Kamis, 09 Juni 2022

BAB II PROBLEMATIKA PELAKSANAAN TAHFIZH AL-QUR’AN JUZ 30 DI PONDOK PESANTREN DARUL IKHLAS PANYABUNGAN KECAMATAN PANYABUNGAN KABUPATEN MANDAILING NATAL

 

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

A.       Kajian Teori

1.         Tahfizh Al-Qur’an

a.    Pengertian Tahfizh Al-Qur’an

Tahfizh asal katanya adalah hafadza yang mengandung arti memelihara, menjaga, dan menghafal. Sedangkan Al-Qur’an adalah kitab agama Islam dan petunjuk yang diturunkan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. kepada seluruh umat manusia. Al-Qur’an berbicara kepada akal dan perasaan manusia, mengajari mereka   tentang membersihkan jiwa mereka dengan berbagai praktek, mereka memberikan petunjuk untuk kebaikan, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, menunjukkan kepada jalan yang baik, guna untuk mewujudkan jati dirinya, mengembangkan kepribadian, meningkatkan dirinya untuk mewujudkan kesempurnaan insani, sehingga  mampu  mewujudkan  kebahagiaan di dunia dan di akhirat.[1]

Text Box: 14Al-Quran yang dibawa Nabi Muhammad merupakan penyempurnaan dari kitab-kitab Allah sebelumnya. Tidak ada wahyu setelah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad saw. Dan tidak ada kitab yang turun sesudahnya. Kedatangan Al-Quran adalah sebagai pembenar terhadap kitab-kitab sebelumnya, memelihara kandungan kitab-kitab tersebut, menghapus kandungan yang harus mendapat revisi, dan menjelaskan ajaran yang belum terjelaskan.[2]

Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantara malaikat jibril dan disampaikan kepada ummat manusia untuk dijadikan pedoman dalam kehidupajn di dunia ini. Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah kepada Allah swt. Al-Qur’an sebagai kitab terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa sampai akhir zaman.

Tahfizh Al-Qur’an adalah proses mengulang bacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibimbing oleh guru tahfizh/ustadz baik dengan membaca atau mendengar sampai hafal dan mengerti hingga mampu mengamalkannya.

b.   Hukum Tahfizh Al-Qur’an

Jumhur ulama sepakat bahwa hukum menghafal Al-Qur’an adalah fardhu kifayah. Apabila di antara anggota masyarakat ada yang sudah melaksanakannya, maka bebaslah beban anggota masyarakat yang lainnya. Tetapi jika tidak ada sama sekali yang menghafal Al-Qur’an, maka berdosalah seluruh masyarakat tersebut. Prinsip fardhu kifayah ini dimaksudkan untuk menjaga kemutawatiran Al-Qur’an dari pemalsuan, perubahan, dan penggantian seperti yang pernah terjadi pada kitab-kitab sebelum Al-Qur’an.[3]

c.    Keutamaan Menghafal Al-Qur’an

Allah swt. memberikan banyak keutamaan bagi para penghafal Al-Qur’an baik di dunia dan akhirat. Orang yang pintar membaca Al-Qur’an kelak di hari kiamat dia akan  masuk  ke  dalam  golongan  para  Malaikat  yang  mulia. Sedangkan  orang  yang membaca  Al-Qur’an sekaligus juga hafal terhadap Al-Qur’an maka  di  hari  kiamat nanti   akan   mendapat   syafa’at   dan   mendapat   jaminan   langsung   masuk   syurga. Sebagaimana hadist Rasulullah saw:

Dari Aisyah dari Nabi Muhammad saw. bersabda:

"مَثَلُ الْذِى الْقُرآنَ وَهُوَ حَافِظٌ لَهُ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ وَمَثَلُ الْذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهُوَ يَتَعَاهَدُهُ وَهُوَ عَلَيْهِ شَدِيْدٌ فَلَهُ اَحْرَنِ"

Artinya: “yang  membaca  dan  menghafal  Al-Qur’an,  dia  bersama  para malaikat  yang  mulia.  Sementara  orang  yang  membaca  Al-Qur’an, dia berusaha  menghafalnya,  dan  itu  menjadi  beban  baginya,  maka  dia mendapat dua pahala”. (HR. Bukhari No. 4937).

 

Selain bersama malaikat suci dan mendapat dua pahala, bagi orang yang menghafal Al-Qur’an di dunia dan di akhirat akan dijadikan sebagai imam sholat dan mendapat mahkota dan pakaian kemuliaan di akhirat nanti.

Dari Abu Mas’ud radiyallahu anhu Nabi Muhammad saw berasbda:

"يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهًمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنَّ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَءً فَأَعْلَمُهُمْ باِاسُّنَّةِ وَلَا يَؤُمَّنَّ الْرَجُلُ الْرَجُلَ فِي سُلْطَانِهِ"

Artinya: “Yang paling berhak jadi imam adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’an-nya. Jika dalam hafalan Al-Qur’an mereka sama, maka didahulukan yang paling paham dengan sunnah, dan seseorang tidak boleh menjadi imam di wilayah orang lain”. (HR. Ahmad No. 17526, dan Muslim No. 1564)

 

Tidak diragukan lagi bahwa seorang penghafal Al-Qur’an, mengamalkannya, berperilaku dengan ahklaknya, bersopan santun dengannya di waktu malam dan siang merupakan orang-orang pilihan terbaik. Sebagaimana sabda Nabi saw. yang artinya: “Sebaik-baik orang Islam adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya”.

d.   Adab Penghafal Al-Qur’an

Beberapa adab penghafal Al-Qur’an antara lain, hendaknya ia berpenampilan sempurna dan berperangai mulia serta menjauhkan dirinya dari hal-hal yang dilarang Al-Qur’an demi memuliakan Al-Qur’an. Adapun adab penghafal Al-Qur’an antara lain:

1)   Tidak Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Mata Pencaharian

Termasuk hal yang paling penting yang diperintahkan, hendaknya ia sangat berhati-hati agar jangan sampai menjadikan Al-Qur’an sebagai sarana mencari nafkah.

Dari Abdurrahman bin Syibl, ia berkata, Rasulullah bersabda:

"اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ , وَلَا تَأْ كُلُوابِهِ, وَلَا تَجْفُوْا عَنْهُ, وَلَا تَغْلُوْا فِيْهِ"

Artinya: “Bacalah Al-Qur’an, jangan makan hasil darinya, jangan melalaikannya, dan jangan pula berlebih-lebihan terhadapnya”

 

2)   Membiasakan Diri Membaca

Hendaknya ia membiasakan dan memperbanyak diri membaca Al-Qur’an. Para salaf mempunyai kebiasaan yang berbeda-beda dalam mengkhatamkan Al-Qur’an.

Ibn Abu Daud meriwayatkan dari beberapa salaf bahwasanya mereka dahulu mengkhatamkan Al-Qur’an setiap dua bulan sekali, yang lainnya sebulan sekali, ada yang sepuluh hari sekali, delapan hari sekali mayoritas tujuh hari sekali. Ada pula yang mengkhatamkan setiap enam hari sekali, lima hari sekali, empat hari sekali, tiga hari sekali, tetapi ada juga yang mengkhatamkan dua hari sekali.

Intinya, hal tersebut berbeda-beda perorangan, ada yang jernih pikirannya sehingga dalam waktu singkat dapat memahami apa yang dibacanya, ada juga yang sibuk dalam menyampaikan ilmu atau lainnya yang ada kaitannya dengan kepentingan agama dan kemaslahatan kaum muslimin secara umum maka sebisa mungkin ia mengkhatamkan Al-Qur’an tanpa melalaikan tugasnya. Tetapi jika tidak memungkinkan untuk mengkhatamkannya hendaklah ia membacanya semampunya tanpa melalaikannya, ataupun membaca dengan terburu-buru.[4]

3)   Membiasakan Qira’ah Malam

Hendaknya ia sangat memperhatikan qira’ah malam hari, terlebih dalam sholat malam. Allah swt. berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 113-114:

* (#qÝ¡øŠs9 [ä!#uqy 3 ô`ÏiB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# ×p¨Bé& ×pyJͬ!$s% tbqè=÷Gtƒ ÏM»tƒ#uä «!$# uä!$tR#uä È@ø©9$# öNèdur tbrßàfó¡o ÇÊÊÌÈ   šcqãYÏB÷sム«!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# šcrããBù'tƒur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ytƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# šcqãã̍»|¡çur Îû ÏNºuŽöyø9$# šÍ´¯»s9'ré&ur z`ÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$# ÇÊÊÍÈ  

Artinya: “mereka itu tidak sama, di antara ahli kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang). Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan, mereka itu termasuk orang-orang yang saleh”.

4)    Mengulang Al-Qur’an dan Menghindari Lupa

Dari Abu Musa radiyaallahu ‘anhu dari Nabi Muhammad saw. beliau bersabda:

"تَعَا هَدُوْا هَذَا الْقُرْآنَ , فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلَّتًا مِنَ الْاءِ بِلِ فِي عُقِلِهَا "

Artinya: “Ulang-ulanglah Al-Qur’an ini. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia lebih cepat lepas daripada unta dalam ikatan”. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Dalam hadist ini menyuruhkan untuk selalu mengulang-ulang hafalan. Pemisah orang yang hafal Al-Qur’an itu ibarat pemilik unta yang diikat. Apabila ia selalu mejaganya maka ia bisa mempertahankannya dan apabila ia melepaskannya pasti unta itu akan pergi.

Seorang penghafal Al-Qur‟an harus memiliki jadwal khusus untuk mengulang hafalan. Jadi ia harus memiliki wirid atau jadwal harian untuk murajaah hafalan yang sudah dihafal, baik didalam sholat ataupun diluar sholat. Sebab diantara salah satu hilangnya hafalan adalah tidak ada jadwal khusus untuk murajaah.[5]

 

 

e.    Tahapan-Tahapan Pelaksanaan Tahfizh Al-Qur’an

Menghafal Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Menghafal juga merupakan fardhu kifayah. Karena dengan para hafizlah keotentisitas Al-Qur’an bisa terjaga. Seperti ibadah-ibadah yang lain. Menghafal Al-Qur’an juga ada tahapan-tahapan yang harus dilewati agar proses menghafal lebih mudah sebagai berikut:

1)   Niat yang Ikhlas

Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih sulit daripada mengoreksi niatku”. Maka kita wahai hamba Allah harus mengoreksi niat kita sebelum memulai menghafal Al-Qur’an. Hendaknya masing-masing kita melihat hati kita masing-masing dengan pandangan seorang peneliti yang jeli. Dan hendaknya kita senantiasa bertanya kepada diri kita, “Mengapa kita ingin menghafal Al-Qur’an Al-Karim?.[6]

Niat menghafal hanya karena Allah, tidak karena yang lain. Niat ini merupakan kunci awal dalam keberhasilan dalam menghafal Al-Qur’an. Dengan bekal niat yang ikhlas, serta tekat yang kuat maka segala rintangan dan kesulitan dalam menghafal biasa dilewati. Allah juga menyuruh hambanya dalam melaksanakan ibadah dengan ikhlas.[7]

2)   Izin dan Minta Maaf kepada Orang tua

Izin dan doa dari orang tua juga merupakan modal dalam keberhasilan menghafal Al-Qur’an. Kalau yang ingin menghafal seorang istri, izin dan doanya kepada suami juga sangat penting.

3)   Menjauhi sifat-sifat Tercela

Sifat-sifat tercela harus dihindari oleh seorang muslim, terutama bagi mereka yang ingin menghafal Al-Qur’an. Sifat-sifat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap para penghafal Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah kitab suci, maka sudah selayaknya para pembaca juga menghindari sifat-sifat yang bisa merusak kesucian Al-Qur’an.

4)   Meluangkan Waktu

Meluangkan waktu untuk menghafal adalah sebuah keniscayaan. Baik untuk membuat hafalan baru atau mengulang hafalan. Apabila seorang penghafal sudah menentukan waktu tertentu, misalnya di waktu sahur untuk membuat hafalan baru, maka sebaiknya waktu sahur itu tidak boleh diganggu dengan aktivitas lain.

5)   Istiqomah

Istiqomah sangat perlu dalam menghafal Al-Qur’an, istiqomah dalam waktu, membuat materi hafalan baru, mengulang, dan mushaf Al-Qur’an yang satu (tidak berganti-ganti). Itulah beberapa tahapa-tahapan dalam menghafal Al-Qur’an untuk mempermudah menghafal Al-Qur’an dengan cepat dan baik.

f.     Metode Menghafal Al-Qur’an

Seorang pendidik yang selalu berkecimpung dalam proses belajar mengajar, kalau ia benar-benar menginginkan agar tujuan dapat dicapai secara efektif dan efesien, maka penguasaan materi saja tidaklah cukup. Ia harus menguasai berbagai teknik atau metode penyampaian materi dan dapat menggunakan materi yang tepat dalam proses pembelajaran.

Pemilihan teknik atau metode yang tepat kiranya memang memerlukan keahlian sendiri. Para pendidik harus pandai memilih teknik atau metode yang akan dipergunakan.[8] Begitu juga dalam metode menghafal Al-Qur’an. Berikut ini beberapa metode dalam menghafal Al-Qur’an:

1)   Menghafal Beberapa Ayat Atau 1 Ayat

Praktiknya, seorang penghafal membaca satu ayat dengan bacaan yang benar sebanyak 2 atau 3 kali. Kemudian, memperdengarkan ayat ini kepada orang lain. Setelah itu, diteruskan dengan menghafal ayat kedua, dengan cara seperti sebelumnya. Dan setelah itu, memperdengarkan ayat pertama dan kedua. Kemudian seterusnya hingga ayat terakhir dari halaman yang sedang dihafal.

2)   Membagi 1 Halaman Menjadi Tiga Bagian

Dengan metode ini, 1 halaman dibagi menjadi 3 bagian. Kemudian ayat yang terdapat pada tiap bagian dibaca berulang kali sampai hafal. Jika ketiga bagian itu telah dihafal, maka ketiga itu disambungkan satu sama lainnya (sehingga menjadi satu halaman). Dengan metode ini, hubungan ayat yang satu dengan ayat yang lainnya akan sempurna, dengan cara yang lebih baik. Selain itu, akan menyingkat waktu yang dihabiskan untuk mengulang-ulang setiap ayat.

