Senin, 20 Juni 2022

BAB II PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA KELAS UNGGULAN DI PONDOK PESANTREN AL ANSOR DESA MANUNGGANG JULU KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN TENGGARA

 BAB II 

PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

PADA KELAS UNGGULAN

DI PONDOK PESANTREN AL ANSOR

DESA MANUNGGANG JULU

KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN TENGGARA


BAB II

LANDASAN TEORI

 

A.      Pembelajaran Pendidikan Agama Islam      

1.  Pengertian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Menurut Trianto pembelajaran dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup.[1] Sedangkan menurut E. Mulyasa pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan tingkah laku ke arah yang lebih tinggi.[2]

Pembelajaran merupakan suatu upaya membelajarkan atau suatu upaya mengarahkan aktivitas siswa ke arah aktivitas belajar. Di dalam proses pembelajaran terkandung dua aktivitas sekaligus, yaitu aktivitas mengajar (guru) dan aktivitas belajar (siswa). Proses pembelajaran merupakan proses interaksi, yaitu interaksi antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. [3]

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru, teman serta lingkungan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Setelah mengetahui arti pembelajaran, selanjutnya mengenai pengertian pendidikan agama Islam yaitu usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain, dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan masyarakat.

Menurut Zakiah Drajat dalam bukunya “Ilmu Pendidikan Islam  ” pendidikan agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar dapat memahaminya dan mengamalkan serta mengabdikannya sebagai pandangan hidup (way of life).[4]

Pendidikan agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Pendidikan agama Islam “suatu proses edukatif yang mengarah kepada pembentukan akhlak atau kepribadian”.[5]

Pendidikan agama dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah  Religion Education. Dalam Encyclopedia Education, diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan orang beragama. Untuk itu perlu diarahkan kepada pertumbuhan moral dan karakter. Pendidikan agama tidak cukup hanya memberikan pengetahuan tentang agama saja, disamping pengetahuan agama, mestilah ditekankan pada feeling attituted, personal ideals, aktivitas kepercayaan.

Setelah mengetahui pengertian pembelajaran dan pendidikan agama Islam, selanjutnya adalah pengertian pembelajaran pendidikan agama Islam.

Pembelajaran pendidikan agama Islam adalah kegiatan yang dilakukan seorang guru untuk mencapai keberhasilan dalam memperkuat iman dan ketaqwaan siswa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pembelajaran pendidikan agama Islam merupakan mata rantai alur kehidupan muslim yang diaplikasikan dalam aktivitas sehari-hari. Pembelajaran pendidikan agama Islam sebagai suatu harta ilmuan diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan dan dijadikan pula aset meraih kehidupan yang terorganisir dan terarah demi kepentingan kebahagiaan di dunia dan akhirat.[6]

2.      Dasar-Dasar Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

a.      Al-Quran

Al-Quran diakui oleh orang-orang Islam sebagai firman Allah, dan karenanya ia merupakan dasar bagi hukum mereka. Sebagaimana firman Allah dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 2 yang berbunyi:

ذَٰلِكَ ٱلۡكِتَٰبُ لَا رَيۡبَۛ فِيهِۛ هُدٗى لِّلۡمُتَّقِينَ ٢

Artinya: “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.”[7]

 

Di dalam al-Quran surat al-‘Alaq ayat 1-5 juga disebutkan sebagai berikut:

ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١  خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢  ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣  ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥

  

Artinya:

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yangMenciptakan,

2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,

4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.

5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.[8]

 

Pada terjemahan ayat di atas tercakup sekaligus dua konsep yaitu “belajar” (aktivitas manusia yakni Muhammad) dan mengajar (aktivitas Allah SWT. Melalui wasilah Malaikat). Implikasi pedagogis selanjutnya, dalam konteks mengajar sesama manusia yang disebut proses pembelajaran, “mengajar” dalam terjemahan ayat di atas merupakan aktivitas dan tanggung jawab manusia itu sendiri.

Sebenarnya al-Quran merupakan himpunan wahyu Tuhan yang sampai kepada Nabi Muhammad SAW. melalui perantara malaikat Jibril. al-Quran tidak diwahyukan secara keseluruhan, tetapi turun secara berangsur-angsur sesuai dengan timbulnya kebutuhan dalam masa kurang lebih dua puluh tiga tahun.diturunkannya al-Quran secara berangsur-angsur bertujuan untuk memecahkan setiap problem yang timbul dalam masyarakat.

b.      Al-Sunnah

Selanjutnya yang menjadi dasar pendidikan agama Islam ialah sunnah Nabi SAW sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Hasr ayat 7 sebagai berikut:

وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٧

Artinya:  apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.[9]

 

Dijadikannya al-Sunnah sebagai dasar pendidikan Islam tidak terslepas dari fungsi al-Sunnah itu sendiri terhadap al-Quran. Fungsi al-Sunnah terhadap al-Quran adalah sangat penting. Ada beberapa pembenaran yang mendesak untuk segera ditampilkan, yaitu: 1) sunnah menerangkan ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum. Maka dengan sendirinya yang menerangkan itu terkemudian dari yang diterangkan, 2) sunnah mengkhidmati al-Quran. Memang al-Sunnah manjelaskan mujmal al-Quran, menerangkan musykilnya dan memanjangkan keringkasannya.

Adapun contoh sunnah yang menerangkan ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَهُ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ فَقَالَ لَا يَلْبَسُ الْقَمِيصَ وَلَا الْعِمَامَةَ وَلَا السَّرَاوِيلَ وَلَا الْبُرْنُسَ وَلَا ثَوْبًا مَسَّهُ الْوَرْسُ أَوْ الزَّعْفَرَانُ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ النَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُونَا تَحْتَ الْكَعْبَيْنِ

 

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dari Az Zuhri dari Salim dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang laki-laki bertanya, "Apa yang harus dikenakan oleh orang yang melakukan ihram?" Beliau menjawab: "Ia tidak boleh memakai baju, Imamah (surban yang dililitkan pada kepala), celana panjang, mantel, atau pakaian yang diberi minyak wangi atau za'faran. Jika dia tidak mendapatkan sandal, maka ia boleh mengenakan sepatu dengan memotongnya hingga di bawah mata kaki."[10]

 

Penjelasan hadist di atas adalah mengenai tata cara pelaksanaan ihrom ketika haji dan umrah. Dalam al-Quran manusia telah diperintahkan untuk melaksanakan haji dan tata cara pelaksanaannya dijelaskan oleh nabi melalui hadist-hadistnya.

c.       Al-Kaun

Selain menurunkan ayat-ayat Qauliyah kepada manusia melalui perantara Malaikat jibril dan nabi-nabiNya, Ia juga membentangkan ayat-ayat kauniyah secara nyata, yaitu alam semesta dengan segala macam partikel dan heteroginitas berbagai entitas yang ada di dalamnya: langit yang begitu luas dengan gugusan-gugusan galaksinya, laut yang begitu membahana dengan kekayaan ikan dan aneka primata yang dikandungnya, bumi yang bulat dengan segala yang dilahirkannya: pepohonan, bebukitan, gunung-gunung, berbagai macam binatang dan sebagainya.[11]

