BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A.
Kajian Teori
1.
Tahfizh Al-Qur’an
a. Pengertian Tahfizh Al-Qur’an
Tahfizh
asal katanya adalah hafadza yang mengandung arti memelihara, menjaga,
dan menghafal. Sedangkan Al-Qur’an adalah kitab agama Islam dan petunjuk yang
diturunkan Allah swt.
kepada Nabi
Muhammad saw.
kepada seluruh umat manusia. Al-Qur’an berbicara kepada akal dan
perasaan manusia, mengajari mereka
tentang membersihkan jiwa
mereka dengan
berbagai praktek, mereka memberikan petunjuk untuk kebaikan, baik dalam kehidupan
individu maupun sosial, menunjukkan kepada jalan yang baik, guna untuk mewujudkan jati dirinya,
mengembangkan kepribadian, meningkatkan dirinya untuk mewujudkan kesempurnaan
insani, sehingga mampu mewujudkan
kebahagiaan di dunia dan
di akhirat.[1]
Al-Qur’an yang dibawa
Nabi Muhammad merupakan penyempurnaan dari kitab-kitab Allah sebelumnya. Tidak
ada wahyu setelah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad saw.
Dan tidak ada kitab yang turun sesudahnya. Kedatangan Al-Qur’an
adalah sebagai pembenar terhadap kitab-kitab sebelumnya, memelihara kandungan
kitab-kitab tersebut, menghapus kandungan yang harus mendapat revisi, dan
menjelaskan ajaran yang belum terjelaskan.[2]
Al-Qur’an
adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantara
malaikat jibril dan disampaikan kepada ummat manusia untuk dijadikan pedoman
dalam kehidupajn di dunia ini. Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah kepada Allah
swt. Al-Qur’an sebagai kitab terakhir dimaksudkan untuk menjadi petunjuk bagi
orang-orang yang beriman dan bertakwa sampai akhir zaman.
Tahfizh Al-Qur’an adalah proses mengulang bacaan ayat-ayat
Al-Qur’an yang dibimbing oleh guru tahfizh/ustadz baik dengan membaca
atau mendengar sampai hafal dan mengerti hingga mampu mengamalkannya.
b. Hukum Tahfizh Al-Qur’an
Jumhur ulama sepakat bahwa hukum menghafal Al-Qur’an
adalah fardhu kifayah. Apabila
di antara anggota masyarakat ada yang sudah melaksanakannya, maka
bebaslah beban anggota masyarakat yang lainnya. Tetapi
jika tidak ada sama sekali yang menghafal Al-Qur’an, maka berdosalah seluruh
masyarakat tersebut. Prinsip fardhu kifayah ini dimaksudkan untuk menjaga
kemutawatiran Al-Qur’an dari pemalsuan, perubahan, dan penggantian seperti yang
pernah terjadi pada kitab-kitab sebelum Al-Qur’an.[3]
c. Keutamaan
Menghafal Al-Qur’an
Allah swt. memberikan banyak
keutamaan bagi para penghafal Al-Qur’an baik di dunia dan akhirat. Orang yang
pintar membaca Al-Qur’an kelak di hari kiamat dia akan masuk
ke dalam golongan
para Malaikat yang
mulia. Sedangkan orang yang membaca
Al-Qur’an sekaligus juga hafal
terhadap Al-Qur’an maka di hari
kiamat nanti akan mendapat
syafa’at dan mendapat
jaminan langsung masuk
syurga. Sebagaimana hadist Rasulullah saw:
Dari Aisyah
dari Nabi Muhammad saw. bersabda:
"مَثَلُ
الْذِى الْقُرآنَ وَهُوَ حَافِظٌ لَهُ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ وَمَثَلُ
الْذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَهُوَ يَتَعَاهَدُهُ وَهُوَ عَلَيْهِ شَدِيْدٌ فَلَهُ
اَحْرَنِ"
Artinya: “yang membaca
dan menghafal Al-Qur’an,
dia bersama para malaikat
yang mulia. Sementara
orang yang membaca
Al-Qur’an, dia berusaha
menghafalnya, dan itu
menjadi beban baginya,
maka dia mendapat dua pahala”. (HR. Bukhari No. 4937).
Selain bersama malaikat
suci dan mendapat dua pahala,
bagi orang yang menghafal Al-Qur’an di dunia dan di akhirat akan dijadikan sebagai imam sholat
dan mendapat mahkota dan pakaian kemuliaan di akhirat nanti.
Dari Abu
Mas’ud radiyallahu anhu Nabi Muhammad saw berasbda:
"يَؤُمُّ
الْقَوْمَ أَقْرَؤُهًمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنَّ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَءً
فَأَعْلَمُهُمْ باِاسُّنَّةِ وَلَا يَؤُمَّنَّ الْرَجُلُ الْرَجُلَ فِي
سُلْطَانِهِ"
Artinya: “Yang paling berhak jadi
imam adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’an-nya. Jika dalam hafalan
Al-Qur’an mereka sama, maka didahulukan yang paling paham dengan sunnah, dan
seseorang tidak boleh menjadi imam di wilayah orang lain”. (HR. Ahmad No. 17526, dan Muslim No.
1564)
Tidak
diragukan lagi bahwa seorang penghafal Al-Qur’an, mengamalkannya, berperilaku
dengan ahklaknya, bersopan santun dengannya di waktu malam dan siang merupakan
orang-orang pilihan terbaik. Sebagaimana sabda Nabi
saw. yang
artinya: “Sebaik-baik orang Islam adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya”.
d. Adab
Penghafal Al-Qur’an
Beberapa adab penghafal
Al-Qur’an antara lain, hendaknya ia berpenampilan sempurna dan berperangai
mulia serta menjauhkan dirinya dari hal-hal yang dilarang Al-Qur’an demi
memuliakan Al-Qur’an. Adapun adab penghafal Al-Qur’an antara lain:
1) Tidak Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Mata
Pencaharian
Termasuk hal yang
paling penting yang diperintahkan, hendaknya ia sangat berhati-hati agar jangan
sampai menjadikan Al-Qur’an sebagai sarana mencari nafkah.
Dari Abdurrahman bin Syibl,
ia berkata, Rasulullah bersabda:
"اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ , وَلَا تَأْ
كُلُوابِهِ, وَلَا تَجْفُوْا عَنْهُ, وَلَا تَغْلُوْا فِيْهِ"
Artinya: “Bacalah Al-Qur’an,
jangan makan hasil darinya, jangan melalaikannya, dan jangan pula
berlebih-lebihan terhadapnya”
2) Membiasakan Diri Membaca
Hendaknya ia
membiasakan dan memperbanyak diri membaca Al-Qur’an. Para salaf mempunyai
kebiasaan yang berbeda-beda dalam mengkhatamkan Al-Qur’an.
Ibn
Abu Daud meriwayatkan dari beberapa salaf bahwasanya mereka dahulu
mengkhatamkan Al-Qur’an setiap dua bulan sekali, yang lainnya sebulan sekali,
ada yang sepuluh hari sekali, delapan hari sekali mayoritas tujuh hari sekali.
Ada pula yang mengkhatamkan setiap enam hari sekali, lima hari sekali, empat
hari sekali, tiga hari sekali, tetapi ada juga yang mengkhatamkan dua hari
sekali.
Intinya,
hal tersebut berbeda-beda perorangan, ada yang jernih pikirannya sehingga dalam
waktu singkat dapat memahami apa yang dibacanya, ada juga yang sibuk dalam
menyampaikan ilmu atau lainnya yang ada kaitannya dengan kepentingan agama dan
kemaslahatan kaum muslimin secara umum maka sebisa mungkin ia mengkhatamkan
Al-Qur’an tanpa melalaikan tugasnya. Tetapi jika tidak memungkinkan untuk
mengkhatamkannya hendaklah ia membacanya semampunya tanpa melalaikannya,
ataupun membaca dengan terburu-buru.[4]
3) Membiasakan Qira’ah Malam
Hendaknya ia
sangat memperhatikan qira’ah malam hari, terlebih dalam sholat malam.
Allah swt.
berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 113-114:
* (#qÝ¡øs9 [ä!#uqy 3 ô`ÏiB È@÷dr& É=»tGÅ3ø9$# ×p¨Bé& ×pyJͬ!$s% tbqè=÷Gt ÏM»t#uä «!$# uä!$tR#uä È@ø©9$# öNèdur tbrßàfó¡o ÇÊÊÌÈ cqãYÏB÷sã «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# crããBù'tur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ytur Ç`tã Ìs3YßJø9$# cqããÌ»|¡çur Îû ÏNºuöyø9$# Í´¯»s9'ré&ur z`ÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$# ÇÊÊÍÈ
Artinya:
“mereka itu tidak sama, di antara ahli kitab itu ada golongan yang berlaku
lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang
mereka juga bersujud (sembahyang). Mereka beriman kepada Allah dan hari
penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar
dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan, mereka itu termasuk
orang-orang yang saleh”.
4) Mengulang Al-Qur’an dan Menghindari Lupa
Dari Abu Musa radiyaallahu ‘anhu
dari Nabi Muhammad saw. beliau
bersabda:
"تَعَا هَدُوْا هَذَا الْقُرْآنَ ,
فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلَّتًا مِنَ الْاءِ
بِلِ فِي عُقِلِهَا "
Artinya: “Ulang-ulanglah
Al-Qur’an ini. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia lebih
cepat lepas daripada unta dalam ikatan”. (HR.
Bukhari dan Muslim)
Dalam
hadist ini menyuruhkan untuk selalu mengulang-ulang hafalan. Pemisah orang yang
hafal Al-Qur’an itu ibarat pemilik unta yang diikat. Apabila ia selalu
mejaganya maka ia bisa mempertahankannya dan apabila ia melepaskannya pasti
unta itu akan pergi.
Seorang
penghafal Al-Qur‟an harus memiliki jadwal khusus untuk mengulang hafalan. Jadi
ia harus memiliki wirid atau jadwal harian untuk murajaah hafalan yang sudah
dihafal, baik didalam sholat ataupun diluar sholat. Sebab diantara salah satu
hilangnya hafalan adalah tidak ada jadwal khusus untuk murajaah.[5]
e. Tahapan-Tahapan
Pelaksanaan Tahfizh Al-Qur’an
Menghafal
Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Menghafal
juga merupakan fardhu kifayah. Karena dengan para hafizlah keotentisitas
Al-Qur’an bisa terjaga. Seperti ibadah-ibadah yang lain. Menghafal Al-Qur’an
juga ada tahapan-tahapan yang harus dilewati agar proses menghafal lebih mudah
sebagai berikut:
1)
Niat yang Ikhlas
Sufyan
Ats-Tsauri berkata: “Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih sulit daripada
mengoreksi niatku”. Maka kita wahai hamba Allah harus mengoreksi niat kita
sebelum memulai menghafal Al-Qur’an. Hendaknya masing-masing kita melihat hati
kita masing-masing dengan pandangan seorang peneliti yang jeli. Dan hendaknya
kita senantiasa bertanya kepada diri kita, “Mengapa kita ingin menghafal
Al-Qur’an Al-Karim?.[6]
Niat
menghafal hanya karena Allah, tidak karena yang lain. Niat ini merupakan kunci
awal dalam keberhasilan dalam menghafal Al-Qur’an. Dengan bekal niat yang
ikhlas, serta tekat yang kuat maka segala rintangan dan kesulitan dalam
menghafal biasa dilewati. Allah juga menyuruh hambanya dalam melaksanakan
ibadah dengan ikhlas.[7]
2)
Izin dan Minta Maaf kepada Orang tua
Izin
dan doa dari orang tua juga merupakan modal dalam keberhasilan menghafal
Al-Qur’an. Kalau yang ingin menghafal seorang istri, izin dan doanya kepada
suami juga sangat penting.
3)
Menjauhi sifat-sifat Tercela
Sifat-sifat
tercela harus dihindari oleh seorang muslim, terutama bagi mereka yang ingin
menghafal Al-Qur’an. Sifat-sifat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap
para penghafal Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah kitab suci, maka sudah
selayaknya para pembaca juga menghindari sifat-sifat yang bisa merusak kesucian
Al-Qur’an.
4)
Meluangkan Waktu
Meluangkan
waktu untuk menghafal adalah sebuah keniscayaan. Baik untuk membuat hafalan
baru atau mengulang hafalan. Apabila seorang penghafal sudah menentukan waktu
tertentu, misalnya di waktu
sahur untuk membuat hafalan baru, maka sebaiknya waktu sahur itu tidak boleh
diganggu dengan aktivitas lain.
5)
Istiqomah
Istiqomah
sangat perlu dalam menghafal Al-Qur’an, istiqomah dalam waktu, membuat materi
hafalan baru, mengulang, dan mushaf Al-Qur’an yang satu (tidak berganti-ganti).
Itulah beberapa tahapa-tahapan dalam menghafal Al-Qur’an untuk mempermudah
menghafal Al-Qur’an dengan cepat dan baik.
f.
Metode Menghafal Al-Qur’an
Seorang
pendidik yang selalu berkecimpung dalam proses belajar mengajar, kalau ia
benar-benar menginginkan agar tujuan dapat dicapai secara efektif dan efesien,
maka penguasaan materi saja tidaklah cukup. Ia harus menguasai berbagai teknik
atau metode penyampaian materi dan dapat menggunakan materi yang tepat dalam
proses pembelajaran.
Pemilihan
teknik atau metode yang tepat kiranya memang memerlukan keahlian sendiri. Para
pendidik harus pandai memilih teknik atau metode yang akan dipergunakan.[8]
Begitu juga dalam metode menghafal Al-Qur’an. Berikut ini beberapa metode dalam
menghafal Al-Qur’an:
1)
Menghafal Beberapa Ayat Atau 1 Ayat
Praktiknya,
seorang penghafal membaca satu ayat dengan bacaan yang benar sebanyak 2 atau 3
kali. Kemudian, memperdengarkan ayat ini kepada orang lain. Setelah itu,
diteruskan dengan menghafal ayat kedua, dengan cara seperti sebelumnya. Dan
setelah itu, memperdengarkan ayat pertama dan kedua. Kemudian seterusnya hingga
ayat terakhir dari halaman yang sedang dihafal.
2)
Membagi 1 Halaman Menjadi Tiga Bagian
Dengan
metode ini, 1 halaman dibagi menjadi 3 bagian. Kemudian ayat yang terdapat pada
tiap bagian dibaca berulang kali sampai hafal. Jika ketiga bagian itu telah
dihafal, maka ketiga itu disambungkan satu sama lainnya (sehingga menjadi satu
halaman). Dengan metode ini, hubungan ayat yang satu dengan ayat yang lainnya
akan sempurna, dengan cara yang lebih baik. Selain itu, akan menyingkat waktu
yang dihabiskan untuk mengulang-ulang setiap ayat.
3)
Menghafal 1 Halaman Sekaligus
Ini
mirip dengan metode sebelumnya, tetapi targetnya adalah 1 halaman penuh.
Maksudnya, seorang yang ingin menghafal membaca 1 halaman secara sempurna dari
awal sampai akhir, dengan bacaan yang pelan dan benar, sebanyak 3 atau 5 kali
menurut kecepatan dan kemampuan tiap orang dalam menghafal. Sesungguhnya ini
adalah metode menghafal yang paling cepat. 1 halaman selesai dihafalkan
kira-kira 10 menit. Bahkan, seseorang berkata bahwa 1 halaman dapat dihafalkan
kurang dari 10 menit. Jika ia memiliki niat yang kuat untuk menghafal. Namun
jika ia termasuk orang yang senang bersantai, maka sekalipun ia tidak akan
dapat menghafal apapun, walaupun dalam waktu 100 menit dan tidak pula 10 hari.
Dalam buku karangan Abdul Aziz Abdul Rauf sebagaimana
dikutip oleh Ahsin AI-Hafidz disebutkan ada beberapa metode-metode dalam
menghafal Al-Qur’an diantaranya:
1)
Metode Wahdah
Metode
wahdah adalah metode manghafal Al-Qur’an dengan satu persatu terhadap
ayat-ayat yang hendak dihafal. Untuk mencapai hafalan awal, setiap ayat bisa
dibaca sebanyak sepuluh kali, atau lebih sehingga proses ini mampu membentuk
pola dalam bayangannya. Setelah ia benar-benar hafal barulah dilanjutkan kepada
ayat-ayat berikutnya dengan cara yang sama.
2)
Metode Kitabah
Calon
hafidzh
Al-Qur’an terlebih dahulu menulis ayat-ayat yang akan dihafalnya. Kemudian
ayat-ayat tersebut dibaca sehingga lancar dan benar bacaannya, lalu dihafal.
Dalam menulis dan membaca ayat-ayat yang akan dihafal itu harus memperhatikan
tulisan tesebut sambil menghafal di dalam hati.
3)
Metode Sima’I
Metode
sima’i ini adalah mendengarkan suatu bacaan untuk dihafal. Metode ini
akan sangat efektif bagi penghafal yang mempunyai daya ingat ekstra, terutama
bagi penghafal tunanetra atau anak-anak dibawah umur yang belum mengenal baca
tulis Al-Qur’an. Mendengarkan ayat tersebut dari seorang guru pembimbing atau
dengan mendengarkan hasil rekaman yang mau dihafalkan secara berulang-ulang.
4)
Metode gabungan
Metode
ini adalah gabungan antara metode wahdah dengan metode kitabah.
Hanya saja penulis disini lebih memiliki fungsional sebagai uji coba terhadap
ayat-ayat yang telah dihafal.
5)
Metode Jama’
Metode
jama’ ini adalah cara menghafal yang dilakukan secara kolektif yaitu
ayat-ayat yang dihafal dibaca dengan cara kolektif atau bersama-sama dengan
seorang guru pembimbing, kemudian guru pembimbing mengulang kembali
ayat-ayat tersebut dan siswa
mengikutinya. Setelah ayat-ayat itu dapat mereka baca dengan baik dan benar,
tahap selanjutnya meraka mereka mengikuti bacaan guru pembimbing dengat sedikit
demi sedikit mencoba melepaskan mushaf (tanpa melihat mushaf) dan demikian
seterusnya sehingga ayat-ayat yang dihafal itu denar-benar masuk dalam ingatan.[9]
H.
Sa’adullah dalam bukunya yang berjudul 9 Cara Praktis Menghafal Al-Qur’an yaitu:
1)
Bin-Nazhar
Yaitu membaca dengan cermat ayat-ayat Al-Qur’an
yang akan dihafal dengan melihat mushaf Al-Qur’an secara berulang-ulang. Proses
Bin-Nazhar ini hendaknya
dilakukan sebanyak mungkin atau 40 kali seperti yang dilakukan ulama terdahulu.
2)
Tahfizh
Yaitu menghafalkan sedikit demi sedikit
ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dibaca berulang-ulang secara bin-nazhar
tersebut. Misalnya menghafal satu baris, beberapa kalimat, atau sepotong ayat
pendek sampai tidak ada kesalahan. Setelah satu baris atau beberapa kalimat
tersebut sudah dapat dihafal dengan baik, lalu ditambah dengan merangkaikan
baris atau kalimat berikutnya sehingga sempurna. Kemudian rangkaian ayat
tersebut diulang kembali sampai benar-benar hafal.
3)
Talaqqi
Yaitu menyetorkan atau memperdengarkan hafalan
yang baru dihafal kepada seorang ustadz. Ustadz tersebut haruslah seorang
hafizh Al-Qur’an, telah mantap agama dan makrifatnya, serta dikenal mampu
menjaga dirinya. Proses talaqqi ini dilakukan untuk mengetahui hasil
hafalan seorang calon hafizh dan mendapatkan bimbingan seperlunya. Seorang guru
tahfiz juga hendaknya yang benar-benar mempunyai silsilah guru yang sampai
kepada Nabi Muhammad Saw.
4)
Tasmi’
Yaitu memperdengarkan hafalan kepada orang lain
baik kepada perseorangan maupun kepada jama’ah. Dengan tasmi’ ini
seorang penghafal Al-Qur’an akan diketahui kekurangan pada dirinya. Karena bisa
saja dia lengah dalam mengucapkan huruf atau harakat. Dengan tasmi’
seseorang akan lebih berkonsentrasi dalam hafalan.
5)
Memperhatikan
ayat atau kalimat yang serupa
Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang
hampir mirip, maka dari itu seorang hafiz Al-Qur’an harus bisa memperhatikan
ayat yang sama tersebut, supaya tidak keliru ketika mengulang hafalan atau
mempraktekkannya.
6)
Takrir hafalan
sendiri
Yaitu mengulang-ulang hafalan atau mensimakkan
hafalan yang pernah dihafalkan/sudah pernah disima’kan kepada guru tahfiz
secara sendiri. Takrir sendiri dimaksudkan agar hafalan yang pernah dihafalkan
tetap terjaga dengan baik. Selain dengan ustadz, takrir juga dilakukan
sendiri-sendiri dengan maksud melancarkan hafalan yang telah dihafal, sehingga
tidak mudah lupa. Misalnya pagi hari untuk menghafal materi hafalan baru, dan
sore harinya untuk men-takrir materi yang telah dihafalkan.
7)
Takrir hafalan dalam
sholat
Mengulang hafalan itu sangat perlu, kuncinya
supaya tidak mudah lupa dan selalu ingat yaitu mengulang hafalan ayat tersebut
dalam sholat, baik
sholat wajib maupun sholat sunnah,
karena mengulang hafalan dalam sholat akan lebih khusuk dan hati-hati.
8)
Takrir hafalan
bersama
Mengulang
hafalan bersama-sama sangat penting juga, di sini seorang hafiz Al-Qur’an
ketika mengulang bersama akan jauh lebih indah dikarenakan akan termotivasi
dengan sesama kawan dan juga ketika salah dalam pengucapan ayat yang lain akan
menegurnya. Maka karena itu mengulang bersama akan menjaga hafalan ayat
Al-Qur’an dengan bagus.
9)
Takrir
bersama guru
Setelah
melakukan mengulang hafalan secara sendiri di luar sholat, dalam sholat, secara
bersama dan terakhir bersama guru akan jauh terasa hati-hati ketika mengulang
ayat yang dibaca, maka dari itu ketelitian akan timbul dalam membacakan ayat
suci Al-Qur’an.[10]
g.
Penyebab Hilangnya Hafalan
Adapun
beberapa hal yang dapat menyebabkan hafalan bisa menghilang adalah sebagai
berikut:
1)
Berbuat Dosa
Sebagai
penghafal Al-Qur’an, hendaknya selalu menjaga semua perbuatan-perbuatan dari
yang barbaur maksiat. Jika selalu melakukan perbuatan maksiat, maka hal
tersebut akan mengakibatkan hafalan lupa, bahkan hilang. Melakukan maksiat bisa
melalui telinga, mata, lisan, tangan, dan hati. Mengenai hal tersebut, dalam Al-Qur’an,
Allah Swt. berfirman sebagai berikut:
suqóstGó$# ÞOÎgøn=tæ ß`»sÜø¤±9$# öNßg9|¡Sr'sù tø.Ï «!$# 4 y7Í´¯»s9'ré& Ü>÷Ïm Ç`»sÜø¤±9$# 4 Iwr& ¨bÎ) z>÷Ïm Ç`»sÜø¤±9$# æLèe tbrçÅ£»sø:$# ÇÊÒÈ
Artinya: “syaitan
telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah, mereka
itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah
golongan yang merugi”.
2)
Tidak Yakin dan Pesimis
orang
yang tidak yakin dan pesimis bahwa daya ingatnya lemah, maka ia tidak akan
mampu mengingat dengan mudah atau sering lupa, hingga hafalannya bisa hilang.
Orang seperti ini tidak akan sukses sekalipun menggunakan teknik modern untuk
belajar cepat. Pikiran negatif terhadap diri sendiri akan menjadi penghalang
dalam menghafal dan akan membuat hafalan menjadi mudah hilang.[11]
3)
Tidak Istiqamah
Istiqamah
artinya taat asa atau teguh pendirian, tidak mudah terpengaruh oleh situasi
yang berkembang. Begitu juga dalam menghafal Al-Qur’an kita harus memiliki jiwa
yang istiqamah agar hafalan kita dapat bertahan lama.
4)
Sombong
Hendaknya
orang yang di hatinya ada
sifat sombong berhati-hati, karena ada banyak orang yang belajar padanya dan
silih berganti datang menemuinya.[12]
Seorang penghafal Al-Qur’an
hendaknya selalu menjaga hati dan pikirannya, terutama dari sifat yang sombong.
Sesungguhnya, seorang hafiz harus selalu meneladani sifat Rasulullah saw.
yang tidak pernah menyombongkan diri.
5)
Tidak Mengulangi Hafalan
Sering
penghafal Al-Qur’an harus memiliki jadwal khusus untuk menghafal. Jadi ia
harus memiliki wirid harian untuk muraja’ah hafalan yang sudah dihafal,
baik di dalam sholat ataupun di luar
sholat. Sebab, di antara salah
satu penyebab hafalan Al-Qur’an cepat
hilang ialah karena tidak memiliki jadwal khusus untuk muraja’ah.
2.
Problematika Menghafal Al-Qur’an
a.
Pengertian Problematika
Dalam kamus
istilah pendidikan dan umum, problematika berasal dari kata problem yang
berarti “masalah yang harus di pecahkan, mesti tabu jawabannya, mesti dapat
diatasi”. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia bahwa problematika itu
adalah “masih menimbulkan masalah, hal yang belum dipecahkan atau
permasalahan”.[13]
Dari pernyataa di atas, dapat
dipahami bahwa problematika adalah suatu keadaan yang tidak stabil dan aman,
ataupun problematika itu suatu
kesenjangan antara harapan dengan
kenyataan. Oleh sebab itu problematika membutuhkan penyelesaian
atau pemecahan supaya kembali
sebagaimana biasanya, dan diinginkan oleh setiap orang. Al-Qur’an
jelas diberikan Allah kemudahan untuk menghafal seluruh isi Al-Qur’an tersebut.
Demikian mudahnya Al-Qur’an bagi siapa saja yang ingin menghafalnya, Allah
mengulang firmannya sebanyak empat kali dalam satu surah yang sama, yaitu pada
surah Al-Qomar ayat 17, 22, 32, dan 40.
ôs)s9ur $tR÷£o tb#uäöà)ø9$# Ìø.Ïe%#Ï9 ö@ygsù `ÏB 9Ï.£B ÇÊÐÈ
Artinya: “Dan
Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, Maka Adakah orang
yang mengambil pelajaran?”[14]
Az-zikr
dalam ayat tersebut bisa bermakna, membaca,
menafsirkan, memahami dan juga menghapal. Tergantung manusia untuk lebih
mendalami Al-Qur’an. Dengan demikin menghafal Al-Qur’an itu sebenarnya mudah,
yaitu bagi siapa yang ikhlas
karena mengharap ridho
Allah. Kemudian apabila ini
dikaitkan dengan problematikanya, sungguh problematika itu tidaklah
berasal dari Al-Qur’an, melainkan dari orang yang menghapalnya, karena begitu
jelas bahwa ayat tersebut menjelaskan bahwa Al-Qur’an itu mudah bagi siapa yang
ingin menghafalnya.
b.
Faktor-Faktor Problematika Menghafal Al-Qur’an
Dalam
menghafal
Al-Qur’an, menjadi sebuah kemestian adanya ujian dan cobaan yang akan
membedakan pencapaian satu orang dengan yang lainnya dan menentukan hasil akhir
yang diraih oleh masing-masing dari mereka. Jika mereka mampu melewati
hambatan-hambatan ini, maka kesuksesan menjadi haknya. Berlaku sebaliknya,
mereka akan mengalami kegagalan jika tidak mampu melewatinya.[15]
Berikut ini adalah faktor yang yang menghambat siswa dalam menghafal Al-Qur’an antara
lain:
1)
Sering
muncul kemalasan dan kebosanan menghafal al-Qur’an, karena padatnya waktu yang
digunakan santri dalam kegiatan formal di sekolah mulai dari pagi hingga siang
hari.
2) Kurangnya minat santri muraja’ah hafalan,
sehingga santri sering lupa bacaan yang sudah hafal sebelumnya, di samping juga
karena kemampuan dan semangat belajar yang tidak sama.
3) Banyak yang mengantuk, terutama di pagi
hari sesudah shalat shubuh.
Faktor
penghambat seperti disebut di atas, kelihatannya tidak jauh berbeda dengan apa
yang diungkapkan oleh Mukhlisoh Zawawie bahwa hambatan-hambatan yang dihadapi
oleh calon seorang hafiz adalah sibuk dan tidak memiliki banyak
waktu, hati tidak jernih dan kurang fokus karena problematika hidup, bosan dan
malas ketika memulai hafalan atau di tengah hafalan, faktor usia, tidak percaya
diri karena hafal Al-Qur’an adalah anugerah Allah, lemah ingatan, takut lupa,
dan berdosa.[16]
c.
Indikator
Problematika Menghafal Al-Qur’an
1)
Dari
Segi Individu
Penghafal
Al-Qur’an butuh niat yang ikhlas karena Allah, bukan semata-mata mengharapkan
pujian di dunia. Akhlaknya juga
dalam kehidupan harus sesuai
dengan akhlaknya penghafal
Al-Qur’an. Tetapi jika sebaliknya, maka Al-Qur’an itu
tidak akan masuk
kedalam pikirannya.
Penghafal Al-Qur’an akan diangkat
Allah derajatnya karena telah menghapalkan kitabnya. Dan ini sebagai motivasi bagi
penghafal Al-Qur’an untuk terus
mentadabburi kitab Allah.
2)
Dari Segi Guru Tahfiz
Penilaian tahfiz difokuskan terhadap kebenaran susunan ayat yang
dihafal, kelancaran dalam melafalkan ayat, dan kesempurnaan hafalan. Dengan
kata lain, tidak ada satu huruf, bahkan ayat al-Qur’an yang terlewatkan dalam
hafalan.
3)
Dari
Segi Tempat
Lingkungan yang kondusif dan mendukung akan memfokuskan seseorang
untuk dapat menghapal Al-Qur’an. Dalam menghapal Al-Qur’an tempat juga harus
menjadi perhatian oleh lembaga, karena berpengaruh terhadap penghafal
Al-Qur’an.
4)
Dari Segi
Waktu
Seorang yang
mnghafal Al-Qur’an harus bisa membagi waktu dan konsisten dalam menghafal serta
mengulanginya. Banyak orang yang menghafal Al-Qur’an, tetapi banyak juga yang
lalai dengan kegiatan kesehariannya. Tanpa ia sadari perhatiannya yang lebih
terhadap kegiatannya itu membuat hilangnya hafalan Al-Qr’annya. Seharusnya bagi
penghafal Al-Qur’an harus dibuat jadwal-jadwal tertentu, supaya benar terjaga
hafalannya.
5) Dari Segi Tajwid
Indikator tajwid difokuskan dalam menilai kesempurnaan
bunyi bacaan al-Qur’an menurut
aturan hukum tertentu. Aturan tersebut meliputi tempat keluarnya huruf (makhorijul
huruf), sifat-sifat huruf (shifatul huruf), hukum tertentu bagi
huruf (ahkamul huruf), aturan panjang pendeknya suatu bacaan al-Qur‟an (mad),
dan hukum bagi penentuan berhenti atau terusnya suatu bacaan (waqof).[17]
B.
Penelitian Terdahulu
Penelitain
terdahulu berguna untuk menambah pengetahuan peneliti. Sebelumnya sudah banyak
yang mengangkat judul tentang Tahfizh namun dalam hal ini berbeda dengan
judul peneliti dan lokasi penelitian. Penelitian terdahulu membantu peneliti dalam menentukan
metode untuk pelaksanaan dalam menyusun penelitian ini.
Adapun
penelitian terdahulu yang berkenaan dengan pembahasan ini adalah:
1.
Nur Rizki
Ananda dengan judul “Pelaksanaan Tahfizh Qur’an Di Pondok Pesantren
Al-Mukkhlishin Sibuhuan”. Berdasarkan hasil penelitian yang diungkapkan
pelaksanaan tahfizh Al-Qur’an di pondok pesantren Al-Mukhlisin
Sibuhuan dilakukan dalam dua bentuk, yaitu sistem paket dan sistem sukarela,
metode yang digunakan yaitu pertama metode talaqqi, kedua metode tasmi’
dan ketiga metode muraja’ah. Adapun faktor pendukung pelaksanaan tahfizh
Al-Qur’an di pondok pesantren ini adanya bantuan dari
pemerintah daerah memberikan beasiswa bagi santri/santriwati yang tahfizh
Al-Qur’an. Hambatan yang ditemukan pada penelitian
ini yaitu sarana dan prasarana yang kurang lengkap, seperti asrama tahfizh bagi pesantren agar mereka lebih fokus dalam tahfizh
Al-Qur’annya, banyaknya dijumpai ayat–ayat yang
serupa di dalam Al-Qur’an yang menyebabkan santri/santriwati kebingungan dalam
menghafalkannya. Persamaanya dengan judul
peneliti adalah sama-sama membahas pelaksanaan tahfizh sedangkan
perbedannya adalah penelitian ini membahas khusus tahfizh Al-Qur’an
dan peneliti kusus juz 30. Jika dibandingkan judul penelitian di atas
dengan judul yang akan peneliti teliti mempunyai kolerasi yaitu apabila
pelaksanaan tahfizh Qur’an berhasil maka problematika tahfizh
Qur’an juga berhasil diatasi di lembaga tersebut.[18]
2.
Rapina
Handalika Ritonga dengan judul
“Program Tahfizh Al-Qur’an Juz
1 di MAN 2 Model Padangsidimpuan” dalam penelitian ini peneliti lebih
memfokuskan dalam program tahfizh yang ada di
MAN 2 Model Padangsidimpuan. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh
peniliti bahwa program tahfiz Al-Qur’an di MAN 2 Model Padangsidimpuan sudah
berhasil hal ini dibuktikan dengan tes lisan dari guru terhadap siswa tentunya
juga ada faktor penghambat dan pendukung dalam program ini. Persamannya dalah sama-sama membahas tahfizh sedangkan perbedannya
penelitian ini memfokuskan pada program tahfizh sedangkan peneliti pokus
pada pelakasanaan tahfizh juz 30.[19]
3.
Parlindungan Siregar dengan judul “Metode Menghafal Al-Qur’an siswa
di MIS Al-Hijrah Bintuju kecamatan Batang Angkola”. Penelitian ini lebih
memfokuskan terhadap metode menghafal. Metode yang ustadz dan ustadzah gunakan
dalam mengajarkan para siswa dalam menghafal Al-Qur’an harus juga menyesuaikan
dengan kemampuan daya tangkap siswa dalam menghafal, oleh sebab itu para ustadz
dan ustadzah yang mengajar di MIS Al-Hijrah menggunakan metode yang berbeda-beda
tergantung dari orangnya masing-masing. Persamannya adalah pada sama-sama membahaz tentang tahfizh
Al-qur’an sedangkan perbedaanya pada penlitian yang relevan memfokuskan pada
metode tahfizh sedangkan peneliti lebih mempokuskan terhadap pelaksanaan
tahfizh Al-Qur’an.[20]
Adapun kontribusi ke 3 penelitian terdahulu untuk peneltian ini adalah
berguna untuk menambah pengetahuan peneliti dalam menentukan metode dalam
pembuatan penelitian ini. Penelitian terdahulu juga memiliki keterkaitan dengan
penelitian ini yaitu sama sama menggunakan metode penelitian kualitatif dan
membahas tentang pelaksanaan tahfizh Al-Qur’an dan metode-metodenya
serta .
[1] Muhammad Usman
Najati, Al-Qur’an dan Psikologi (Jakarta: Aras Pustaka, 2003), hlm. 1.
[2] Ahmad Zuhri, Studi
AlQur’an dan Tafsir (Jakarta selatan: Hijri Pustaka Utama, 2006), hlm. 7.
[3]
Sa’dullah, 9
Cara Praktik Menghafal Al-Qur’an
(Jakarta: Gema Insani, 2008), hlm. 19.
[4] Imam Abu
Zakaria, At-Tibyan Adab Penghafal
Al-Qur’an (Solo: Al-Qowam, 2014),
hlm. 48-53.
[5]
Ahmad Salim
Badwilan, Panduan Cepat Menghapal Al-Qur’an (Semarang: DIVA Press,
2009), hlm. 203.
[6] Majdi Ubaid
Al-Hafizh, Langkah Mudah Menghafal Al-Qur’an
(Solo: Aqwam, 2014), hlm. 59.
[7] Imam Abu
Zakaria, At-Tibyan…, hlm. 24.
[8] Ramayulis, Metodologi
Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2001), hlm. 107.
[9] Muthoifin,
“Metode Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an Di Madrasah Aliyah Nurul Iman Karangajar
Dan Di Madrasah Aliyah Al-Kahfi Surakarta”, Jurnal Studi Islam, vol. 17,
No. 2, Desember 2016. Diakses tanggal 20 April 2021 pukul 22.13.
[10] Sa’dullah, 9
Cara Praktis..., hlm. 52-54.
[11] Majdi Ubaid
Al-Hafizh, Langkah Mudah…, hlm. 76.
[12] Imam Abu
Zakaria, At-Tibyan…, hlm. 29.
[13]
Debdikbud, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Jakarta :
Bulan Bintang, 2002), hlm, 276.
[14] Departemen Agama RI, Al-Qur’an…,hlm. 529.
[15] Zamani Zaki
dan Muhammad Syukron Maksum, Menghafal Al-Qur’an itu Gampang (Yogyakarta:Mutiara
Media, 2009). hlm. 69-72.
[16] Dudi
Badruzaman, Metode Tahfidz Al-Qur’an Di Pondok Pesantren Miftahul Huda II
Kabupaten Ciamis, Jurnal Al-Qur’an, vol. 9, No. 2 Agustus 2019. Diakses
pada tanggal 20 April 2021 pukul 23.52.
[17]
Pahrurosi,
“Problematika Menghafal Al-Qur’an Dalam Pelajaran Tahfiz di Pondok Psantren
Babussalam Alahankae Kecamatan Ulupungkut Kabupaten Mandailing Natal”, Skripsi,
(Padangsidimpuan: IAIN Padangsidimpuan, 2018), hlm. 35-37.
[18]
Nur Riski Ananda “Pelaksanaan Tahfizh
Al-Qur’an di Pondok Pesantren Al-Mukhlisin Sibuhuan” Skripsi (Padangsidimpuan: IAIN Padangsidimpuan, 2017),
hlm.43.
[19] Rapina
Handalika Ritonga, “Program Tahfizh
Al-Qur’an Juz 1 di MAN 2 Model Padangsidimpuan”, Skripsi (Padangsidimpuan:
IAIN Padangsidimpuan, 2017), hlm. 67.
[20] Parlindungan
Siregar, “Metode Menghafal Al-Qur’an siswa di Mis Al-Hijrah Bintuju kecamatan
Batang Angkola”, Skripsi (Padangsidimpuan: IAIN Padangsisidimpuan,
2018), hlm. 62.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar