaran pendidikan agama Islam serta masih banyak diantara siswa yang tidak mengamalkan ilmu agama yang telah mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari. Hal inilah yang terjadi pada sebagian anak-anak di pondok pesantren Al-Ansor, diantara mereka ada yang berani melanggar perintah seperti tidak menutup aurat di luar pesantren dan ada juga yang berani melaksanakan larangan agama seperti berbohong, malas beribadah dan malas belajar.[6]

Oleh karena itu, program khusus untuk menunjang keberhasilan pembelajaran pendidikan agama Islam sangat diperlukan, dan program khusus yang telah diberlakukan di pondok pesantren al-Ansor adalah program kelas unggulan. Dengan adanya program kelas unggulan tersebut diharapkan meningkatnya keberhasilan pembelajaran khususnya pembelajaran pendidikan Agama Islam.

Melihat pentingnya program kelas unggulan ini di pondok pesantren al-Ansor sebagai upaya untuk meningkatkan keberhasilan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Akhirnya penulis mencoba membahas masalah ini dengan memilih judul “Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan Di Pondok Pesantren Al-Ansor Desa Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara”.

B.     Fokus Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dari banyaknya masalah yang dihadapi maka peneliti memfokuskan pada masalah pembelajaran pendidikan agama Islam, dan di sini peneliti ingin meneliti tentang pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan.

Adapun fokus masalah penelitian ini adalah berkenaan dengan. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan Di Pondok Pesantren Al-Ansor Desa Manunggang Julu.

C.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat diajukan beberapa pokok permasalahan sebagai berikut:

1.      Bagaimanakah pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan di  Pondok Pesantren Al-Ansor?

2.      Apa faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi guru dalam melaksanakan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan di pondok pesantren al-Ansor Desa Manunggang Julu?

D.    Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:

1.      Untuk menggambarkan pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan di  pondok pesantren al-Ansor

2.      Untuk menggambarkan apa saja faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi guru dalam melaksanakan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan di Pondok Pesantren al-Ansor.

E.     Kegunaan Penelitian

Adapun manfaat dalam penelitian ini adalah:

1.      Manfaat Teoritis

a.       Menambah khazanah pengetahuan serta memberikan sumbangan pemikiran yang dapat dijadikan sebagai masukan bagi guru dan sekolah maupun peneliti lain yang berkeinginan membahas permasalahan yang sama.

b.      Bagi peneliti untuk melengkapi tugas dan syarat memperoleh gelar Sarjana Pendidikan  dalam bidang ilmu pendidikan agama Islam.

2.      Manfaat Praktis

a.       Bagi siswa, menumbuhkan motivasi untuk senantiasa meningkatkan prestasinya dan mengetahui pentingnya penerapan program kelas unggulan dalam membantu siswa mengembangkan potensinya.

b.      Bagi guru, menyadarkan guru betapa pentingnya program khusus untuk menunjang keberhasilan belajar anak-anak yang berprestasi agar lebih meningkat dan sebagai referensi bagi guru untuk terus menjalankan program tersebut untuk anak-anak berprestasi.

c.       Bagi sekolah, sebagai bahan masukan bagi sekolah dalam pelaksanaan program kelas unggulan sehingga dapat dilakukan pembenahan ke arah yang lebih baik lagi.

F.       Batasan Istilah

1.      Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran.[7]

 Adapun yang dimaksud dengan pembelajaran dalam penelitian ini adalah interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran yang meliputi materi, media, metode, strategi, dan evaluasi yang digunakan saat proses belajar mengajar berlangsung.

