BAB II
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PADA KELAS UNGGULAN
DI PONDOK PESANTREN AL ANSOR
DESA MANUNGGANG JULU
KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN TENGGARA
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam
1.
Pengertian Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Menurut
Trianto pembelajaran dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan
antara pengembangan dan pengalaman hidup.[1]
Sedangkan menurut E. Mulyasa pembelajaran pada hakikatnya adalah proses
interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan
tingkah laku ke arah yang lebih tinggi.[2]
Pembelajaran
merupakan suatu upaya membelajarkan atau suatu upaya mengarahkan aktivitas
siswa ke arah aktivitas belajar. Di dalam proses pembelajaran terkandung dua
aktivitas sekaligus, yaitu aktivitas mengajar (guru) dan aktivitas belajar
(siswa). Proses pembelajaran merupakan proses interaksi, yaitu interaksi antara
guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. [3]
Berdasarkan
penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan guru, teman serta lingkungan untuk mencapai
tujuan yang diinginkan.
Setelah mengetahui arti pembelajaran, selanjutnya
mengenai pengertian pendidikan agama Islam yaitu usaha sadar untuk menyiapkan
siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk
menghormati agama lain, dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat
untuk mewujudkan persatuan masyarakat.
Menurut
Zakiah Drajat dalam bukunya “Ilmu Pendidikan Islam ” pendidikan agama
Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar dapat
memahaminya dan mengamalkan serta mengabdikannya sebagai pandangan hidup (way
of life).[4]
Pendidikan
agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama
Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.
Pendidikan agama Islam “suatu proses edukatif yang mengarah kepada pembentukan
akhlak atau kepribadian”.[5]
Pendidikan
agama dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Religion Education. Dalam Encyclopedia
Education, diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk
menghasilkan orang beragama. Untuk itu perlu diarahkan kepada pertumbuhan moral
dan karakter. Pendidikan agama tidak cukup hanya memberikan pengetahuan tentang
agama saja, disamping pengetahuan agama, mestilah ditekankan pada feeling
attituted, personal ideals, aktivitas kepercayaan.
Setelah
mengetahui pengertian pembelajaran dan pendidikan agama Islam, selanjutnya
adalah pengertian pembelajaran pendidikan agama Islam.
Pembelajaran
pendidikan agama Islam adalah kegiatan yang dilakukan seorang guru untuk
mencapai keberhasilan dalam memperkuat iman dan ketaqwaan siswa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa. Pembelajaran pendidikan agama Islam merupakan mata rantai alur
kehidupan muslim yang diaplikasikan dalam aktivitas sehari-hari. Pembelajaran
pendidikan agama Islam sebagai suatu harta ilmuan diberikan kepada peserta
didik yang membutuhkan dan dijadikan pula aset meraih kehidupan yang
terorganisir dan terarah demi kepentingan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[6]
2.
Dasar-Dasar
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
a.
Al-Quran
Al-Quran
diakui oleh orang-orang Islam sebagai firman Allah, dan karenanya ia merupakan
dasar bagi hukum mereka. Sebagaimana firman Allah dalam al-Quran surat
al-Baqarah ayat 2 yang berbunyi:
ذَٰلِكَ
ٱلۡكِتَٰبُ لَا رَيۡبَۛ فِيهِۛ هُدٗى لِّلۡمُتَّقِينَ ٢
Artinya:
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”[7]
Di
dalam al-Quran surat al-‘Alaq ayat 1-5 juga disebutkan sebagai berikut:
ٱقۡرَأۡ
بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١ خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ
مِنۡ عَلَقٍ ٢ ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ
٣ ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ
مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥
Artinya:
1.
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yangMenciptakan,
2.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3.
Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4.
yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.
5.
Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.[8]
Pada
terjemahan ayat di atas tercakup sekaligus dua konsep yaitu “belajar”
(aktivitas manusia yakni Muhammad) dan mengajar (aktivitas Allah SWT. Melalui
wasilah Malaikat). Implikasi pedagogis selanjutnya, dalam konteks mengajar
sesama manusia yang disebut proses pembelajaran, “mengajar” dalam terjemahan
ayat di atas merupakan aktivitas dan tanggung jawab manusia itu sendiri.
Sebenarnya al-Quran merupakan himpunan wahyu Tuhan yang
sampai kepada Nabi Muhammad SAW. melalui perantara malaikat Jibril. al-Quran
tidak diwahyukan secara keseluruhan, tetapi turun secara berangsur-angsur
sesuai dengan timbulnya kebutuhan dalam masa kurang lebih dua puluh tiga tahun.diturunkannya
al-Quran secara berangsur-angsur bertujuan untuk memecahkan setiap problem yang
timbul dalam masyarakat.
b.
Al-Sunnah
Selanjutnya
yang menjadi dasar pendidikan agama Islam ialah sunnah Nabi SAW sebagaimana
dijelaskan dalam surat al-Hasr ayat 7 sebagai berikut:
وَمَآ
ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْۚ وَٱتَّقُواْ
ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٧
Artinya: apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka
terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.[9]
Dijadikannya
al-Sunnah sebagai dasar pendidikan Islam tidak terslepas dari fungsi al-Sunnah
itu sendiri terhadap al-Quran. Fungsi al-Sunnah terhadap al-Quran adalah sangat
penting. Ada beberapa pembenaran yang mendesak untuk segera ditampilkan, yaitu:
1) sunnah menerangkan ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum. Maka dengan
sendirinya yang menerangkan itu terkemudian dari yang diterangkan, 2) sunnah
mengkhidmati al-Quran. Memang al-Sunnah manjelaskan mujmal al-Quran,
menerangkan musykilnya dan memanjangkan keringkasannya.
Adapun
contoh sunnah yang menerangkan ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum adalah
sebagai berikut:
حَدَّثَنَا آدَمُ
قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ
عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ
رَجُلًا سَأَلَهُ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ فَقَالَ لَا يَلْبَسُ الْقَمِيصَ وَلَا
الْعِمَامَةَ وَلَا السَّرَاوِيلَ وَلَا الْبُرْنُسَ وَلَا ثَوْبًا مَسَّهُ
الْوَرْسُ أَوْ الزَّعْفَرَانُ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ النَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ
الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُونَا تَحْتَ الْكَعْبَيْنِ
Artinya: Telah
menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu
Dzi'b dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan
dari Az Zuhri dari Salim dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam, bahwa ada seorang laki-laki bertanya, "Apa yang harus dikenakan
oleh orang yang melakukan ihram?" Beliau menjawab: "Ia tidak boleh
memakai baju, Imamah (surban yang dililitkan pada kepala), celana panjang,
mantel, atau pakaian yang diberi minyak wangi atau za'faran. Jika dia tidak
mendapatkan sandal, maka ia boleh mengenakan sepatu dengan memotongnya hingga
di bawah mata kaki."[10]
Penjelasan hadist di atas adalah
mengenai tata cara pelaksanaan ihrom ketika haji dan umrah. Dalam al-Quran
manusia telah diperintahkan untuk melaksanakan haji dan tata cara
pelaksanaannya dijelaskan oleh nabi melalui hadist-hadistnya.
c.