3)   Menghafal 1 Halaman Sekaligus

Ini mirip dengan metode sebelumnya, tetapi targetnya adalah 1 halaman penuh. Maksudnya, seorang yang ingin menghafal membaca 1 halaman secara sempurna dari awal sampai akhir, dengan bacaan yang pelan dan benar, sebanyak 3 atau 5 kali menurut kecepatan dan kemampuan tiap orang dalam menghafal. Sesungguhnya ini adalah metode menghafal yang paling cepat. 1 halaman selesai dihafalkan kira-kira 10 menit. Bahkan, seseorang berkata bahwa 1 halaman dapat dihafalkan kurang dari 10 menit. Jika ia memiliki niat yang kuat untuk menghafal. Namun jika ia termasuk orang yang senang bersantai, maka sekalipun ia tidak akan dapat menghafal apapun, walaupun dalam waktu 100 menit dan tidak pula 10 hari.

Dalam buku karangan Abdul Aziz Abdul Rauf sebagaimana dikutip oleh Ahsin AI-Hafidz disebutkan ada beberapa metode-metode dalam menghafal Al-Qur’an diantaranya:

1)   Metode Wahdah

Metode wahdah adalah metode manghafal Al-Qur’an dengan satu persatu terhadap ayat-ayat yang hendak dihafal. Untuk mencapai hafalan awal, setiap ayat bisa dibaca sebanyak sepuluh kali, atau lebih sehingga proses ini mampu membentuk pola dalam bayangannya. Setelah ia benar-benar hafal barulah dilanjutkan kepada ayat-ayat berikutnya dengan cara yang sama.

2)   Metode Kitabah

Calon hafidzh Al-Qur’an terlebih dahulu menulis ayat-ayat yang akan dihafalnya. Kemudian ayat-ayat tersebut dibaca sehingga lancar dan benar bacaannya, lalu dihafal. Dalam menulis dan membaca ayat-ayat yang akan dihafal itu harus memperhatikan tulisan tesebut sambil menghafal di dalam hati.

3)   Metode Sima’I

Metode sima’i ini adalah mendengarkan suatu bacaan untuk dihafal. Metode ini akan sangat efektif bagi penghafal yang mempunyai daya ingat ekstra, terutama bagi penghafal tunanetra atau anak-anak dibawah umur yang belum mengenal baca tulis Al-Qur’an. Mendengarkan ayat tersebut dari seorang guru pembimbing atau dengan mendengarkan hasil rekaman yang mau dihafalkan secara berulang-ulang.

4)   Metode gabungan

Metode ini adalah gabungan antara metode wahdah dengan metode kitabah. Hanya saja penulis disini lebih memiliki fungsional sebagai uji coba terhadap ayat-ayat yang telah dihafal.

5)   Metode Jama’

Metode jama’ ini adalah cara menghafal yang dilakukan secara kolektif yaitu ayat-ayat yang dihafal dibaca dengan cara kolektif atau bersama-sama dengan seorang guru pembimbing, kemudian guru pembimbing mengulang kembali ayat-ayat tersebut dan siswa mengikutinya. Setelah ayat-ayat itu dapat mereka baca dengan baik dan benar, tahap selanjutnya meraka mereka mengikuti bacaan guru pembimbing dengat sedikit demi sedikit mencoba melepaskan mushaf (tanpa melihat mushaf) dan demikian seterusnya sehingga ayat-ayat yang dihafal itu denar-benar masuk dalam ingatan.[9]

H. Sa’adullah dalam bukunya yang berjudul 9 Cara Praktis Menghafal Al-Qur’an yaitu:

1)   Bin-Nazhar

Yaitu  membaca dengan cermat ayat-ayat Al-Qur’an yang akan dihafal dengan melihat mushaf Al-Qur’an secara berulang-ulang. Proses Bin-Nazhar ini hendaknya dilakukan sebanyak mungkin atau 40 kali seperti yang dilakukan ulama terdahulu.

2)   Tahfizh

Yaitu menghafalkan sedikit demi sedikit ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dibaca berulang-ulang secara bin-nazhar tersebut. Misalnya menghafal satu baris, beberapa kalimat, atau sepotong ayat pendek sampai tidak ada kesalahan. Setelah satu baris atau beberapa kalimat tersebut sudah dapat dihafal dengan baik, lalu ditambah dengan merangkaikan baris atau kalimat berikutnya sehingga sempurna. Kemudian rangkaian ayat tersebut diulang kembali sampai benar-benar hafal.

3)   Talaqqi

Yaitu menyetorkan atau memperdengarkan hafalan yang baru dihafal kepada seorang ustadz. Ustadz tersebut haruslah seorang hafizh Al-Qur’an, telah mantap agama dan makrifatnya, serta dikenal mampu menjaga dirinya. Proses talaqqi ini dilakukan untuk mengetahui hasil hafalan seorang calon hafizh dan mendapatkan bimbingan seperlunya. Seorang guru tahfiz juga hendaknya yang benar-benar mempunyai silsilah guru yang sampai kepada Nabi Muhammad Saw.