 

Mengenai ayat kauniyah tersebut, dengan gamblang beberapa ayat di dalam al-Quran menyatakan sebagaimana dalam surah ar-Ra’d (13) ayat 3:

وَهُوَ ٱلَّذِي مَدَّ ٱلۡأَرۡضَ وَجَعَلَ فِيهَا رَوَٰسِيَ وَأَنۡهَٰرٗاۖ وَمِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ جَعَلَ فِيهَا زَوۡجَيۡنِ ٱثۡنَيۡنِۖ يُغۡشِي ٱلَّيۡلَ ٱلنَّهَارَۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ ٣

Artinya: dan Dia-lah Tuhan yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai padanya. dan menjadikan padanya semua buah-buahan berpasang-pasangan, Allah menutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.[12]

 

Alam semesta selain sebagai ayat-ayat kauniyah yang merupakan jejak-jejak keagunganNya, Ia juga merupakan himpunan-himpunan teks secara konkrit yang tidak henti-hentinya mengajarkan manusia bagaimana bersikap dan berprilaku mulia: patuh pada kefitrian kodrat, harmoni yang begitu menentramkan, kerelaan yang tulus dalam membahagiakan umat manusia.

d.      Ijtihad

Berakhirnya kenabian dan turunnya wahyu dengan wafatnya Rasulullah Muhammad SAW. pada hakikatnya mengandung nilai yang sangat penting bagi manusia. Dengan demikian manusia, tidak dapat melakukan hal lain kecuali kembali kepada kemampuannya sendiri dengan al-Quran sebagai wahyu  dan Sunnah Rasul sebagai teladan untuk berikhtiar menghadapi dan menyelesaikan persoalan sendiri di muka bumi ini. Ijtihad sebagai langkah  untuk memperbaharui interpretasi dan pelembagaan ajaran Islam dalam kehidupan yang berkembang merupakan semangat kebudayaan Islami. Ijtihad yang dimaksud disini ialah pengertian yang luas.

Ijtihad yang diarahkan pada interpretasi wahyu dan al-kaun  akan menghasilkan kemajuan ilmu pengetahuan  dan teknologi (iptek) yang menggembirakan. Sebab interpretasi manusia atas wahyu akan mengahsilkan pemahaman keagamaan atau agama yang aktual. Sementara interpretasi terhadap al-kaun akan menghasilkan ilmu pengetahuan. Seseorang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid. Seorang mujtahid senaaantiasa menggunakan akal budinya untuk memecahkan problematika kemanusiaan dalam kehidupannya. Orang yang senantiasa menggunakan akal budinya oleh al-Quran disebut sebagai ulul-albab.[13]

Sebagai alasan di jadikannya ijtihad sebagai dasar pendidikan agama Islam adalah firman Allah dalam al-Quran pada surat an-Nisa ayat 59 yaitu:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ٥٩

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.[14]

 

Adapun contoh Ijtihad’ yaitu ijtihad para ulama tentang penetapan tanggal satu Ramadhan atau satu syawal yang harus disepakati oleh ulama di Negerinya masing-masing berdasarkan Ru’yatul Hilal. penetapan tanggal satu Ramdhan dan satu Syawal ini di lakukan dengan Ijtihad karena belum adanya ketentuan yang pasti dalam al-Quran dan Hadis mengenai penetapannya di setiap Negara. Dan penetapan yang di lakukan oleh para mujtahid ini adalah dengan tuntunan al-Quran dan Hadist.

3.      Tujuan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Pendidikan agama Islam bertujuan untuk pembentukan kepribadian muslim, yaitu suatu kepribadian yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran Islam.[15]

Sedangkan tujuan pendidikan agama Islam sendiri diarahkan pada pencapaian tujuan, yakni tujuan jangka panjang (tujuan umum/ tujuan khusus) dan tujuan jangka pendek. tujuan khusus adalah merupakan hasil penjabaran dari tujuan pendidikan jangka panjang tadi atau tujuan hidup. Karena tujuan umum tersebut akan sulit dicapai tanpa dijabarkan secara operasional dan terperinci secara spesifik dalam suatu pengajaran.[16] Maka jika kita perhatikan tujuan dar

Pendidikan agama Islam adalah sejalan densgan tujuan hidup manusia itu sendiri, yakni sebagaimana tercermin dalam firman Allah dalam surat ad-Dzariat ayat 56:

وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ ٥٦

Artinya: “Dan aku tidak menciptakan Jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Q.S Adzariat, 56)[17]

Berdasarkan demikian tujuan pendidikan Islam haruslah diarahkan pada pencapaian tujuan akhir tersebut, yaitu membentuk insan yang senantiasa berhamba kepada Allah, dalam semua aspek kehidupannya.

Adapun tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam menurut Hasan Langgulung secara khusus yaitu:

a.       Memperkenalkan kepada generasi muda akan akidah Islam, dasar-dasarnya, asal-usul ibadat, dan cara-cara melaksanakannya dengan betul, dengan membiasakan mereka berhati-hati mematuhi akidah-akidah agama serta menjalankan dan menghormati syiar-syiar agama.

b.      Menumbuhkan kesadaran yang betul pada diri pelajar terhadap agama termasuk prinsip-prinsip dan dasar-dasar akhlak yang mulia.

c.       Menanamkan keimanan kepada Allah Pencipta alam, kepada malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab dan hari kiamat berdasarkan pada paham kesadaran dan perasaan.

d.      Menumbuhkan minat generasi muda untuk menambah  pengetahuan dalam adab dan pengetahuan keagamaan dan untuk mengikuti hukum-hukum agama dengan kecintaan dan kerelaan.

e.       Menanamkan rasa cinta dan penghargaan kepada al-Quran, dan membacanya dengan baik, memahaminya dan mengamalkan ajaran-ajarannya.

f.       Menumbuhkan rasa bangga terhadap sejarah dan kebudayaan Islam dan pahlawan-pahlawannya serta mengikuti jejak-jejak mereka.

g.      Menumbuhkan rasa rela, optimisme, percaya diri, tanggung jawab,  menghargai kewajiban, tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, kasih sayang, cinta kebaikan, sabar, berjuang untuk kebaikan, memegang teguh pada prinsip,berkorban untuk agama dan tanah air dan bersiap untuk membelanya.

h.      Mendidik naluri, motivasi dan keinginan generasi muda dan menguatkannya dengan akidah dan nilai-nilai, dan membiasakan mereka menahan emosinya, mengatur emosi, dan membimbingnya dengan baik, begitu juga mengajar mereka berpegang dengan adab sopan pada hubungan dan pergaulan mereka baik di rumah, di sekolah atau di mana saja.

i.         Menanamkan iman yang kuat kepada Allah dalam diri mereka, perasaan keagamaan, semangat keagamaan dan akhlak pada diri mereka dan menyuburkan hati mereka dengan rasa cinta, dzikir, takwa, dan takut kepada Allah.

j.        Membersihkan hati mereka dari rasa dengki, hasad, iri hati, benci, kekasaran, egoisme, tipuan, khianat, nifak, serta perpecahan dan perselisian.[18]

4.      Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Banyak metode pembelajaran yang dapat diaplikasikan dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam, antara lain:

a.       Metode ceramah, yaitu metode yang dilakukan guru dalam menyampaikan  keterangan atau informasi mengenai pembelajaran secara lisan.

b.      Metode tanya jawab, yaitu suatu tekhnik untuk memberi motivasi pada siswa agar bangkit pemikirannya untuk bertanya, selama mendengarkan pelajaran, atau guru yang  mengajukan pertanyaan-pertanyaan itu kemudian siswa menjawab. Metode Tanya jawab adalah cara mengajar melalui Tanya jawab terarah antara pengajar dan peserta didik, agar peserta didik dapat menemukan sendiri jawabannya.

c.       Metode diskusi, adalah salah satu tekhnik belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah. Di dalamnya terjadi interaksi antara dua atau lebih individu yang terlibat, saling tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah, dapat terjadi juga semuanya aktif tidak ada yang pasif sebagai pendengar saja.

d.      Metode latihan/drill. Yaitu tekhnik yang dapat diartikan sebagai suatu cara mengajar dimana siswa melaksanakan kegiatan-kegiatan latihan, agar siswa memiliki ketangkasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang telah dielajari.

e.       Metode demonstrasi/eksprimen, yaitu cara mengajar dimana seorang guru dan instruktur menunjukkan dan memperlihatkan suatu proses, misalnya, tata cara menghilangkan najis.

f.       Metode inquiry, merupakan suatu tekhnik mengajar guru dengan membagi tugas meneliti suatu Masalah, siswa dibagi menjadi beberapa kelompok dan masing-masing kelompok mendapat tugas tertentu yang harus dikerjakan. Kemudian hasil laporan kerja kelompok dilaporkan ke sidang pleno sehingga terjadilah diskusi secara luas.

g.      Metode sosiodrama atau bermain peran, yaitu mengajar dengan mendemonstrasikan cara bertingkah laku dan hubungan sosial, sedangkan bermain peranan menekankan kenyataan di mana para  siswa diikutsertakan dalam permainan mendemonstrasikan masalah-masalah sosial.

h.      Metode karya wisata, yaitu melakukan studi ke tempat yang dinilai mempunyai nilai-nilai pendidikan yang dilakukan oleh murid dengan bimbingan guru.

i.        Metode pemecahan Masalah (problem solving), adalah cara belajar yang dilakukan dengan jalan melatih para siswa menghadapi berbagai Masalah untuk dipecahkan sendiri atau secara bersam-sama.[19]

 

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ada banyak berbagai metode yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam. Penggunaan metode tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pada materi pembelajaran yang akan disampaikan agar sesuai dengan metodenya.

5.      Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Adapun pengertian strategi pembelajaran pendidikan agama Islam adalah suatu strategi yang menjelaskan tentang komponen-komponen umum dari suatu set bahan pembelajaran pendidikan agama dan prosedur-prosedur yang akan digunakan bersama-sama dengan bahan-bahan tersebut untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Komponen-komponen umum dari suatu set bahan pembelajaran pendidikan agama meliputi:

a.       Kegiatan pendahuluan

b.      Kegiatan penyajian

c.       dan penutup.[20]

Berikut adalah jenis-jenis strategi pembelajaran secara umum:

a.       Strategi Pembelajaran Ekspositroi

Strategi Pembelajaran ekspositori adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai pelajaran dengan optimal. Metode pembelajaran yang sering digunakan adalah metode ceramah.

b.      Strategi Pembelajaran Inkuiri

Strategi Pembelajaran inkuiri adalah rangkain kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berpikir secara kritis dan anilitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawaban dari suatu masalah.

c.       Strategi Pembelajaran Kooperatif

Pembelajaran kooperatif merupakan strategi yang menggunakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan yang memiliki latar belakang kemampuan, jenis kelamin, rasa tau suku yang berbeda.[21]

Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, guru harus menyusun startegi dalam proses belajar mengajar. Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa poin di atas mengenai strategi pembelajaran pendidikan agama Islam mulai dari identifikasi, pendekatan belajar mengajar, memilih metode serta menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan. Seorang guru harus menjalankan strategi tersebut untuk hasil yang diharapkan.

6.      Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Media adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima pesan sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar  yang terjadi dapat dilakukan melalui berbagai perantara dengan memakai alat bantu secara langsung.[22]

Media pembelajaran terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

a.       Media yang berupa audio (yang berkaitan dengan indra pendengar)

b.      Media yang berupa visual (yang berkaitan dengan indra penglihat)

c.       Media yang berupa audi visual (yang berkaitan dengan indra pendengar dan penglihat).

Adapun media pembelajaran pendidikan agama Islam ialah seperti percontohan yang telah dilakkukan para Nabi ketika menyebarkan agama Islam kepada kaumnya atau kepada umat manusia bertindak sebagai guru yang baik dan sebagai pendidikan keagamaan yang agung. Usaha Nabi dalam menanamkan akidah agama yang dibawanya dapat diterima dengan mudah oleh umatnya, dengan menggunakan media yang tepat yakni melalui media perbuatan Nabi sendiri dan dengan memberi contoh teladan yang baik. Sebagai contoh teladan yang bersifat uswatun hasanah, Nabi selalu menunjukkan sifat-sifat terpuji, hal ini diungkapkan dalam al-Quran surat al-Ahzab ayat 21:

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ٢١

 

Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.[23]

 

Nabi selalu meberikan contoh tauladan atau menjadikan dirinya sebagai model dalam mendakwahkan seruan Allah.

Media pendidikan agama Islam adalah semua aktivitas yang ada hubungannya dengan materi pendidikan agama, baik yang berupa alat yang digunakan maupun tekhnik atau metode secara efektif yang dapat digunakan oleh guru agama dalam rangka mencapai tujuan tertentu dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Semua alat dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai pendidikan dan pengajaran agama kepada yang lain, segala sesuatu benda dapat dipakai sebagai media pengajaran agama seperti papan tulis, buku pelajaran, bulletin board dan display, film atau gambar hidup, radio pendidikan, televisi  pendidikan, komputer, karya wisata. Dalam surat al-An’am ayat 11 Allah SWT. berfirman tentang menyuruh agar manusia berjalan di muka bumi dan memperhatikan hal ihwal disekelilingnya untuk dijadikan i’tibar atau cermin dalam kehidupan. adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:

قُلۡ سِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ثُمَّ ٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ ١١

  

Artinya: Katakanlah: "Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah     bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu."[24]

Berdasarkan penjelasan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa penggunaan media bukan sekedar upaya untuk membantu guru dalam mengajar, tetapi lebih dari pada itu sebagai usaha untuk membantu siswa agar mudah menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru. Penggunaan media yang tepat akan memperkokoh ingatan siswa tentang pelajaran tersebut.

7.      Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Tekhnik evaluasi pendidikan digunakan dalam rangka penilaian dalam belajar, maupun untuk kepentingan perbaikan situasi, proses, serta kegiatan belajar dan mengajar.

Tekhnik penilaian ada dua jenis saja, yaitu:

a.       Tekhnik test; adalah penilain yang menggunakan test atau yang telah ditentukan terlebih dahulu. Metode test ini bertujuan untuk mengukur dan memberikan penilaian untuk hasil belajar  yang dicapai oleh murid meliputi: kesanggupan mental, achiavement, keterampilan, koordinasi motorik dan bakat, baik secara individu maupuan kelompok.

b.      Tekhnik non test; adalah penilaian yang tidak menggunakan soal-soal test dan bertujuan untuk mengetahui sikap dan sifat kepribadian murid yang berhubungan dengan kegiatan belajar atau pendidikannya. Objek penilaian non-tes ini meliputi: perbuatan, ucapan, kegiatan, pengalaman, keadaan tingkah laku, riwayat hidup dan lain-lain. baik bersifat individu maupun kelompok atau kelas. Dalam evaluasi pendidikan agama ini penguraiannya hanya dibatasi tentang tekhnik test, khususnya achievement test (tes penguasaan hasil belajar).[25]

Achievement test ini adalah test yang dipergunakan untuk menilai hasil-hasil belajar murid setelah diajar oleh guru naik berupa penguasaan bahan, perkembangan kecerdasan, perkembangan keterampilan, dan perubahan sikap.

8.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Pembelajaran  Pendidikan Agama Islam

Keberhasilan pembelajaran dapat dilihat dari dua segi:

a.       Segi guru keberhasilan mengajar dapat dilihat dari ketepatan guru dalam memilih bahan ajar, media, dan alat pengajaran serta menggunakannya dalam kegiatan belajar dalam suasana yang menggairahkan, menyenangkan dan menggembirakan, sehingga peserta didik dapat menikmati kegiatan belajar mengajar tersebut dengan memuaskan.

b.      Segi murid keberhasilan mengajar dapat dilihat dari timbulnya keinginan yang kuat pada diri setiap siswa untuk belajar mandiri yang mengarah pada terjadiya peningkatan baik pada segi kognitif, afektif maupun psikomotorik. Keberhasilan belajar mengajar dari segi peserta didik tersebut dapat dilihat dari indikasinya pada sejumlah kompetensi yang dimiliki peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar.[26]

Syaiful Bahri Djamarah menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembelajaran, diantaranya adalah: faktor guru. Dalam bukunya yang berjudul, “Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya”, Syaiful Bahri Djamarah menyebutkan bahwa guru memiliki peran yang sangat menetukan dalam keberhasilan pembelajaran, karena ia adalah pengajar dan pendidik siswa yang sepenuhnya bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa di sekolah.[27]

Aktivitas belajar peserta didik tidak selamanya berlangsung wajar, kadang-kadang lancar dan kadang-kadang tidak, kadang-kadang cepat menangkap apa yang dipelajari, kadang-kadang terasa sulit untuk dipahami. Dalam hal semangat pun kadang-kadang tinggi dan kadang-kadang sulit untuk bisa berkosentrasi dalam belajar. Demikian kenyataan yang sering kita jumpai pada setiap peserta didik dalam kehidupannya sehari-hari di dalam aktivitas belajar mengajar. Setiap peserta didik memang tidak ada yang sama, perbedaan individual inilah yang menyebabkan perbedaan tingkah laku belajar di kalangan peserta didik, sehingga menyebabkan perbedaan dalam hasil belajar. Hasil belajar merupakan hasil dari suatu proses yang di dalamnya terdapat sejumlah faktor yang saling mempengaruhi, tinggi rendahnya hasil belajar peserta didik tergantung pada faktor-faktor tersebut.

Menurut Muhibbin S.yah, faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :

a.       Faktor Internal (faktor dari dalam diri peserta didik), yakni keadaan/kondisi jasmani atau rohani peserta didik

b.      Faktor Eksternal (faktor dari luar peserta didik), yakni kondisi lingkungan sekitar peserta didik

c.       Faktor Pendekatan Belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar peserta didik yang meliputi strategi dan metode yang digunakan peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.[28]

 

Adapun yang tergolong faktor internal adalah :

a.       Faktor Fisiologis

Keadaan fisik yang sehat dan segar serta kuat akan menguntungkan dan memberikan hasil belajar yang baik. Tetapi keadaan fisik yang kurang baik akan berpengaruh pada peserta didik dalam keadaan belajarnya.

b.      Faktor Psikologis

Adapun yang termasuk dalam faktor psikologis adalah intelegensi, perhatian, minat, motivasi dan bakat yang ada dalam diri peserta didik.

a.       Intelegensi, faktor ini berkaitan dengan Intellegency Question (IQ) seseorang

b.       Perhatian, perhatian yang terarah dengan baik akan menghasilkan pemahaman dan kemampuan yang mantap.

c.       Minat, Kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.

d.      Motivasi, merupakan keadaan internal organisme yang mendorongnya untuk berbuat sesuatu.

e.       Bakat, kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yag akan datang.

Adapun yang termasuk golongan faktor eksternal adalah :

a.       Faktor Sosial, yang terdiri dari :

1)      Lingkungan keluarga

2)      Lingkungan sekolah

3)      Lingkungan masyarakat

b.       Faktor Non Sosial

Faktor-faktor yang termasuk lingkungan non social adalah gedung sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal keluarga dan letaknya, alat-alat belajar, keadaan cuaca dan waktu belajar yang digunakan peserta didik. Faktor ini dipandang turut menentukan tingkat keberhasilan belajar peserta didik.

c.         Faktor Pendekatan Belajar

Pendekatan belajar dapat dipahami sebagai segala cara atau strategi yang digunakan peserta didik dalam menunjang efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran materi tertentu.[29]

 

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hasil belajar peserta didik di sekolahnya sifatnya relatif, artinya dapat berubah setiap saat. Hal ini terjadi karena hasil belajar peserta didik sangat berhubungan dengan faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor tersebut saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Kelemahan salah satu faktor, akan dapat mempengaruhi keberhasilan seseorang dalam belajar. Dengan demikian, tinggi rendahnya hasil belajar yang dicapai peserta didik di sekolah didukung oleh faktor internal dan eksternal seperti tersebut di atas.

 

 

B.     Program Kelas Unggulan

1.      Pengertian Kelas Unggulan

Salah satu alternatif dalam rangka mengimplementasikan wawasan keunggulan adalah melalui program kelas unggulan. Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0487/U/1992, pasal 15 yaitu penerapan wawasan keunggulan melalui program percepatan, program khusus, program kelas khusus, dan program pendidikan khusus, yang merefleksikan pendidikan keunggulan.[30]

Kelas Unggulan adalah kelas yang diikuti oleh sejumlah siswa yang unggul dalam tiga ranah penilaian dengan kecerdasan di atas rata-rata yang dikelompokkan secara khusus. Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membina siswa dalam mengembangkan kecerdasan, kemampuan, keterampilan, dan potensinya seoptimal mungkin sehingga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terbaik sebagaimana semangat konsep wawasan keunggulan.[31]

Kelas unggulan merupakan kelas percontohan yang dapat dilakukan dengan melibatkan semua Stakeholder sekolah mulai dari orang tua, siswa, guru-guru, karyawan, lingkungan, pengawas, instansi Diknas dan semua pihak yang terkait dengan urusan pendidikan.[32]

Penerapan program kelas unggulan merupakan implementasi dari undang-undang Republik Indonesia no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa: “warga Negara yangmemiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus.[33]

Pada hakikatnya kelas unggulan adalah kelas yang menyediakan program pelayanan khusus bagi peserta didik dengan cara mengembangkan bakat dan kreatifitas yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Program kelas unggulan ini diselesaikan dalam waktu 3 tahun, mempunyai kurikulum tersendiri, menambah penambahan mata pelajaran sesuai jurusan yang dipilih. Dalam proses belajar siswa kelas unggulan ditargetkan mencapai ketuntasan belajar di atas kelas reguler.

2.      Syarat-Syarat Kelas Unggulan

Berkaitan dengan siswa kelas ungulan tersebut, Direktorat Pendidikan Dasar (1996) mengeluarkan berbagai ketentuan diantaranya: [34]

a.       Siswa peserta kelas unggulan adalah siswa yang berprestasi di sekolah.

b.      Lulus tes kemampuan akademik dan kesehatan (untuk keperluan ini perlu disediakan alat seleksi yang telah berstandar).

c.       Memilki bakat dan minat serta prestasi yang konsisten melalui rekaman pengamatan dan tes psikologi.

d.      Mendapatkan surat rekomendasi dari kepala sekolah tempat asal siswa bersekolah.

e.       Mendapatkan izin tertulis dari orang tua/wali siswa yang isinya bersedia patuh mengikuti tata tertib penyelenggaraan kelas unggulan.

f.       Bersedia dikembalikan pada kelas (sebelum direkrut atau dipilih masuk kelas unggulan) apabila pada setiap akhir tahun tidak mampu

g.      menunjukkan keberhasilan prestasi belajarnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

 

Berdasarkan paparan di atas dapat diketahui secara jelas ketentuan-ketentuan yang menjadi syarat-syarat dalam memasuki kelas unggulan. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut maka siswa dapat dimasukkan ke dalam kelas unggulan.

3.      Program Kelas Unggulan

Program kelas unggulan merupakan salah satu program yang telah dilakukan pihak sekolah untuk meningkatkan keberhasilan pembelajaran. Program ini berupa melaksanakan dan mengembangkan kurikulum sekolah dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sesuai tuntutan satuan pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan, melaksanakan uji mutu pendidikan sesuai (standar kelulusan) melalui efektifitas pembelajaran, ekstrakurikuler, dan pembiasaan dengan pemanfaatan lingkungan kontekstual sebagai pusat pembelajaran yang rekreatif, edukatif dan religious.[35]

4.      Tujuan Kelas Unggulan

Menurut Syaiful Sagala dalam bukunya (Konsep dan Makna Pembelajaran) tujuan diselenggarakannya kelas khusus bagi siswa yang memiliki kemampuan yang menonjol adalah sebagai berikut:

a.       Pemberian perlakuan yang berbeda dari setiap siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda.

b.      Ada kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya.

c.       Menimbulkan perasaan bebas dalam belajar sehingga terjadi hubungan yang harmonis antara guru dengan siswa dalam belajar.[36]

Jadi, tujuan diadakannya kelas unggulan itu ialah untuk lebih meningkatkan kemampuan anak-anak berprestasi dan menambah motivasi bagi mereka untuk belajar dengan memberi beberapa perlakuan khusus.

5.      Manfaat Kelas Unggulan

Adapun manfaat dengan diadakannya kelas unggulan adalah sebagai berikut:[37]

a.     Siswa-siswa yang memiliki kecerdasan yang tinggi akan semakin tinggi lagi tingkat kecerdasannya.

b.      Akan terbiasa dengan hal-hal yang sulit.

c.       Disiplin dan bersikap kritis.

d.      Mendapatkan pergaulan yang baik.

e.       Siswa-siswa yang mempunyai otak yang cerdas memang sudah selayaknya mendapat perhatian khusus agar mereka dapat mengembangkan kemampuannya lebih dalam lagi.

6.      Karakteristik Kelas Unggulan

Ada beberapa karakteristik kelas unggulan, yaitu: [38]

a.       Masukan diseleksi secara ketat dengan dengan menggunakan kriteria yang dapat dipertanggung jawabkan.

b.      Sarana dan prasarana menunjang untuk pemenuhan kebutuhan belajar dan penyaluran bakat siswa.

c.       Lingkungan belajar yang kondusif untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang nyata.

d.      Memiliki kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang unggul, baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar maupun komitmen dalam melaksanakan tugas.

e.       Kurikulum yang diperkaya, yakni melakukan pengembangandan inprovisasi kurikulum secara maksimal sesuai dengan tuntutan belajar.

f.       Tentang waktu belajar di sekolah yang lebih panjang dibandingkan dengan kelas laindan tersedianya asrama yang memadai.

g.      Proses pembelajaran yang berkualitas dan hasilnya selalu dapat dipertanggung jawabkan kepada siswa, lembaga, maupun masyarakat.

h.      Adanya perlakuan tambahan diluar kurikulum, program pengayaan dan perluasan, pengajaran remedial, pelayanan bimbingan dan konseling yang berkualitas, pembinaan kreatifitas, dan disiplin, system asrama, serta kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

i.        Pembinaan kemampuan kepemimpinan yang menyatu dalam keseluruhan system pembinaan siswa melalui praktik langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan penjelasan mengenai karakteristik kelas unggulan di atas dapat diketahui bahwa kelas unggulan itu adalah kelas yang berisi anak-anak berprestasi dengan potensi masing-masing yang harus diuji untuk  menjalani pembelajaran yang dikhususkan  dalam kelas unggulan dengan visi misi tertentu.

C.    Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan

Pola pelaksanaan pembelajaran dikelas unggulan adalah dengan kurikulum yang berlaku secara nasional, dengan sarana dan bahan belajar yang lengkap, metode belajar mengajar yang variatif, pengelolaan kelasnya yang maksimal, tata tertib dan disiplin yang tinggi, ragam kegiatan belajar dengan kurikulum plus dan ada penambahan waktu belajar di sekolah. Agar pelaksanaan pembelajaran kelas unggulan benar-benar mampu memperlihatkan nilai plus atau lebih daripada kelas-kelas lain yang diselenggarakan secara konvensional, perlu ada persyaratan tempat kelas unggulan yang meliputi:[39]

1.      Kelas unggulan harus memiliki sarana dan prasarana yang relatif lebih lengkap dibanding kelas yang lain/kelas biasa.

2.      Kelas unggulan mudah dijangkau oleh para siswa, dengan letak yang strategis dan dekat dengan kantor Cabang Dinas Pendidikan agar mudah memonitor dan mensupervisi kegiatan pelaksanaan pembelajaran kelas unggulan.

Dalam proses pembelajaran, mengajar adalah suatu perbuatan yang kompleks. Disebut kompleks karena dituntut adanya kemampuan personal dan sosio cultural secara terpadu dalam proses belajar mengajar. Dikatakan kompleks juga karena dituntut adanya integrasi penguasaan materi dan metode, teori dan praktek dalam interaksi siswa, yang terakhir dikatakan kompleks karena mengandung unsur-unsur seni, ilmu, teknologi, pilihan nilai, dan keterampilan dalam proses pembelajaran. Tugas mengajar guru menjadi tiga tahap yang bersifat suksesif. Masing-masing tahap tersebut adalah sebagai berikut: tahap sebelum pengajaran, tahap dalam pengajaran dan tahap sesudah pengajaran.

Ketiga tahap pengajaran tersebut harus mencerminkan hasil belajar siswa yang berkaitan dengan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Adapun proses pembelajaran atau proses belajar-mengajar adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku siswa berubah kearah yang lebih baik. Yaitu perubahan tingkah laku baik pengetahuan, sikapnya dan keterampilanya. Untuk menghasilkan siswa yang unggul maka proses pembelajaran di kelas unggulan diupayakan memiliki keunggulan dari kelas biasa. Untuk itu dalam proses pembelajaran harus diperhatikan komponen-komkponen yang mempengaruhinya. Komponen yang mempengaruhi dalam proses pembelajaran adalah: kurikulum, materi, bahan atau sarana pembelajaran, metode dan penilaian. Untuk kelas unggulan dari setiap komponennya harus memiliki keunggulan dari kelas biasa, karena dari seluruh komponen tersebut diharapkan dapat menunjang siswa untuk lebih aktif belajar sehingga dapat mencapai hasil yang optimal.

Adapun komponen-komponen yang ada dalam pelaksanaan pembelajaran pada kelas unggulan adalah sebagai berikut:

1.      Guru, guru yang harus disiapkan adalah guru yang memiliki niat untuk memajukan pendidikan, menguasai materi dengan baik, bisa menjadi teladan bagi siswanya, menguasai metode (active learning, CTL, konstuctivisme, KTSP dan kurikulum 2013) siap mengikuti pembinaan-pembinaan guru, berpikir terbuka dan disiplin serta terus mengembangkan diri menuju kompetensial optimal.

2.      Siswa, siswa yang masuk kedalam kelas unggulan harus melalui seleksi ketat sehingga siswa-siswa yang ada dalam kelas unggulan adalah orang-orang pilihan dengan prestasi tertentu serta minat dan bakat yang ada dalam diri siswa tersebut.

3.      Kurikulum, kurikulum yang berlaku sacara nasional adalah merupakan program minimal. Oleh karena itu untuk kelas unggulan harus menambah kurikulum/kurikulum plus. Untuk itu dapat digunakan kurikulum berdiferensiasi pada kelas unggulan. Dari hasil seminar Nasional “ alternative program pendidikan anak berbakat” dalam Munandar (1985:120) menyebutkan bahwa dalam pengembangan kurikulum anak berbakat harus ditempuh cara-cara berikut:

a.       Pengembangan bahan pelajaran.

b.      Mengembangkan strategi belajar mengajar.

c.       Menyusun sistem evaluasi yang sesuai.

d.      Membuat program bimbingan dan penyuluhan yang efektif bagi anak-anak berbakat.

e.       Pengembangan sistem administrasi dan supervisi pendidikan yang sejalan dengan strategi belajar mengajar dan sistem evaluasi serta BP yang dikembangkan.

f.       Peningkatan kemampuan tenaga pendidikan /guru yang relevan dalam melaksanakan program mengajar.

g.      Mewujudkan lingkungan belajar/sekolah yang dapat membantu pengembangan anak berbakat.

h.      Melengkapi sarana, fasilitas pendidikan yang menunjang terwujudnya tujuan program tersebut.

i.        Faktor-faktor lainnya yang menunjang terwujudnya program anak berbakat ini perlu dikembangkan secaranyata.

4.      Materi, Artinya bahwa setiap materi yang ada dalam kurikulum harus diperdalam, diperkaya dan diperluas. Sehubungan dengan hal tersebut maka konsekuensinya akan ada tambahan waktu belajar. Selain itu dengan bertambahnya alokasi waktu yang ada memberikan peluang kepada siswa kelas unggulan untuk mengembangkan bakat, minat,dan keterampilan seoptimal mungkin.

5.      Sarana dan prasarana pembelajaran, sarana dan prasarana pembelajaran yang harus ada pada kelas unggulan untuk mendukung pembelajaran  adalah tersedianya ruangan perpustakaan, laboratorium sesuai kebutuhan, ruangan kelas yang memadai serata sarana dan prasarana lain yang dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran.

6.      Metode Pembelajaran, metode pembelajaran yang diterapkan pada kelas unggulan lebih menekankan pada pendekatan active learning yang berorientasi pada siswa (student oriented). Dalam pendekatan seperti ini siswa merupakan pelaku aktif yang mengkonstruksi pengetahuan dengan segenap potensi yang dimilikinya. Guru lebih berperan sebgaai fasilitator, mediator, dan dinamisator. Pelaksanaan pembelajaran pendidikan Agama Islam pada kelas unggulan menggunakan metode pembelajaran yang kekinian berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka menyampaikan materi dengan target mencetak lulusan yang bertaraf unggulan, dilakukan dengan proses pembelajaran yang berkaitan dengan indicator 5M (mengamati, menanya, mengeksplorasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan) dan keaktifan siswa, dari mulai mengamati, bertanya, berkomentar, berargumen, proses pembelajaran yang mengacu pada visi dan misi sekolah.

7.      Media, media yang harus ada dalam kelas unggulan adalah:

a.       Sumber belajar, seperti: buku paket, buku pelengkap, buku referensi, buku bacaan, majalah, Koran, modul, lembar kerja, kaset video, VCD, DVD, CD-ROM dan sebagainya.

b.      Media pembelajaran seperti: cassette recorder, TV, OHV, wireless, slide projector, LCD, VCD/DVD player, computer dan sebagainya.

8.      Evaluasi, Evaluasi sistem penilaian yang digunakan pada kelas unggulan berpedoman pada penilaian yang objectif, komperhenship, dan sustainable. Dengan penilaian seperti itu, siswa diharapkan mendapatkaninformasi tentang kemajuan prestasi belajar secara objektif komperhenship, dan sustainable sehingga mendorong dirinya untuk terus berkembang dan berprestasi. Bentuk-bentuk penilaian tersebut diantaranya adalah: penilaian portofolio, penilaian unjuk kerja (performance) penilaian test dan sebagainya.

Perbedaan yang paling menonjol dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan dan kelas reguler adalah dalam hal waktu pelaksanaan yang lebih pendek untuk kelas reguler sehingga penyampaian materi pendidikan agama islam pada kelas regular lebih ditekankan pada materi yang esensial. Proses pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan dalam rangka menyampaikan materi dengan target mencetak lulusan yang bertaraf unggulan adalah dengan menggunakan metode yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan lebih bervariasi.[40]

D.    Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan

Menurut Zuhairini dalam bukunya (Metodologi Pendidikan Agama) ada beberapa faktor pendukung dalam suatu pembelajaran diantaranya adalah sikap mental pendidik, kemampuan pendidik, media, kelengkapan kepustakaan.[41]

Hal senada juga disampaikan Wina Sanjaya dalam bukunya (Strategi Pembelajaran) bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan proses system pembelajaran, di antaranya:

1.      Faktor guru, peranan guru sangat menentukan karena kedudukannya sebagai pemimpin pendidikan diantara murid-murid dalam suatu kelas. Guru adalah seseorang yang ditugasi mengajar sepenuhnya tanpa campur tangan orang lain. Setiap guru harus memahami fungsinya karena sangat besar pengaruhnya terhadap cara bertindak dan berbuat dalam menunaikan pekerjaan sehari-hari di kelas dan di masyarakat. Guru yang memahami kedudukan dan fungsinya sebagai pendidik profesional, selalu terdorong untuk tumbuh dan berkembang sebagai perwujudan perasaan dan sikap tidak puas terhadap pendidikan. Persiapan yang harus diikuti, sejalan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.      Faktor siswa, siswa merupakan potensi kelas yang harus dimanfaatkan guru dalam mewujudkan proses belajar mengajar yang efektif. Murid adalah anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang, dan secara psikologis dalam rangka mencapai tujuan pendidikannya melaluilembaga pendidikan formal, khususnya berupa sekolah. Siawa sebagai unsur kelas memiliki perasaan kebersamaan yang sangat penting artinya bagi terciptanya situasi kelas yang dinamis. Setiap siswa memiliki perasaan diterima (membership) terhadap kelasnya agar mampu ikut serta dalam kegiatan kelas. Perasaan diterima itu akan menentukan sikap bertanggung jawab terhadap kelas yang secara langsung berpengaruh pada pertumbuhan danperkembangannya masing-masing

3.      Sarana, Alat, dan Media yang tersedia, ketersediaan  ketiga komponen ini yaitu sarana,alat serta media yang yang dibutuhkan dan relevan saat pembelajaran sangat memiliki peran penting dalam menunjang keberhasilan pembelajaran utamanya pembelajaran pendidikan agama Islam.

4.      Lingkungan, lingkungan belajar yang kondusif dapat meningkatkan gairah belajar ketika proses pembelajaran berlangsung.[42]

Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat dijelaskan bahwa pendidik perlu memahami dan menguasai tentang inovasi pembelajaran sehingga mempunyai kesiapan mental dan kecakapan untuk melaksanakan berbagai pendekatan dan model pembelajaran untuk menunjang keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dengan kemampuan tersebut pendidik akan mampu mengatur peserta didik dengan segala macam perbedaan yang dimilikinya. Selain itu juga dibutuhkan sarana dan prasarana yang meliputi media, alat dan sumber pembelajaran yang memadai sehingga pendidik tidak perlu terlalu banyak mengeluarkan tenaga dalam menyampaikan materi atau bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik demi tercapainya tujuan pembelajaran.

Adapun faktor penghambat dalam proses pembelajaran menurut Zuhairini antara lain:

1.       Kesulitan dalam menghadapi perbedaan karakteristik peserta didik, perbedaan individu yang meliputi inteligensi, watak dan latar belakang.

2.      Kesulitan menentukan materi yang cocok dengan kejiwaan dan jenjang pendidikan peserta didik.

3.       Kesulitan dalam menyesuaikan materi pelajaran dengan berbagai metode supaya peserta didik tidak segera bosan.

4.      Kesulitan dalam memperoleh sumber dan alat pembelajaran,kesulitan dalam mengadakan evaluasi dan pengaturan waktu. [43]

Dengan demikian hambatan dalam pembelajaran sebagian besar disebabkan dari faktor pendidik yang dituntut untuk tidak hanya mampu merencanakan PBM, mempersiapkan bahan pengajaran, merencanakan media dan sumber pembelajaran, serta waktu dan teknik penilaian terhadap prestasi siswa, namun juga harus mampu melaksanakan semua itu sesuai dengan program yang telah dibuat.

Adapun faktor pendukung pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan adalah:

1.      Seleksi peserta didik, peserta didik yang masuk kelas unggulan melalui seleksi ketat khususnya melihat pada prestasi yang dimiliki peserta didik. Karena seleksi ini, maka yang berada pada kelas unggulan adakah siswa-siswa yang berprestasi sehingga mendukung pencapaian tujuan pembelajaran.

2.      Kualifikasi pendidik/fasilitator, guru yang dipersiapkan menjadi tenaga pendidik pada kelas unggulan adalah guru yang mempunyai motivasi kuat untuk mengembangkan potensi peserta didik, kepribadian luhur yang mampu menjadi teladan peserta didik, menguasai materi dan metode pengajaran yang variatif, berpikir terbuka dan disiplin. Dengan guru-guru pilihan tersebut sangat mendukung dalam pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan.[44]

Adapun faktor penghambat pembelajaran pendidikan agama Islam pada kelas unggulan adalah:

1.      Faktor waktu yang terlalu padat dengan penambahan jam pelajaran terkadang membuat peserta didik lelah dan kurang bersemangat sehingga berpengaruh buruk pada hasil belajar.

2.      Faktor siswa yang tidak mau belajar karena malas.

3.      Faktor guru yang tidak bisa menerapkan strategi mengajar.

4.      Faktor fasilitas yang kurang lengkap.

5.      Faktor eksternal siswa seperti fisiologis yang bermasalah.

6.      Faktor internal siswa seperti kecerdasan yang menurun.[45]

E.     Penelitian Terdahulu

Studi pendahuluan dapat membantu peneliti untuk menemukan cara pengolahan dan analisis data yang sesuai digunakan yaitu berdasarkan perbandingan terhadap apa yang sudah dilakukan para peneliti sebelumnya.

Adapun penelitian terdahulu yang sudah dilakukan para peneliti sebelumnya adalah:

1.      Penelitian yang dilakukan oleh Siti Mufarrohah, Nim 06110162 dengan judul “Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Kelas Akselerasi Di SMP Negeri 3 Malang”. Adapun temuan penelitian adalah: pertama,  perencanaan Pendidikan Agama Islam pada program Akselerasi SMP negeri 3 malang adalah tidak jauh berbeda dengan perencanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas reguler, perbedaannya hanya terletak pada pengalokasian waktu yang disusun secara khusus sehingga pembelajaran berlangsung lebih cepat dari kelas regular. Kedua, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam pada program akselerasi juga tidak jauh berbeda dengan kelas regular hanya saja program akselerasi diperuntukkan bagi anak-anak luar biasa cerdas dan memiliki keunggulan dalam kecepatan berfikir.[46]

2.     Penelitian yang dilakukan oleh Yudiguntara Hadi, Nim 11110216 dengan judul “Pengelolaan Kelas Unggulan Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri I Marabahan Kabupaten Barito Kuala”. Adapun temuan penelitian ini adalah pertama, pengelolaan kelas unggulan di SMA Negeri I Marabahan  dilihat dari aspek guru pengajar, siswa, kurikulum yang dikembangkan, sumber pembelajaran, lingkungan belajar yang kondusif, proses pembelajaran yang bervariasi, evaluasi hasil belajar, sudah sesuai dengan teori yang ada dan berhasil memberikan dampak positif untuk meningkatkan prestasi belajar siswa pada pembelajaran pendidikan agama Islam. Kedua, kendala yang ada pada pelaksanaan kelas unggulan pada umumnya permasalahan kesenjangan sosial antara siswa kelas unggulan dengan siswa kelas regular yang disebabkan beberapa faktor seperti Masalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, lingkungan belajar serta interaksi siswa yang kurang.[47]

3.      Penelitian yang dilakukan oleh Ashif Amirudin Mufthi, Nim 09410135 yang berjudul “Perbedaan Tingkat Asertifitas Antara Siswa kelas Unggulan Dengan Kelas Reguler Di MTs Ma’aruf Manggung”. Adapun temuan penelitian ini adalah pertama berdasarkan hasil analisis statistik dan pembahasan, hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa tingkat aserivitas siswa kelas unggulan Mts Ma’aruf Manggung ada pada kategori sedang dengan presentase 32,5%, sedangkan kategori tinggi  70,5% dan kategori rendah dengan presentase 10%. Kedua tingkat aserivitas siswa kelas regular Mts Ma’aruf Manggung ada pada kategori sedang dengan presentase 35% sedangkan kategori tinggi 70,5% dan kategori rendah 7,5%.[48]

Dilihat dari penelitian terdahulu berbeda dengan penelitian peneliti sendiri, dilihat dari penelitian Siti Mufarrohah membahas tentang Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Program Akselerasi Di SMP Negeri 3 Malang, Yudiguntara Hadi, yang membahas tentang Pengelolaan Kelas Unggulan Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri I Marabahan dan Ashif Amirudin Mufthi, yang membahas tentang Perbedaan Tingkat Asertifitas Antara Siswa kelas Unggulan Dengan Kelas Reguler Di MTs Ma’aruf Manggung.  sedangkan peneliti sendiri adalah Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Kelas Unggulan Di Pondok Pesantren Al-Ansor Desa Manunggang Julu Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

 

 

 

 



                [1] Trianto, Mendesain Model Pembelajaran  Inovatif-Progresif  (Jakarta: Kencana Perdana Media Group, 2009), hlm. 17.

                [2] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi  (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2003), hlm. 100.

                [3] Tohirin, Psikologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2011), hlm. 8-9.

                [4] Zakiah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam  (Jakarta: Bina Aksara, 2006), hlm. 86.

                [5]Asfiati, Manajemen Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berorientasi Pada  Pengembangan Kurikulum 2013 (Bandung: Citapustaka Media, 2014), hlm. 43.

                [6] Ibid.,  hlm. 44.

                [7] Tim Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Quran, Al-Quran dan Terjemahnya (Bandung: Jumanatul ‘Ali-ART, 2004), hlm. 1.

                [8] Ibid., hlm. 597

                [9]Ibid., hlm. 546

 

                [10] Kitab 9 Imam Hadis, Sumber : Bukhari, Kitab : Ilmu, Bab : Menjawab pertanyaan melebihi yang ditanyakan,No. Hadist : 131.  (Jakarta: Lidwa Pusaka i-Software : www.lidwapusaka.com, 2010).

[11] Khoiron Rosyadi, Pendidikan Profetik (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 154.

                [12] Tim Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Quran, Op. Cit., hlm. 249.

                [13] Khoiron Rosyadi, Pendidikan Profetik (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2004), hlm. 152-158.

                [14] Tim Yayasan Penyelenggara Penerjemah Al-Quran, Op. Cit., hlm. 87.

 

                [15] Irpan Abd. Gafar & Muhammad Jamil, Reformulasi Rancangan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Raja Grafindo, 2003), hlm. 37.

                [16] Tayar Yusuf & Syaiful Anwar, Metodelogi & Pengajaran Agama & Bahasa Arab (Jakarta: Raja Grafindo, 1992), hlm. 11.

                [17]Ibid., hlm. 523.

                [18] Ramayulis, Filsafal Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2011), hlm. 126-127.

                [19] Asfiati, Op. Cit., hlm. 68-72.

                [20] Muhaimin, dkk., Strategi Belajar Mengajar  (Surabaya: Citra Media, 1996), hlm. 103.

                [21]Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran (Jakarta: Kencana, 2008), hlm. 189-194.

                [22] Asfiati, Op. Cit., hlm. 74.

                [23]Ibid., hlm. 420.

                [24]Ibid.,. 129.

 

                [25]Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Kalam Mulia,1994) Hlm. 310.

                [26] Abuddin Nata, Perspektif Islam tentang Strategi Pembelajaran (Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 312.

                [27] Syaiful Bahri Djamarah, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya  (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 126

                [28] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru  (Bandung: Remaja Rosdakarya,  2002), hlm. 82.

                [29] Ibid., hlm. 139.

                [30] Ibrahim Bafadal, Op.Cit.  hlm. 26-28.

                [31]  Ibid.

                [32] Sutratinah Tirtonegoro, Anak Supernormal dan Program Pendidikannya  (Jakarta: Bina Aksara, 2000), hlm. 104.

                [33] Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4.

                [34] Ibrahim Bafadal, Op. Cit.,hlm. 29.

                [35]  Nur Afiyah, “Penerapan Program Kelas Unggulan Dalam Meningkatkan Keberhasilan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Kelas Unggulan Di SMP Negeri I Sidorjo” (Tesis, 2009), hlm. 77.

                [36] Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran (Bandung: Alfabeta, 2003), hlm. 184.

                [37] Ibrahim Bafadal, Op.Cit., hlm. 27.

                [38]Syaiful Sagala,  Op.Cit., hlm. 184.

                [39]Lilis Kurniasih, Program Unggulan Di Sekolah Unggulan, (https://Liliskurniah’s.wordpress. com, diakses  30 November 2017 pukul 11:19 WIB).

                [40] Susanti Martiana Devi, Analisis Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Pada Kelas Khusus Di SMA PGII 1Bandung (Jurnal: Universitas Islam Bandung,  2014), hlm. 65.

                [41] Zuhairini, dkk., Metodologi Pendidikan Agama (Jakarta: Ramadhani, 1993), hlm.100.

                [42] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran (Jakarta:Kencana Perdana Media Group, 2006), hlm.52.

                [43] Zuhairini, dkk, Op.Cit., hlm. 100

                [44] Ashif Amirudin Mufthi, “Perbedaan Tingkat Asertifitas Antara Siswa Kelas Unggulan Dengan Kelas Reguler Di MTs Ma’aruf Manggung” (Skripsi, Maulana Malik Ibrahim Malang, 2014), hlm. 49.

                [45]Afifi, Inovasi-Inovasi Kreatif Manajemen Kelas dan Pengajaran Efektif (Yogyakarta: Difa Press, 2014), hlm. 86.

                [46] Siti Mufarrohah “Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Program Akselerasi Di SMP Negeri 3 Malan g” (Skripsi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2010), hlm. 18.

                [47] Yudiguntara Hadi, “Pengelolaan Kelas Unggulan Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran pendidikan Agama Islam Di SMA Negeri I Marabahan Kabupaten Barito Kuala” (Skripsi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2015 ), hlm. 99.

                [48] Ashif Amirudin Mufthi, “Perbedaan Tingkat Asertifitas Antara Siswa kelas Unggulan Dengan Kelas Reguler Di MTs Ma’aruf Manggung” (Skripsi, Maulana Malik Ibrahim Malang, 2014), hlm. 93.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB II “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”.

  “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”. BAB II KAJIAN TEORI A.     Pengemba...