Al-Kaun
Selain menurunkan ayat-ayat Qauliyah kepada
manusia melalui perantara Malaikat jibril dan nabi-nabiNya, Ia juga
membentangkan ayat-ayat kauniyah secara nyata, yaitu alam semesta dengan
segala macam partikel dan heteroginitas berbagai entitas yang ada di dalamnya:
langit yang begitu luas dengan gugusan-gugusan galaksinya, laut yang begitu
membahana dengan kekayaan ikan dan aneka primata yang dikandungnya, bumi yang
bulat dengan segala yang dilahirkannya: pepohonan, bebukitan, gunung-gunung,
berbagai macam binatang dan sebagainya.[11]
Mengenai ayat kauniyah
tersebut, dengan gamblang beberapa ayat di dalam al-Quran menyatakan
sebagaimana dalam surah ar-Ra’d (13) ayat 3:
وَهُوَ
ٱلَّذِي مَدَّ ٱلۡأَرۡضَ وَجَعَلَ فِيهَا رَوَٰسِيَ وَأَنۡهَٰرٗاۖ وَمِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ
جَعَلَ فِيهَا زَوۡجَيۡنِ ٱثۡنَيۡنِۖ يُغۡشِي ٱلَّيۡلَ ٱلنَّهَارَۚ إِنَّ فِي
ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٣
Artinya:
dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan
sungai-sungai padanya. dan menjadikan padanya semua buah-buahan
berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.[12]
Alam
semesta selain sebagai ayat-ayat kauniyah yang merupakan jejak-jejak
keagunganNya, Ia juga merupakan himpunan-himpunan teks secara konkrit yang
tidak henti-hentinya mengajarkan manusia bagaimana bersikap dan berprilaku
mulia: patuh pada kefitrian kodrat, harmoni yang begitu menentramkan, kerelaan
yang tulus dalam membahagiakan umat manusia.
d.
Ijtihad
Berakhirnya
kenabian dan turunnya wahyu dengan wafatnya Rasulullah Muhammad SAW. pada
hakikatnya mengandung nilai yang sangat penting bagi manusia. Dengan demikian
manusia, tidak dapat melakukan hal lain kecuali kembali kepada kemampuannya
sendiri dengan al-Quran sebagai wahyu
dan Sunnah Rasul sebagai teladan untuk berikhtiar menghadapi dan
menyelesaikan persoalan sendiri di muka bumi ini. Ijtihad sebagai langkah untuk memperbaharui interpretasi dan
pelembagaan ajaran Islam dalam kehidupan yang berkembang merupakan semangat
kebudayaan Islami. Ijtihad yang dimaksud disini ialah pengertian yang luas.
Ijtihad
yang diarahkan pada interpretasi wahyu dan al-kaun akan menghasilkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek) yang
menggembirakan. Sebab interpretasi manusia atas wahyu akan mengahsilkan
pemahaman keagamaan atau agama yang aktual. Sementara interpretasi terhadap al-kaun
akan menghasilkan ilmu pengetahuan. Seseorang yang melakukan ijtihad disebut
mujtahid. Seorang mujtahid senaaantiasa menggunakan akal budinya
untuk memecahkan problematika kemanusiaan dalam kehidupannya. Orang yang
senantiasa menggunakan akal budinya oleh al-Quran disebut sebagai ulul-albab.[13]
Sebagai
alasan di jadikannya ijtihad sebagai dasar pendidikan agama Islam adalah firman
Allah dalam al-Quran pada surat an-Nisa ayat 59 yaitu:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ
ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ
مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ
إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ
تَأۡوِيلًا ٥٩
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu,
Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.[14]
Adapun
contoh Ijtihad’ yaitu ijtihad para ulama tentang penetapan tanggal satu
Ramadhan atau satu syawal yang harus disepakati oleh ulama di Negerinya
masing-masing berdasarkan Ru’yatul Hilal. penetapan tanggal satu Ramdhan
dan satu Syawal ini di lakukan dengan Ijtihad karena belum adanya ketentuan
yang pasti dalam al-Quran dan Hadis mengenai penetapannya di setiap Negara. Dan
penetapan yang di lakukan oleh para mujtahid ini adalah dengan tuntunan
al-Quran dan Hadist.
3. Tujuan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama Islam bertujuan untuk pembentukan kepribadian
muslim, yaitu suatu kepribadian yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran
Islam.[15]
Sedangkan tujuan pendidikan agama Islam sendiri diarahkan
pada pencapaian tujuan, yakni tujuan jangka panjang (tujuan umum/ tujuan
khusus) dan tujuan jangka pendek. tujuan khusus adalah merupakan hasil
penjabaran dari tujuan pendidikan jangka panjang tadi atau tujuan hidup. Karena
tujuan umum tersebut akan sulit dicapai tanpa dijabarkan secara operasional dan
terperinci secara spesifik dalam suatu pengajaran.[16]
Maka jika kita perhatikan tujuan dar
Pendidikan agama Islam
adalah sejalan densgan tujuan hidup manusia itu sendiri, yakni sebagaimana
tercermin dalam firman Allah dalam surat ad-Dzariat ayat 56:
وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ
إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦
Artinya:
“Dan aku tidak menciptakan Jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembah-Ku” (Q.S Adzariat, 56)[17]
Berdasarkan
demikian tujuan pendidikan Islam haruslah diarahkan pada pencapaian tujuan akhir
tersebut, yaitu membentuk insan yang senantiasa berhamba kepada Allah, dalam
semua aspek kehidupannya.
Adapun
tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam menurut Hasan Langgulung secara
khusus yaitu:
a. Memperkenalkan
kepada generasi muda akan akidah Islam, dasar-dasarnya, asal-usul ibadat, dan
cara-cara melaksanakannya dengan betul, dengan membiasakan mereka berhati-hati
mematuhi akidah-akidah agama serta menjalankan dan menghormati syiar-syiar
agama.
b. Menumbuhkan
kesadaran yang betul pada diri pelajar terhadap agama termasuk prinsip-prinsip
dan dasar-dasar akhlak yang mulia.
c. Menanamkan
keimanan kepada Allah Pencipta alam, kepada malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab
dan hari kiamat berdasarkan pada paham kesadaran dan perasaan.
d. Menumbuhkan
minat generasi muda untuk menambah
pengetahuan dalam adab dan pengetahuan keagamaan dan untuk mengikuti
hukum-hukum agama dengan kecintaan dan kerelaan.
e. Menanamkan
rasa cinta dan penghargaan kepada al-Quran, dan membacanya dengan baik,
memahaminya dan mengamalkan ajaran-ajarannya.
f. Menumbuhkan
rasa bangga terhadap sejarah dan kebudayaan Islam dan pahlawan-pahlawannya
serta mengikuti jejak-jejak mereka.
g. Menumbuhkan
rasa rela, optimisme, percaya diri, tanggung jawab, menghargai kewajiban, tolong menolong dalam
kebaikan dan takwa, kasih sayang, cinta kebaikan, sabar, berjuang untuk
kebaikan, memegang teguh pada prinsip,berkorban untuk agama dan tanah air dan
bersiap untuk membelanya.
h. Mendidik
naluri, motivasi dan keinginan generasi muda dan menguatkannya dengan akidah
dan nilai-nilai, dan membiasakan mereka menahan emosinya, mengatur emosi, dan
membimbingnya dengan baik, begitu juga mengajar mereka berpegang dengan adab
sopan pada hubungan dan pergaulan mereka baik di rumah, di sekolah atau di mana
saja.
i.