2.      Pendidikan agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain, dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan masyarakat.[8]  

Pendidikan agama Islam yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah setiap usaha untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami serta mengamalkan ajaran agama Islam yaitu dilakukan dengan menyediakan beberapa mata pelajaran yang khusus untuk mempelajari agama Islam lebih dalam. Dan mata pelajaran PAI yang ada di sekolah pada umumnya adalah Sejarah Kebudayaan Islam, Akidah Akhlak, Al-Quran Hadist dan Pikih, namun dalam penelitian ini peneliti melakukan penelitian di pondok pesantren yang mempelajari tentang pendidikan agama Islam lebih dalam. Adapun mata pelajaran yang akan diteliti pada penelitian ini adalah Tarekh (SKI), Tauhid dan Akhlak (Akidah Akhlak) , Al-Qur’an Tahfiz dan Hadist (Al-Quran Hadist) dan Pikih.[9]

3.      Kelas Unggulan adalah kelas yang diikuti oleh sejumlah siswa yang unggul dalam tiga ranah penilaian dengan kecerdasan di atas rata-rata yang dikelompokkan secara khusus. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membina siswa dalam mengembangkan kecerdasan, kemampuan, keterampilan, dan potensinya seoptimal mungkin sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terbaik sebagaimana semangat konsep wawasan keunggulan.[10] Adapun yang dimaksud dengan program kelas unggulan yaitu penerapan iklim belajar dengan dimensi keunggulan yang mencakup masukan yaitu penyeleksian peserta didik, ketersediaan sarana dan prasarana memadai, tenaga pengajar terpilih, dan pembinaan kemampuan kepemimpinan yang menyatu dalam keseluruhan sistem pembinaan peserta didik.  Agar hasil penelitian ini terarah dengan baik maka dalam penelitian ini peneliti membataskan hanya pada kelas satu unggulan putra saja.

4.      Pondok Pesantren al-Ansor  adalah obyek penelitian dalam penelitian ini yang terletak di Jalan Tengku Rizal Nurdin Km. 8 Desa Manunggang Julu.

Berdasarkan uraian di atas dapat ditegaskan bahwa maksud judul “Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan Di Pondok Pesantren Al-Ansor ” adalah usaha-usaha yang dilakukan guru dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan sebagai lingkungan belajar kondusif yang bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan pembelajaran pendidikan agama Islam di pondok pesantren al-Ansor.

G.    Sistematika Pembahasan

Untuk memudahkan pemahaman skripsi ini, maka penulis membuat sistematika pembahasan sebagai berikut:

BAB SATU : Pendahuluan, dalam bab ini berisi latar belakang masalah, fokus masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, batasan istilah dan sistematika pembahasan.

BAB DUA : Landasan teori yang berisi tinjauan tentang pembelajaran pendidikan agama Islam, tinjauan tentang program kelas unggulan, tinjauan tentang pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan, faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan, dan penelitian terdahulu

BAB TIGA : Metodologi Penelitian yang berisi tentang waktu dan tempat penelitian, metode penelitian, sumber data, tekhnik pengumpulan data, tekhnik analisis data, tekhnik menjamin keabsahan  data.

BAB EMPAT : Laporan hasil penelitian yang memuat gambaran umum pondok pesantren  al-Ansor, temuan khusus serta  pembahasan.

BAB LIMA : Penutup yang berisi kesimpulan dan saran.

 



                [1] Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 8.

                [2] Tim Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Quran, Al-Quran dan Terjemahnya (Bandung: Jumanatul ‘Ali-ART, 2004), hlm. 523.

                [3]Tim Redaksi Nuansa Aulia, Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia tentang Guru dan Dosen (Bandung: Nuansa Aulia, 2006), 102.

                [4] Ibid, 104.

                [5]Ibrahim Bafadal, Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi (Jakarta: Bumi aksara, 2006), hlm. 26-28.

[6] Fitri Salmia, Pengasuh Asrama Pesantren Al-Ansor Desa Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, 20 Agustus 2017.

                [7] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran (Jakarta: Bina Aksara, 2001), hlm. 57.

                [8] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 75.

 

[9]Amma Zahrona, S.Sos, Kepala Madrasah Tsanawiyah Pesantren Al-Ansor Desa Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, 20 Februari 2018.

                [10]Ibrahim Bafadal, Op.Cit. hlm. 27.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB II “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”.

  “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”. BAB II KAJIAN TEORI A.     Pengemba...