4)   Tasmi’

Yaitu memperdengarkan hafalan kepada orang lain baik kepada perseorangan maupun kepada jama’ah. Dengan tasmi’ ini seorang penghafal Al-Qur’an akan diketahui kekurangan pada dirinya. Karena bisa saja dia lengah dalam mengucapkan huruf atau harakat. Dengan tasmi’ seseorang akan lebih berkonsentrasi dalam hafalan.

5)   Memperhatikan ayat atau kalimat yang serupa

Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang hampir mirip, maka dari itu seorang hafiz Al-Qur’an harus bisa memperhatikan ayat yang sama tersebut, supaya tidak keliru ketika mengulang hafalan atau mempraktekkannya.

6)   Takrir hafalan sendiri

Yaitu mengulang-ulang hafalan atau mensimakkan hafalan yang pernah dihafalkan/sudah pernah disima’kan kepada guru tahfiz secara sendiri. Takrir sendiri dimaksudkan agar hafalan yang pernah dihafalkan tetap terjaga dengan baik. Selain dengan ustadz, takrir juga dilakukan sendiri-sendiri dengan maksud melancarkan hafalan yang telah dihafal, sehingga tidak mudah lupa. Misalnya pagi hari untuk menghafal materi hafalan baru, dan sore harinya untuk men-takrir materi yang telah dihafalkan.

7)   Takrir hafalan dalam sholat

Mengulang hafalan itu sangat perlu, kuncinya supaya tidak mudah lupa dan selalu ingat yaitu mengulang hafalan ayat tersebut dalam sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah, karena mengulang hafalan dalam sholat akan lebih khusuk dan hati-hati.

8)   Takrir hafalan bersama

Mengulang hafalan bersama-sama sangat penting juga, di sini seorang hafiz Al-Qur’an ketika mengulang bersama akan jauh lebih indah dikarenakan akan termotivasi dengan sesama kawan dan juga ketika salah dalam pengucapan ayat yang lain akan menegurnya. Maka karena itu mengulang bersama akan menjaga hafalan ayat Al-Qur’an dengan bagus.

 

9)   Takrir bersama guru

Setelah melakukan mengulang hafalan secara sendiri di luar sholat, dalam sholat, secara bersama dan terakhir bersama guru akan jauh terasa hati-hati ketika mengulang ayat yang dibaca, maka dari itu ketelitian akan timbul dalam membacakan ayat suci Al-Qur’an.[10]

g.     Penyebab Hilangnya Hafalan

Adapun beberapa hal yang dapat menyebabkan hafalan bisa menghilang adalah sebagai berikut:

1)   Berbuat Dosa

Sebagai penghafal Al-Qur’an, hendaknya selalu menjaga semua perbuatan-perbuatan dari yang barbaur maksiat. Jika selalu melakukan perbuatan maksiat, maka hal tersebut akan mengakibatkan hafalan lupa, bahkan hilang. Melakukan maksiat bisa melalui telinga, mata, lisan, tangan, dan hati. Mengenai hal tersebut, dalam Al-Qur’an, Allah Swt. berfirman sebagai berikut:

sŒuqóstGó$# ÞOÎgøŠn=tæ ß`»sÜø¤±9$# öNßg9|¡Sr'sù tø.ÏŒ «!$# 4 y7Í´¯»s9'ré& Ü>÷Ïm Ç`»sÜø¤±9$# 4 Iwr& ¨bÎ) z>÷Ïm Ç`»sÜø¤±9$# æLèe tbrçŽÅ£»sƒø:$# ÇÊÒÈ  

Artinya: “syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah, mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi”.

 

2)   Tidak Yakin dan Pesimis

orang yang tidak yakin dan pesimis bahwa daya ingatnya lemah, maka ia tidak akan mampu mengingat dengan mudah atau sering lupa, hingga hafalannya bisa hilang. Orang seperti ini tidak akan sukses sekalipun menggunakan teknik modern untuk belajar cepat. Pikiran negatif terhadap diri sendiri akan menjadi penghalang dalam menghafal dan akan membuat hafalan menjadi mudah hilang.[11]

3)   Tidak Istiqamah

Istiqamah artinya taat asa atau teguh pendirian, tidak mudah terpengaruh oleh situasi yang berkembang. Begitu juga dalam menghafal Al-Qur’an kita harus memiliki jiwa yang istiqamah agar hafalan kita dapat bertahan lama.

4)   Sombong

Hendaknya orang yang di hatinya ada sifat sombong berhati-hati, karena ada banyak orang yang belajar padanya dan silih berganti datang menemuinya.[12] Seorang penghafal Al-Qur’an hendaknya selalu menjaga hati dan pikirannya, terutama dari sifat yang sombong. Sesungguhnya, seorang hafiz harus selalu meneladani sifat Rasulullah saw. yang tidak pernah menyombongkan diri.

5)   Tidak Mengulangi Hafalan

Sering penghafal Al-Qur’an harus memiliki jadwal khusus untuk menghafal. Jadi ia harus memiliki wirid harian untuk muraja’ah hafalan yang sudah dihafal, baik di dalam sholat ataupun di luar sholat. Sebab, di antara salah satu penyebab hafalan Al-Qur’an cepat hilang ialah karena tidak memiliki jadwal khusus untuk muraja’ah.

 

2.         Problematika Menghafal Al-Qur’an

a.    Pengertian Problematika

Dalam kamus istilah pendidikan dan umum, problematika berasal dari kata problem yang berarti “masalah yang harus di pecahkan, mesti tabu jawabannya, mesti dapat diatasi”. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia bahwa problematika itu adalah “masih menimbulkan masalah, hal yang belum dipecahkan atau permasalahan”.[13]

Dari  pernyataa di atas, dapat dipahami bahwa problematika adalah suatu keadaan yang tidak stabil dan aman, ataupun  problematika itu suatu kesenjangan antara harapan dengan  kenyataan. Oleh sebab itu problematika membutuhkan penyelesaian atau   pemecahan supaya kembali sebagaimana biasanya, dan diinginkan oleh setiap orang. Al-Qur’an jelas diberikan Allah kemudahan untuk menghafal seluruh isi Al-Qur’an tersebut. Demikian mudahnya Al-Qur’an bagi siapa saja yang ingin menghafalnya, Allah mengulang firmannya sebanyak empat kali dalam satu surah yang sama, yaitu pada surah Al-Qomar ayat 17, 22, 32, dan 40.

ôs)s9ur $tR÷Žœ£o tb#uäöà)ø9$# ̍ø.Ïe%#Ï9 ö@ygsù `ÏB 9Ï.£B ÇÊÐÈ  

Artinya: “Dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, Maka Adakah orang yang mengambil pelajaran?”[14]

 

Az-zikr dalam ayat tersebut bisa bermakna, membaca,   menafsirkan, memahami dan juga menghapal. Tergantung manusia untuk lebih mendalami Al-Qur’an. Dengan demikin menghafal Al-Qur’an itu sebenarnya mudah, yaitu bagi siapa  yang  ikhlas  karena  mengharap  ridho  Allah.  Kemudian apabila  ini  dikaitkan dengan problematikanya, sungguh problematika itu tidaklah berasal dari Al-Qur’an, melainkan dari orang yang menghapalnya, karena begitu jelas bahwa ayat tersebut menjelaskan bahwa Al-Qur’an itu mudah bagi siapa yang ingin menghafalnya.

b.   Faktor-Faktor Problematika Menghafal Al-Qur’an

Dalam menghafal Al-Qur’an, menjadi sebuah kemestian adanya ujian dan cobaan yang akan membedakan pencapaian satu orang dengan yang lainnya dan menentukan hasil akhir yang diraih oleh masing-masing dari mereka. Jika mereka mampu melewati hambatan-hambatan ini, maka kesuksesan menjadi haknya. Berlaku sebaliknya, mereka akan mengalami kegagalan jika tidak mampu melewatinya.[15] Berikut ini adalah faktor yang yang menghambat siswa dalam menghafal Al-Qur’an antara lain:

1)   Sering muncul kemalasan dan kebosanan menghafal al-Qur’an, karena padatnya waktu yang digunakan santri dalam kegiatan formal di sekolah mulai dari pagi hingga siang hari.

2)   Kurangnya minat santri muraja’ah hafalan, sehingga santri sering lupa bacaan yang sudah hafal sebelumnya, di samping juga karena kemampuan dan semangat belajar yang tidak sama.

3)   Banyak yang mengantuk, terutama di pagi hari sesudah shalat shubuh.

Faktor penghambat seperti disebut di atas, kelihatannya tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh Mukhlisoh Zawawie bahwa hambatan-hambatan yang dihadapi oleh calon seorang hafiz adalah sibuk dan tidak memiliki banyak waktu, hati tidak jernih dan kurang fokus karena problematika hidup, bosan dan malas ketika memulai hafalan atau di tengah hafalan, faktor usia, tidak percaya diri karena hafal Al-Qur’an adalah anugerah Allah, lemah ingatan, takut lupa, dan berdosa.[16]

c.    Indikator Problematika Menghafal Al-Qur’an

1)   Dari Segi Individu

Penghafal Al-Qur’an butuh niat yang ikhlas karena Allah, bukan semata-mata  mengharapkan  pujian  di  dunia. Akhlaknya  juga  dalam  kehidupan  harus sesuai  dengan  akhlaknya  penghafal  Al-Qur’an. Tetapi jika sebaliknya, maka Al-Qur’an  itu  tidak  akan  masuk  kedalam  pikirannya. Penghafal  Al-Qur’an akan  diangkat  Allah derajatnya karena telah menghapalkan kitabnya. Dan ini sebagai motivasi bagi penghafal Al-Qur’an untuk terus  mentadabburi  kitab Allah.

2)   Dari Segi Guru Tahfiz

Penilaian tahfiz difokuskan terhadap kebenaran susunan ayat yang dihafal, kelancaran dalam melafalkan ayat, dan kesempurnaan hafalan. Dengan kata lain, tidak ada satu huruf, bahkan ayat al-Qur’an yang terlewatkan dalam hafalan.

3)   Dari Segi Tempat

Lingkungan yang kondusif dan mendukung akan memfokuskan seseorang untuk dapat menghapal Al-Qur’an. Dalam menghapal Al-Qur’an tempat juga harus menjadi perhatian oleh lembaga, karena berpengaruh terhadap penghafal Al-Qur’an.

4)   Dari Segi Waktu

Seorang yang mnghafal Al-Qur’an harus bisa membagi waktu dan konsisten dalam menghafal serta mengulanginya. Banyak orang yang menghafal Al-Qur’an, tetapi banyak juga yang lalai dengan kegiatan kesehariannya. Tanpa ia sadari perhatiannya yang lebih terhadap kegiatannya itu membuat hilangnya hafalan Al-Qr’annya. Seharusnya bagi penghafal Al-Qur’an harus dibuat jadwal-jadwal tertentu, supaya benar terjaga hafalannya.

5)   Dari Segi Tajwid

Indikator tajwid difokuskan dalam menilai kesempurnaan bunyi bacaan al-Qur’an menurut aturan hukum tertentu. Aturan tersebut meliputi tempat keluarnya huruf (makhorijul huruf), sifat-sifat huruf (shifatul huruf), hukum tertentu bagi huruf (ahkamul huruf), aturan panjang pendeknya suatu bacaan al-Qur‟an (mad), dan hukum bagi penentuan berhenti atau terusnya suatu bacaan (waqof).[17]

 

 

B.       Penelitian Terdahulu

Penelitain terdahulu berguna untuk menambah pengetahuan peneliti. Sebelumnya sudah banyak yang mengangkat judul tentang Tahfizh namun dalam hal ini berbeda dengan judul peneliti dan lokasi penelitian. Penelitian terdahulu membantu peneliti dalam menentukan metode untuk pelaksanaan dalam menyusun penelitian ini.

Adapun penelitian terdahulu yang berkenaan dengan pembahasan ini adalah:

1.         Nur Rizki Ananda dengan judul “Pelaksanaan Tahfizh Qur’an Di Pondok Pesantren Al-Mukkhlishin Sibuhuan”. Berdasarkan hasil penelitian yang diungkapkan pelaksanaan tahfizh Al-Qur’an di pondok pesantren Al-Mukhlisin Sibuhuan dilakukan dalam dua bentuk, yaitu sistem paket dan sistem sukarela, metode yang digunakan yaitu pertama metode talaqqi, kedua metode tasmi’ dan ketiga metode muraja’ah. Adapun faktor pendukung pelaksanaan tahfizh Al-Qur’an di pondok pesantren ini adanya bantuan dari pemerintah daerah memberikan beasiswa bagi santri/santriwati yang tahfizh Al-Qur’an. Hambatan yang ditemukan pada penelitian ini yaitu sarana dan prasarana yang kurang lengkap, seperti asrama tahfizh bagi pesantren agar mereka lebih fokus dalam tahfizh Al-Qur’annya, banyaknya dijumpai ayat–ayat yang serupa di dalam Al-Qur’an yang menyebabkan santri/santriwati kebingungan dalam menghafalkannya. Persamaanya dengan judul peneliti adalah sama-sama membahas pelaksanaan tahfizh sedangkan perbedannya adalah penelitian ini membahas khusus tahfizh Al-Qur’an dan  peneliti kusus juz 30.  Jika dibandingkan judul penelitian di atas dengan judul yang akan peneliti teliti mempunyai kolerasi yaitu apabila pelaksanaan tahfizh Qur’an berhasil maka problematika tahfizh Qur’an juga berhasil diatasi di lembaga tersebut.[18]

2.         Rapina Handalika Ritonga dengan judul “Program Tahfizh Al-Qur’an Juz 1 di MAN 2 Model Padangsidimpuan” dalam penelitian ini peneliti lebih memfokuskan dalam program tahfizh yang ada di MAN 2 Model Padangsidimpuan. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh peniliti bahwa program tahfiz Al-Qur’an di MAN 2 Model Padangsidimpuan sudah berhasil hal ini dibuktikan dengan tes lisan dari guru terhadap siswa tentunya juga ada faktor penghambat dan pendukung dalam program ini. Persamannya dalah sama-sama membahas tahfizh sedangkan perbedannya penelitian ini memfokuskan pada program tahfizh sedangkan peneliti pokus pada pelakasanaan tahfizh juz 30.[19]

3.         Parlindungan Siregar dengan judul “Metode Menghafal Al-Qur’an siswa di MIS Al-Hijrah Bintuju kecamatan Batang Angkola”. Penelitian ini lebih memfokuskan terhadap metode menghafal. Metode yang ustadz dan ustadzah gunakan dalam mengajarkan para siswa dalam menghafal Al-Qur’an harus juga menyesuaikan dengan kemampuan daya tangkap siswa dalam menghafal, oleh sebab itu para ustadz dan ustadzah yang mengajar di MIS Al-Hijrah menggunakan metode yang berbeda-beda tergantung dari orangnya masing-masing. Persamannya adalah pada sama-sama membahaz tentang tahfizh Al-qur’an sedangkan perbedaanya pada penlitian yang relevan memfokuskan pada metode tahfizh sedangkan peneliti lebih mempokuskan terhadap pelaksanaan tahfizh Al-Qur’an.[20]

Adapun kontribusi ke 3 penelitian terdahulu untuk peneltian ini adalah berguna untuk menambah pengetahuan peneliti dalam menentukan metode dalam pembuatan penelitian ini. Penelitian terdahulu juga memiliki keterkaitan dengan penelitian ini yaitu sama sama menggunakan metode penelitian kualitatif dan membahas tentang pelaksanaan tahfizh Al-Qur’an dan metode-metodenya serta .



[1] Muhammad Usman Najati,  Al-Qur’an dan Psikologi (Jakarta: Aras Pustaka, 2003), hlm. 1.

[2] Ahmad Zuhri, Studi AlQur’an dan Tafsir (Jakarta selatan: Hijri Pustaka Utama, 2006), hlm. 7.

[3] Sa’dullah, 9 Cara Praktik Menghafal  Al-Qur’an (Jakarta: Gema Insani, 2008), hlm. 19.

[4] Imam Abu Zakaria, At-Tibyan Adab Penghafal Al-Qur’an  (Solo: Al-Qowam, 2014), hlm. 48-53.

[5] Ahmad Salim Badwilan, Panduan Cepat Menghapal Al-Qur’an (Semarang: DIVA Press, 2009), hlm. 203.

[6] Majdi Ubaid Al-Hafizh, Langkah Mudah Menghafal Al-Qur’an  (Solo: Aqwam, 2014), hlm. 59.

[7] Imam Abu Zakaria, At-Tibyan…, hlm. 24.

[8] Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2001), hlm. 107.

[9] Muthoifin, “Metode Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an Di Madrasah Aliyah Nurul Iman Karangajar Dan Di Madrasah Aliyah Al-Kahfi Surakarta”, Jurnal Studi Islam, vol. 17, No. 2, Desember 2016. Diakses tanggal 20 April 2021 pukul 22.13.

 

[10] Sa’dullah, 9 Cara Praktis..., hlm. 52-54.

[11] Majdi Ubaid Al-Hafizh, Langkah Mudah…, hlm. 76.

[12] Imam Abu Zakaria, At-Tibyan…, hlm. 29.

[13] Debdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia  (Jakarta : Bulan Bintang, 2002), hlm, 276.

[14]  Departemen Agama RI, Al-Qur’an…,hlm. 529.

[15] Zamani Zaki dan Muhammad Syukron Maksum, Menghafal Al-Qur’an itu Gampang (Yogyakarta:Mutiara Media, 2009). hlm. 69-72.

[16] Dudi Badruzaman, Metode Tahfidz Al-Qur’an Di Pondok Pesantren Miftahul Huda II Kabupaten Ciamis, Jurnal Al-Qur’an, vol. 9, No. 2 Agustus 2019. Diakses pada tanggal 20 April 2021 pukul 23.52.

[17] Pahrurosi, “Problematika Menghafal Al-Qur’an Dalam Pelajaran Tahfiz di Pondok Psantren Babussalam Alahankae Kecamatan Ulupungkut Kabupaten Mandailing Natal”, Skripsi, (Padangsidimpuan: IAIN Padangsidimpuan, 2018), hlm. 35-37.

[18]  Nur Riski Ananda “Pelaksanaan Tahfizh Al-Qur’an di Pondok Pesantren Al-Mukhlisin Sibuhuan” Skripsi (Padangsidimpuan: IAIN Padangsidimpuan, 2017), hlm.43.

[19] Rapina Handalika Ritonga, “Program Tahfizh Al-Qur’an Juz 1 di MAN 2 Model Padangsidimpuan”, Skripsi (Padangsidimpuan: IAIN Padangsidimpuan, 2017), hlm. 67.

[20] Parlindungan Siregar, “Metode Menghafal Al-Qur’an siswa di Mis Al-Hijrah Bintuju kecamatan Batang Angkola”, Skripsi (Padangsidimpuan: IAIN Padangsisidimpuan, 2018), hlm. 62.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB II “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”.

  “Pengembangan Integritas Kepribadian Anak Berdasarkan Kajian Al-Qur’an Surah Al-Kahfi ayat 60-82”. BAB II KAJIAN TEORI A.     Pengemba...