Menanamkan iman yang kuat kepada Allah dalam
diri mereka, perasaan keagamaan, semangat keagamaan dan akhlak pada diri mereka
dan menyuburkan hati mereka dengan rasa cinta, dzikir, takwa, dan takut kepada
Allah.
j.
Membersihkan hati
mereka dari rasa dengki, hasad, iri hati, benci, kekasaran, egoisme, tipuan,
khianat, nifak, serta perpecahan dan perselisian.[18]
4. Metode
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Banyak metode pembelajaran yang
dapat diaplikasikan dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam, antara lain:
a. Metode
ceramah, yaitu metode yang dilakukan guru dalam menyampaikan keterangan atau informasi mengenai
pembelajaran secara lisan.
b. Metode
tanya jawab, yaitu suatu tekhnik untuk memberi motivasi pada siswa agar bangkit
pemikirannya untuk bertanya, selama mendengarkan pelajaran, atau guru yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan itu kemudian
siswa menjawab. Metode Tanya jawab adalah cara mengajar melalui Tanya jawab
terarah antara pengajar dan peserta didik, agar peserta didik dapat menemukan
sendiri jawabannya.
c. Metode
diskusi, adalah salah satu tekhnik belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang
guru di sekolah. Di dalamnya terjadi interaksi antara dua atau lebih individu
yang terlibat, saling tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah,
dapat terjadi juga semuanya aktif tidak ada yang pasif sebagai pendengar saja.
d. Metode
latihan/drill. Yaitu tekhnik yang dapat diartikan sebagai suatu cara
mengajar dimana siswa melaksanakan kegiatan-kegiatan latihan, agar siswa
memiliki ketangkasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang telah
dielajari.
e. Metode
demonstrasi/eksprimen, yaitu cara mengajar dimana seorang guru dan instruktur
menunjukkan dan memperlihatkan suatu proses, misalnya, tata cara menghilangkan
najis.
f. Metode
inquiry, merupakan suatu tekhnik mengajar guru dengan membagi tugas
meneliti suatu Masalah, siswa dibagi menjadi beberapa kelompok dan
masing-masing kelompok mendapat tugas tertentu yang harus dikerjakan. Kemudian
hasil laporan kerja kelompok dilaporkan ke sidang pleno sehingga terjadilah
diskusi secara luas.
g. Metode
sosiodrama atau bermain peran, yaitu mengajar dengan mendemonstrasikan cara
bertingkah laku dan hubungan sosial, sedangkan bermain peranan menekankan
kenyataan di mana para siswa
diikutsertakan dalam permainan mendemonstrasikan masalah-masalah sosial.
h. Metode
karya wisata, yaitu melakukan studi ke tempat yang dinilai mempunyai
nilai-nilai pendidikan yang dilakukan oleh murid dengan bimbingan guru.
i.
Metode pemecahan Masalah (problem
solving), adalah cara belajar yang dilakukan dengan jalan melatih para
siswa menghadapi berbagai Masalah untuk dipecahkan sendiri atau secara
bersam-sama.[19]
Berdasarkan penjelasan di atas
dapat disimpulkan bahwa ada banyak berbagai metode yang dapat digunakan dalam
pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam. Penggunaan metode tersebut
dilakukan dengan mempertimbangkan pada materi pembelajaran yang akan
disampaikan agar sesuai dengan metodenya.
5.
Strategi Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Adapun
pengertian strategi pembelajaran pendidikan agama Islam adalah suatu strategi
yang menjelaskan tentang komponen-komponen umum dari suatu set bahan
pembelajaran pendidikan agama dan prosedur-prosedur yang akan digunakan
bersama-sama dengan bahan-bahan tersebut untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Komponen-komponen umum dari
suatu set bahan pembelajaran pendidikan agama meliputi:
a. Kegiatan
pendahuluan
b. Kegiatan
penyajian
c. dan
penutup.[20]
Berikut adalah jenis-jenis strategi
pembelajaran secara umum:
a. Strategi
Pembelajaran Ekspositroi
Strategi Pembelajaran ekspositori adalah strategi
pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal
dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat
menguasai pelajaran dengan optimal. Metode pembelajaran yang sering digunakan
adalah metode ceramah.
b. Strategi
Pembelajaran Inkuiri
Strategi Pembelajaran inkuiri adalah rangkain
kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berpikir secara kritis dan
anilitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawaban dari suatu masalah.
c. Strategi
Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif merupakan strategi yang
menggunakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan yang
memiliki latar belakang kemampuan, jenis kelamin, rasa tau suku yang berbeda.[21]
Untuk mencapai tujuan yang
diharapkan, guru harus menyusun startegi dalam proses belajar mengajar.
Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa poin di atas mengenai strategi
pembelajaran pendidikan agama Islam mulai dari identifikasi, pendekatan belajar
mengajar, memilih metode serta menetapkan norma-norma dan batas minimal
keberhasilan. Seorang guru harus menjalankan strategi tersebut untuk hasil yang
diharapkan.
6.
Media Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Media adalah segala sesuatu yang
dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima pesan
sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, dan minat serta perhatian siswa
sedemikian rupa sehingga proses belajar
yang terjadi dapat dilakukan melalui berbagai perantara dengan memakai
alat bantu secara langsung.[22]
Media
pembelajaran terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
a. Media
yang berupa audio (yang berkaitan dengan indra pendengar)
b. Media
yang berupa visual (yang berkaitan dengan indra penglihat)
c. Media
yang berupa audi visual (yang berkaitan dengan indra pendengar dan penglihat).
Adapun media pembelajaran
pendidikan agama Islam ialah seperti percontohan yang telah dilakkukan para
Nabi ketika menyebarkan agama Islam kepada kaumnya atau kepada umat manusia
bertindak sebagai guru yang baik dan sebagai pendidikan keagamaan yang agung.
Usaha Nabi dalam menanamkan akidah agama yang dibawanya dapat diterima dengan
mudah oleh umatnya, dengan menggunakan media yang tepat yakni melalui media
perbuatan Nabi sendiri dan dengan memberi contoh teladan yang baik. Sebagai
contoh teladan yang bersifat uswatun hasanah, Nabi selalu menunjukkan
sifat-sifat terpuji, hal ini diungkapkan dalam al-Quran surat al-Ahzab ayat 21:
لَّقَدۡ
كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ
وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ٢١
Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.[23]
Nabi selalu meberikan contoh
tauladan atau menjadikan dirinya sebagai model dalam mendakwahkan seruan Allah.
Media pendidikan
agama Islam adalah semua aktivitas yang ada hubungannya dengan materi
pendidikan agama, baik yang berupa alat yang digunakan maupun tekhnik atau
metode secara efektif yang dapat digunakan oleh guru agama dalam rangka
mencapai tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Semua alat dapat digunakan untuk
menyampaikan informasi mengenai pendidikan dan pengajaran agama kepada yang
lain, segala sesuatu benda dapat dipakai sebagai media pengajaran agama seperti
papan tulis, buku pelajaran, bulletin board dan display, film atau gambar
hidup, radio pendidikan, televisi
pendidikan, komputer, karya wisata. Dalam surat al-An’am ayat 11 Allah
SWT. berfirman tentang menyuruh agar manusia berjalan di muka bumi dan
memperhatikan hal ihwal disekelilingnya untuk dijadikan i’tibar atau cermin
dalam kehidupan. adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:
قُلۡ
سِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ثُمَّ ٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ
١١
Artinya: Katakanlah:
"Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
mendustakan itu."[24]
Berdasarkan penjelasan ayat di atas
dapat disimpulkan bahwa penggunaan media bukan sekedar upaya untuk membantu
guru dalam mengajar, tetapi lebih dari pada itu sebagai usaha untuk membantu
siswa agar mudah menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru. Penggunaan
media yang tepat akan memperkokoh ingatan siswa tentang pelajaran tersebut.
7.
Evaluasi Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Tekhnik evaluasi pendidikan
digunakan dalam rangka penilaian dalam belajar, maupun untuk kepentingan perbaikan
situasi, proses, serta kegiatan belajar dan mengajar.
Tekhnik penilaian ada dua jenis
saja, yaitu:
a. Tekhnik
test; adalah penilain yang menggunakan test atau yang telah ditentukan terlebih
dahulu. Metode test ini bertujuan untuk mengukur dan memberikan penilaian untuk
hasil belajar yang dicapai oleh murid
meliputi: kesanggupan mental, achiavement, keterampilan, koordinasi motorik dan
bakat, baik secara individu maupuan kelompok.
b. Tekhnik
non test; adalah penilaian yang tidak menggunakan soal-soal test dan bertujuan
untuk mengetahui sikap dan sifat kepribadian murid yang berhubungan dengan
kegiatan belajar atau pendidikannya. Objek penilaian non-tes ini meliputi:
perbuatan, ucapan, kegiatan, pengalaman, keadaan tingkah laku, riwayat hidup
dan lain-lain. baik bersifat individu maupun kelompok atau kelas. Dalam
evaluasi pendidikan agama ini penguraiannya hanya dibatasi tentang tekhnik
test, khususnya achievement test (tes penguasaan hasil belajar).[25]
Achievement test ini
adalah test yang dipergunakan untuk menilai hasil-hasil belajar murid setelah
diajar oleh guru naik berupa penguasaan bahan, perkembangan kecerdasan,
perkembangan keterampilan, dan perubahan sikap.
8.
Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Keberhasilan Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
Keberhasilan
pembelajaran dapat dilihat dari dua segi:
a.
Segi guru keberhasilan
mengajar dapat dilihat dari ketepatan guru dalam memilih bahan ajar, media, dan
alat pengajaran serta menggunakannya dalam kegiatan belajar dalam suasana yang
menggairahkan, menyenangkan dan menggembirakan, sehingga peserta didik dapat
menikmati kegiatan belajar mengajar tersebut dengan memuaskan.
b.
Segi murid keberhasilan
mengajar dapat dilihat dari timbulnya keinginan yang kuat pada diri setiap
siswa untuk belajar mandiri yang mengarah pada terjadiya peningkatan baik pada
segi kognitif, afektif maupun psikomotorik. Keberhasilan belajar mengajar dari
segi peserta didik tersebut dapat dilihat dari indikasinya pada sejumlah
kompetensi yang dimiliki peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar
mengajar.[26]
Syaiful
Bahri Djamarah menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan
pembelajaran, diantaranya adalah: faktor guru. Dalam bukunya yang berjudul, “Belajar
dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya”, Syaiful Bahri Djamarah menyebutkan
bahwa guru memiliki peran yang sangat menetukan dalam keberhasilan
pembelajaran, karena ia adalah pengajar dan pendidik siswa yang sepenuhnya
bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa di sekolah.[27]
Aktivitas belajar peserta didik tidak selamanya berlangsung
wajar, kadang-kadang lancar dan kadang-kadang tidak, kadang-kadang cepat
menangkap apa yang dipelajari, kadang-kadang terasa sulit untuk dipahami. Dalam
hal semangat pun kadang-kadang tinggi dan kadang-kadang sulit untuk bisa
berkosentrasi dalam belajar. Demikian kenyataan yang sering kita jumpai pada
setiap peserta didik dalam kehidupannya sehari-hari di dalam aktivitas belajar
mengajar. Setiap peserta didik memang tidak ada yang sama, perbedaan individual
inilah yang menyebabkan perbedaan tingkah laku belajar di kalangan peserta
didik, sehingga menyebabkan perbedaan dalam hasil belajar. Hasil belajar
merupakan hasil dari suatu proses yang di dalamnya terdapat sejumlah faktor
yang saling mempengaruhi, tinggi rendahnya hasil belajar peserta didik tergantung
pada faktor-faktor tersebut.
Menurut
Muhibbin S.yah, faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar dibedakan menjadi
tiga macam, yaitu :
a.
Faktor Internal (faktor dari dalam diri
peserta didik), yakni keadaan/kondisi jasmani atau rohani peserta didik
b.
Faktor Eksternal (faktor dari luar
peserta didik), yakni kondisi lingkungan sekitar peserta didik
c.
Faktor Pendekatan Belajar (approach
to learning), yakni jenis upaya belajar peserta didik yang meliputi
strategi dan metode yang digunakan peserta didik untuk melakukan kegiatan
pembelajaran materi-materi pelajaran.[28]
Adapun
yang tergolong faktor internal adalah :
a. Faktor
Fisiologis
Keadaan
fisik yang sehat dan segar serta kuat akan menguntungkan dan memberikan hasil
belajar yang baik. Tetapi keadaan fisik yang kurang baik akan berpengaruh pada
peserta didik dalam keadaan belajarnya.
b. Faktor
Psikologis
Adapun yang termasuk dalam
faktor psikologis adalah intelegensi, perhatian, minat, motivasi dan bakat yang
ada dalam diri peserta didik.
a. Intelegensi,
faktor ini berkaitan dengan Intellegency Question (IQ) seseorang
b. Perhatian,
perhatian yang terarah dengan baik akan menghasilkan pemahaman dan kemampuan
yang mantap.
c. Minat,
Kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap
sesuatu.
d. Motivasi,
merupakan keadaan internal organisme yang mendorongnya untuk berbuat sesuatu.
e. Bakat,
kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada
masa yag akan datang.
Adapun yang termasuk golongan faktor
eksternal adalah :
a. Faktor
Sosial, yang terdiri dari :
1) Lingkungan
keluarga
2) Lingkungan
sekolah
3) Lingkungan
masyarakat
b. Faktor Non Sosial
Faktor-faktor
yang termasuk lingkungan non social adalah gedung sekolah dan letaknya, rumah
tempat tinggal keluarga dan letaknya, alat-alat belajar, keadaan cuaca dan
waktu belajar yang digunakan peserta didik. Faktor ini dipandang turut
menentukan tingkat keberhasilan belajar peserta didik.
c.
Faktor Pendekatan Belajar
Pendekatan
belajar dapat dipahami sebagai segala cara atau strategi yang digunakan peserta
didik dalam menunjang efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran materi
tertentu.[29]
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa hasil belajar peserta didik di sekolahnya sifatnya relatif,
artinya dapat berubah setiap saat. Hal ini terjadi karena hasil belajar peserta
didik sangat berhubungan dengan faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor
tersebut saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Kelemahan salah
satu faktor, akan dapat mempengaruhi keberhasilan seseorang dalam belajar.
Dengan demikian, tinggi rendahnya hasil belajar yang dicapai peserta didik di
sekolah didukung oleh faktor internal dan eksternal seperti tersebut di atas.
B.
Program Kelas Unggulan
1.
Pengertian Kelas
Unggulan
Salah
satu alternatif dalam rangka mengimplementasikan wawasan keunggulan adalah
melalui program kelas unggulan. Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0487/U/1992, pasal 15 yaitu penerapan wawasan
keunggulan melalui program percepatan, program khusus, program kelas khusus,
dan program pendidikan khusus, yang merefleksikan pendidikan keunggulan.[30]
Kelas Unggulan adalah kelas yang diikuti oleh sejumlah
siswa yang unggul dalam tiga ranah penilaian dengan kecerdasan di atas
rata-rata yang dikelompokkan secara khusus. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk
membina siswa dalam mengembangkan kecerdasan, kemampuan, keterampilan, dan
potensinya seoptimal mungkin sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang terbaik sebagaimana semangat konsep wawasan keunggulan.[31]
Kelas unggulan
merupakan kelas percontohan yang dapat dilakukan dengan melibatkan semua
Stakeholder sekolah mulai dari orang tua, siswa, guru-guru, karyawan,
lingkungan, pengawas, instansi Diknas dan semua pihak yang terkait dengan
urusan pendidikan.[32]
Penerapan program kelas
unggulan merupakan implementasi dari undang-undang Republik Indonesia no 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa: “warga Negara
yangmemiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan
pendidikan khusus.[33]
Pada hakikatnya kelas
unggulan adalah kelas yang menyediakan program pelayanan khusus bagi peserta
didik dengan cara mengembangkan bakat dan kreatifitas yang dimilikinya untuk
memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa.
Program kelas unggulan
ini diselesaikan dalam waktu 3 tahun, mempunyai kurikulum tersendiri, menambah
penambahan mata pelajaran sesuai jurusan yang dipilih. Dalam proses belajar
siswa kelas unggulan ditargetkan mencapai ketuntasan belajar di atas kelas
reguler.
2.
Syarat-Syarat Kelas
Unggulan
Berkaitan dengan siswa
kelas ungulan tersebut, Direktorat Pendidikan Dasar (1996) mengeluarkan
berbagai ketentuan diantaranya: [34]
a.
Siswa peserta kelas unggulan adalah
siswa yang berprestasi di sekolah.
b.
Lulus tes kemampuan akademik dan
kesehatan (untuk keperluan ini perlu disediakan alat seleksi yang telah
berstandar).
c.
Memilki bakat dan minat serta prestasi
yang konsisten melalui rekaman pengamatan dan tes psikologi.
d.
Mendapatkan surat rekomendasi dari
kepala sekolah tempat asal siswa bersekolah.
e.
Mendapatkan izin tertulis dari orang
tua/wali siswa yang isinya bersedia patuh mengikuti tata tertib penyelenggaraan
kelas unggulan.
f.
Bersedia dikembalikan pada kelas
(sebelum direkrut atau dipilih masuk kelas unggulan) apabila pada setiap akhir
tahun tidak mampu
g.
menunjukkan keberhasilan prestasi
belajarnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Berdasarkan
paparan di atas dapat diketahui secara jelas ketentuan-ketentuan yang menjadi
syarat-syarat dalam memasuki kelas unggulan. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut
maka siswa dapat dimasukkan ke dalam kelas unggulan.
3.
Program Kelas Unggulan
Program
kelas unggulan merupakan salah satu program yang telah dilakukan pihak sekolah
untuk meningkatkan keberhasilan pembelajaran. Program ini berupa melaksanakan
dan mengembangkan kurikulum sekolah dengan prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum sesuai tuntutan satuan pendidikan yang mengacu pada standar nasional
pendidikan, melaksanakan uji mutu pendidikan sesuai (standar kelulusan) melalui
efektifitas pembelajaran, ekstrakurikuler, dan pembiasaan dengan pemanfaatan
lingkungan kontekstual sebagai pusat pembelajaran yang rekreatif, edukatif dan
religious.[35]
4.
Tujuan Kelas Unggulan
Menurut
Syaiful Sagala dalam bukunya (Konsep dan Makna Pembelajaran)
tujuan diselenggarakannya kelas khusus bagi siswa yang memiliki kemampuan yang
menonjol adalah sebagai berikut:
a.
Pemberian perlakuan
yang berbeda dari setiap siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda.
b.
Ada kesempatan bagi
siswa untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya.
c.
Menimbulkan perasaan
bebas dalam belajar sehingga terjadi hubungan yang harmonis antara guru dengan
siswa dalam belajar.[36]
Jadi,
tujuan diadakannya kelas unggulan itu ialah untuk lebih meningkatkan kemampuan
anak-anak berprestasi dan menambah motivasi bagi mereka untuk belajar dengan
memberi beberapa perlakuan khusus.
5.
Manfaat Kelas Unggulan
Adapun
manfaat dengan diadakannya kelas unggulan adalah sebagai berikut:[37]
a. Siswa-siswa
yang memiliki kecerdasan yang tinggi akan semakin tinggi lagi tingkat
kecerdasannya.
b. Akan
terbiasa dengan hal-hal yang sulit.
c. Disiplin
dan bersikap kritis.
d. Mendapatkan
pergaulan yang baik.
e. Siswa-siswa
yang mempunyai otak yang cerdas memang sudah selayaknya mendapat perhatian
khusus agar mereka dapat mengembangkan kemampuannya lebih dalam lagi.
6.
Karakteristik Kelas
Unggulan
Ada
beberapa karakteristik kelas unggulan, yaitu: [38]
a.
Masukan diseleksi secara ketat dengan
dengan menggunakan kriteria yang dapat dipertanggung jawabkan.
b.
Sarana dan prasarana menunjang untuk
pemenuhan kebutuhan belajar dan penyaluran bakat siswa.
c.
Lingkungan belajar yang kondusif untuk
berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata.
d.
Memiliki kepala sekolah dan tenaga
kependidikan yang unggul, baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode
mengajar maupun komitmen dalam melaksanakan tugas.
e.
Kurikulum yang diperkaya, yakni
melakukan pengembangandan inprovisasi kurikulum secara maksimal sesuai dengan
tuntutan belajar.
f.
Tentang waktu belajar di sekolah yang
lebih panjang dibandingkan dengan kelas laindan tersedianya asrama yang
memadai.
g.
Proses pembelajaran yang berkualitas dan
hasilnya selalu dapat dipertanggung jawabkan kepada siswa, lembaga, maupun
masyarakat.
h.
Adanya perlakuan tambahan diluar
kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran remedial, pelayanan
bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreatifitas, dan disiplin,
system asrama, serta kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
i.
Pembinaan kemampuan kepemimpinan yang
menyatu dalam keseluruhan system pembinaan siswa melalui praktik langsung dalam
kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan
penjelasan mengenai karakteristik kelas unggulan di atas dapat diketahui bahwa
kelas unggulan itu adalah kelas yang berisi anak-anak berprestasi dengan
potensi masing-masing yang harus diuji untuk
menjalani pembelajaran yang dikhususkan
dalam kelas unggulan dengan visi misi tertentu.
C. Pelaksanaan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan
Pola
pelaksanaan pembelajaran dikelas unggulan adalah dengan kurikulum yang berlaku
secara nasional, dengan sarana dan bahan belajar yang lengkap, metode belajar
mengajar yang variatif, pengelolaan kelasnya yang maksimal, tata tertib dan
disiplin yang tinggi, ragam kegiatan belajar dengan kurikulum plus dan ada
penambahan waktu belajar di sekolah. Agar pelaksanaan pembelajaran kelas
unggulan benar-benar mampu memperlihatkan nilai plus atau lebih daripada
kelas-kelas lain yang diselenggarakan secara konvensional, perlu ada
persyaratan tempat kelas unggulan yang meliputi:[39]
1. Kelas
unggulan harus memiliki sarana dan prasarana yang relatif lebih lengkap
dibanding kelas yang lain/kelas biasa.
2. Kelas
unggulan mudah dijangkau oleh para siswa, dengan letak yang strategis dan dekat
dengan kantor Cabang Dinas Pendidikan agar mudah memonitor dan mensupervisi
kegiatan pelaksanaan pembelajaran kelas unggulan.
Dalam proses pembelajaran, mengajar
adalah suatu perbuatan yang kompleks. Disebut kompleks karena dituntut adanya
kemampuan personal dan sosio cultural secara terpadu dalam proses belajar
mengajar. Dikatakan kompleks juga karena dituntut adanya integrasi penguasaan
materi dan metode, teori dan praktek dalam interaksi siswa, yang terakhir
dikatakan kompleks karena mengandung unsur-unsur seni, ilmu, teknologi, pilihan
nilai, dan keterampilan dalam proses pembelajaran. Tugas mengajar guru menjadi
tiga tahap yang bersifat suksesif. Masing-masing tahap tersebut adalah sebagai
berikut: tahap sebelum pengajaran, tahap dalam pengajaran dan tahap sesudah
pengajaran.
Ketiga tahap pengajaran tersebut
harus mencerminkan hasil belajar siswa yang berkaitan dengan ranah kognitif,
afektif dan psikomotorik. Adapun proses pembelajaran atau proses
belajar-mengajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian
rupa, sehingga tingkah laku siswa berubah kearah yang lebih baik. Yaitu
perubahan tingkah laku baik pengetahuan, sikapnya dan keterampilanya. Untuk
menghasilkan siswa yang unggul maka proses pembelajaran di kelas unggulan
diupayakan memiliki keunggulan dari kelas biasa. Untuk itu dalam proses
pembelajaran harus diperhatikan komponen-komkponen yang mempengaruhinya.
Komponen yang mempengaruhi dalam proses pembelajaran adalah: kurikulum, materi,
bahan atau sarana pembelajaran, metode dan penilaian. Untuk kelas unggulan dari
setiap komponennya harus memiliki keunggulan dari kelas biasa, karena dari seluruh
komponen tersebut diharapkan dapat menunjang siswa untuk lebih aktif belajar
sehingga dapat mencapai hasil yang optimal.
Adapun komponen-komponen yang ada
dalam pelaksanaan pembelajaran pada kelas unggulan adalah sebagai berikut:
1. Guru,
guru yang harus disiapkan adalah guru yang memiliki niat untuk memajukan
pendidikan, menguasai materi dengan baik, bisa menjadi teladan bagi siswanya,
menguasai metode (active learning, CTL, konstuctivisme, KTSP dan kurikulum
2013) siap mengikuti pembinaan-pembinaan guru, berpikir terbuka dan
disiplin serta terus mengembangkan diri menuju kompetensial optimal.
2. Siswa,
siswa yang masuk kedalam kelas unggulan harus melalui seleksi ketat sehingga
siswa-siswa yang ada dalam kelas unggulan adalah orang-orang pilihan dengan prestasi
tertentu serta minat dan bakat yang ada dalam diri siswa tersebut.
3. Kurikulum,
kurikulum yang berlaku sacara nasional adalah merupakan program minimal. Oleh
karena itu untuk kelas unggulan harus menambah kurikulum/kurikulum plus. Untuk
itu dapat digunakan kurikulum berdiferensiasi pada kelas unggulan. Dari hasil
seminar Nasional “ alternative program pendidikan anak berbakat” dalam Munandar
(1985:120) menyebutkan bahwa dalam pengembangan kurikulum anak berbakat harus
ditempuh cara-cara berikut:
a. Pengembangan
bahan pelajaran.
b. Mengembangkan
strategi belajar mengajar.
c. Menyusun
sistem evaluasi yang sesuai.
d. Membuat
program bimbingan dan penyuluhan yang efektif bagi anak-anak berbakat.
e. Pengembangan
sistem administrasi dan supervisi pendidikan yang sejalan dengan strategi
belajar mengajar dan sistem evaluasi serta BP yang dikembangkan.
f. Peningkatan
kemampuan tenaga pendidikan /guru yang relevan dalam melaksanakan program
mengajar.
g. Mewujudkan
lingkungan belajar/sekolah yang dapat membantu pengembangan anak berbakat.
h. Melengkapi
sarana, fasilitas pendidikan yang menunjang terwujudnya tujuan program
tersebut.
i.
Faktor-faktor lainnya
yang menunjang terwujudnya program anak berbakat ini perlu dikembangkan
secaranyata.
4. Materi,
Artinya bahwa setiap materi yang ada dalam kurikulum harus diperdalam,
diperkaya dan diperluas. Sehubungan dengan hal tersebut maka konsekuensinya
akan ada tambahan waktu belajar. Selain itu dengan bertambahnya alokasi waktu
yang ada memberikan peluang kepada siswa kelas unggulan untuk mengembangkan
bakat, minat,dan keterampilan seoptimal mungkin.
5. Sarana
dan prasarana pembelajaran, sarana dan prasarana pembelajaran yang harus ada
pada kelas unggulan untuk mendukung pembelajaran adalah tersedianya ruangan perpustakaan,
laboratorium sesuai kebutuhan, ruangan kelas yang memadai serata sarana dan
prasarana lain yang dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran.
6. Metode
Pembelajaran, metode pembelajaran yang diterapkan pada kelas unggulan lebih
menekankan pada pendekatan active learning yang berorientasi pada siswa
(student oriented). Dalam pendekatan seperti ini siswa merupakan pelaku
aktif yang mengkonstruksi pengetahuan dengan segenap potensi yang dimilikinya.
Guru lebih berperan sebgaai fasilitator, mediator, dan dinamisator. Pelaksanaan
pembelajaran pendidikan Agama Islam pada kelas unggulan menggunakan metode
pembelajaran yang kekinian berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam
rangka menyampaikan materi dengan target mencetak lulusan yang bertaraf unggulan,
dilakukan dengan proses pembelajaran yang berkaitan dengan indicator 5M
(mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan) dan
keaktifan siswa, dari mulai mengamati, bertanya, berkomentar, berargumen,
proses pembelajaran yang mengacu pada visi dan misi sekolah.
7. Media,
media yang harus ada dalam kelas unggulan adalah:
a. Sumber
belajar, seperti: buku paket, buku pelengkap, buku referensi, buku bacaan,
majalah, Koran, modul, lembar kerja, kaset video, VCD, DVD, CD-ROM dan sebagainya.
b. Media
pembelajaran seperti: cassette recorder, TV, OHV, wireless, slide projector,
LCD, VCD/DVD player, computer dan sebagainya.
8. Evaluasi,
Evaluasi sistem penilaian yang digunakan pada kelas unggulan berpedoman pada
penilaian yang objectif, komperhenship, dan sustainable. Dengan penilaian
seperti itu, siswa diharapkan mendapatkaninformasi tentang kemajuan prestasi
belajar secara objektif komperhenship, dan sustainable sehingga mendorong
dirinya untuk terus berkembang dan berprestasi. Bentuk-bentuk penilaian
tersebut diantaranya adalah: penilaian portofolio, penilaian unjuk kerja (performance)
penilaian test dan sebagainya.
Perbedaan yang paling menonjol
dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan dan kelas
reguler adalah dalam hal waktu pelaksanaan yang lebih pendek untuk kelas
reguler sehingga penyampaian materi pendidikan agama islam pada kelas regular
lebih ditekankan pada materi yang esensial. Proses pembelajaran pendidikan
agama Islam pada kelas unggulan dalam rangka menyampaikan materi dengan target
mencetak lulusan yang bertaraf unggulan adalah dengan menggunakan metode yang
berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan lebih bervariasi.[40]
D.
Faktor Pendukung dan
Penghambat dalam Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas
Unggulan
Menurut
Zuhairini dalam bukunya (Metodologi
Pendidikan Agama) ada beberapa faktor pendukung
dalam suatu pembelajaran diantaranya adalah sikap mental pendidik, kemampuan
pendidik, media, kelengkapan kepustakaan.[41]
Hal
senada juga disampaikan Wina Sanjaya dalam bukunya (Strategi Pembelajaran)
bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan proses system
pembelajaran, di antaranya:
1. Faktor
guru, peranan guru sangat menentukan karena kedudukannya sebagai pemimpin
pendidikan diantara murid-murid dalam suatu kelas. Guru adalah seseorang yang
ditugasi mengajar sepenuhnya tanpa campur tangan orang lain. Setiap guru harus memahami fungsinya karena sangat
besar pengaruhnya terhadap cara bertindak dan berbuat dalam menunaikan
pekerjaan sehari-hari di kelas dan di masyarakat. Guru
yang memahami kedudukan dan fungsinya sebagai pendidik profesional, selalu
terdorong untuk tumbuh dan berkembang sebagai perwujudan perasaan dan sikap
tidak puas terhadap pendidikan. Persiapan yang harus diikuti, sejalan dengan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Faktor
siswa, siswa merupakan potensi kelas yang harus dimanfaatkan guru dalam
mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif. Murid adalah anak-anak yang
sedang tumbuh dan berkembang, dan secara psikologis dalam rangka mencapai
tujuan pendidikannya melaluilembaga pendidikan formal, khususnya berupa
sekolah. Siawa sebagai unsur kelas memiliki perasaan kebersamaan yang sangat
penting artinya bagi terciptanya situasi kelas yang dinamis. Setiap siswa
memiliki perasaan diterima (membership) terhadap kelasnya agar mampu ikut serta
dalam kegiatan kelas. Perasaan diterima itu akan menentukan sikap bertanggung
jawab terhadap kelas yang secara langsung berpengaruh pada pertumbuhan
danperkembangannya masing-masing
3. Sarana,
Alat, dan Media yang tersedia, ketersediaan
ketiga komponen ini yaitu sarana,alat serta media yang yang dibutuhkan
dan relevan saat pembelajaran sangat memiliki peran penting dalam menunjang
keberhasilan pembelajaran utamanya pembelajaran pendidikan agama Islam.
4. Lingkungan,
lingkungan belajar yang kondusif dapat meningkatkan gairah belajar ketika
proses pembelajaran berlangsung.[42]
Berdasarkan
kedua pendapat di atas dapat dijelaskan bahwa pendidik perlu memahami dan
menguasai tentang inovasi pembelajaran sehingga mempunyai kesiapan mental dan
kecakapan untuk melaksanakan berbagai pendekatan dan model pembelajaran untuk
menunjang keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dengan
kemampuan tersebut pendidik akan mampu mengatur peserta didik dengan segala
macam perbedaan yang dimilikinya. Selain itu juga dibutuhkan sarana dan
prasarana yang meliputi media, alat dan sumber pembelajaran yang memadai
sehingga pendidik tidak perlu terlalu banyak mengeluarkan tenaga dalam
menyampaikan materi atau bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta
didik demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Adapun
faktor penghambat dalam proses pembelajaran menurut Zuhairini antara lain:
1. Kesulitan dalam menghadapi perbedaan
karakteristik peserta didik, perbedaan individu yang meliputi inteligensi,
watak dan latar belakang.
2. Kesulitan
menentukan materi yang cocok dengan kejiwaan dan jenjang pendidikan peserta
didik.
3. Kesulitan dalam menyesuaikan materi pelajaran
dengan berbagai metode supaya peserta didik tidak segera bosan.
4. Kesulitan
dalam memperoleh sumber dan alat pembelajaran,kesulitan dalam mengadakan
evaluasi dan pengaturan waktu. [43]
Dengan
demikian hambatan dalam pembelajaran sebagian besar disebabkan dari faktor
pendidik yang dituntut untuk tidak hanya mampu merencanakan PBM, mempersiapkan
bahan pengajaran, merencanakan media dan sumber pembelajaran, serta waktu dan
teknik penilaian terhadap prestasi siswa, namun juga harus mampu melaksanakan
semua itu sesuai dengan program yang telah dibuat.
Adapun
faktor pendukung pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan
adalah:
1. Seleksi
peserta didik, peserta didik yang masuk kelas unggulan melalui seleksi ketat
khususnya melihat pada prestasi yang dimiliki peserta didik. Karena seleksi
ini, maka yang berada pada kelas unggulan adakah siswa-siswa yang berprestasi
sehingga mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.
2. Kualifikasi
pendidik/fasilitator, guru yang dipersiapkan menjadi tenaga pendidik pada kelas
unggulan adalah guru yang mempunyai motivasi kuat untuk mengembangkan potensi
peserta didik, kepribadian luhur yang mampu menjadi teladan peserta didik,
menguasai materi dan metode pengajaran yang variatif, berpikir terbuka dan
disiplin. Dengan guru-guru pilihan tersebut sangat mendukung dalam pembelajaran
pendidikan agama Islam pada kelas unggulan.[44]
Adapun
faktor penghambat pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan
adalah:
1.
Faktor waktu yang
terlalu padat dengan penambahan jam pelajaran terkadang membuat peserta didik
lelah dan kurang bersemangat sehingga berpengaruh buruk pada hasil belajar.
2.
Faktor siswa yang tidak
mau belajar karena malas.
3.
Faktor guru yang tidak
bisa menerapkan strategi mengajar.
4.
Faktor fasilitas yang
kurang lengkap.
5.
Faktor eksternal siswa
seperti fisiologis yang bermasalah.
6.
Faktor internal siswa
seperti kecerdasan yang menurun.[45]
E.
Penelitian Terdahulu
Studi
pendahuluan dapat membantu peneliti untuk menemukan cara pengolahan dan
analisis data yang sesuai digunakan yaitu berdasarkan perbandingan terhadap apa
yang sudah dilakukan para peneliti sebelumnya.
Adapun
penelitian terdahulu yang sudah dilakukan para peneliti sebelumnya adalah:
1.
Penelitian yang
dilakukan oleh Siti Mufarrohah, Nim 06110162 dengan judul “Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam Pada Kelas Akselerasi Di SMP Negeri 3 Malang”. Adapun
temuan penelitian adalah: pertama, perencanaan Pendidikan Agama Islam pada
program Akselerasi SMP negeri 3 malang adalah tidak jauh berbeda dengan perencanaan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas reguler, perbedaannya hanya
terletak pada pengalokasian waktu yang disusun secara khusus sehingga
pembelajaran berlangsung lebih cepat dari kelas regular. Kedua, pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam pada program akselerasi juga tidak jauh berbeda dengan
kelas regular hanya saja program akselerasi diperuntukkan bagi anak-anak luar
biasa cerdas dan memiliki keunggulan dalam kecepatan berfikir.[46]
2. Penelitian
yang dilakukan oleh Yudiguntara Hadi, Nim 11110216 dengan judul “Pengelolaan
Kelas Unggulan Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran
pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri I Marabahan Kabupaten Barito Kuala”.
Adapun temuan penelitian ini adalah pertama, pengelolaan kelas unggulan
di SMA Negeri I Marabahan dilihat dari
aspek guru pengajar, siswa, kurikulum yang dikembangkan, sumber pembelajaran,
lingkungan belajar yang kondusif, proses pembelajaran yang bervariasi, evaluasi
hasil belajar, sudah sesuai dengan teori yang ada dan berhasil memberikan
dampak positif untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada pembelajaran
pendidikan agama Islam. Kedua, kendala yang ada pada pelaksanaan kelas
unggulan pada umumnya permasalahan kesenjangan sosial antara siswa kelas
unggulan dengan siswa kelas regular yang disebabkan beberapa faktor seperti
Masalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, lingkungan belajar serta
interaksi siswa yang kurang.[47]
3.
Penelitian yang
dilakukan oleh Ashif Amirudin Mufthi, Nim 09410135 yang berjudul “Perbedaan
Tingkat Asertifitas Antara Siswa kelas Unggulan Dengan Kelas Reguler Di MTs
Ma’aruf Manggung”. Adapun temuan penelitian ini adalah pertama berdasarkan
hasil analisis statistik dan pembahasan, hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa
tingkat aserivitas siswa kelas unggulan Mts Ma’aruf Manggung ada pada kategori
sedang dengan presentase 32,5%, sedangkan kategori tinggi 70,5% dan kategori rendah dengan presentase
10%. Kedua tingkat aserivitas siswa kelas regular Mts Ma’aruf Manggung
ada pada kategori sedang dengan presentase 35% sedangkan kategori tinggi 70,5%
dan kategori rendah 7,5%.[48]
Dilihat
dari penelitian terdahulu berbeda dengan penelitian peneliti sendiri, dilihat
dari penelitian Siti Mufarrohah membahas tentang Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam pada Program Akselerasi Di SMP Negeri 3 Malang, Yudiguntara Hadi, yang
membahas tentang Pengelolaan Kelas Unggulan Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar
Siswa Pada Mata Pelajaran pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri I Marabahan dan
Ashif Amirudin Mufthi, yang membahas tentang Perbedaan Tingkat Asertifitas
Antara Siswa kelas Unggulan Dengan Kelas Reguler Di MTs Ma’aruf Manggung. sedangkan peneliti sendiri adalah
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan Di Pondok Pesantren Al-Ansor
Desa Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
[1]
Trianto, Mendesain Model Pembelajaran
Inovatif-Progresif (Jakarta:
Kencana Perdana Media Group, 2009), hlm. 17.
[3]
Tohirin, Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 2011), hlm. 8-9.
[5]Asfiati,
Manajemen Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berorientasi Pada Pengembangan Kurikulum 2013 (Bandung:
Citapustaka Media, 2014), hlm. 43.
[7] Tim Yayasan
Penyelenggara Penerjemah Al-Quran, Al-Quran dan Terjemahnya (Bandung:
Jumanatul ‘Ali-ART, 2004), hlm. 1.
[10] Kitab
9 Imam Hadis, Sumber : Bukhari, Kitab : Ilmu, Bab : Menjawab pertanyaan
melebihi yang ditanyakan,No. Hadist : 131.
(Jakarta: Lidwa Pusaka i-Software : www.lidwapusaka.com, 2010).
[11] Khoiron Rosyadi, Pendidikan
Profetik (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 154.
[15] Irpan
Abd. Gafar & Muhammad Jamil, Reformulasi Rancangan Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Raja Grafindo, 2003), hlm. 37.
[16] Tayar
Yusuf & Syaiful Anwar, Metodelogi & Pengajaran Agama & Bahasa
Arab (Jakarta: Raja Grafindo, 1992), hlm. 11.
[21]Wina
Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran (Jakarta: Kencana,
2008), hlm. 189-194.
[26]
Abuddin Nata, Perspektif Islam tentang Strategi Pembelajaran (Jakarta:
Kencana, 2011), hlm. 312.
[27]
Syaiful Bahri Djamarah, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 126
[28]
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 82.
[32]
Sutratinah Tirtonegoro, Anak Supernormal dan Program Pendidikannya (Jakarta: Bina Aksara, 2000), hlm. 104.
[35] Nur Afiyah, “Penerapan Program Kelas Unggulan Dalam Meningkatkan Keberhasilan
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Kelas Unggulan Di SMP Negeri I
Sidorjo” (Tesis, 2009), hlm. 77.
[39]Lilis
Kurniasih, Program Unggulan Di Sekolah Unggulan, (https://Liliskurniah’s.wordpress.
com,
diakses 30 November 2017 pukul 11:19
WIB).
[40]
Susanti Martiana Devi, Analisis Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam Pada Kelas Khusus Di SMA PGII 1Bandung (Jurnal: Universitas Islam
Bandung, 2014), hlm. 65.
[44] Ashif
Amirudin Mufthi, “Perbedaan Tingkat
Asertifitas Antara Siswa Kelas Unggulan Dengan Kelas Reguler Di MTs Ma’aruf
Manggung” (Skripsi, Maulana Malik Ibrahim Malang, 2014), hlm. 49.
[45]Afifi,
Inovasi-Inovasi Kreatif Manajemen Kelas dan Pengajaran Efektif (Yogyakarta:
Difa Press, 2014), hlm. 86.
[46] Siti
Mufarrohah “Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Program Akselerasi Di SMP
Negeri 3 Malan g” (Skripsi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2010), hlm. 18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar