BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Temuan
Umum
1.
Sejarah Berdirinya MIN 2 Pasaman
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pasaman terletak di
Muara Bangun, Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.
Madrasah ini berdiri pada tahun 1972, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2
Pasaman merupakan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), kemudian berubah menjadi
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Muara Bangun, dan menjadi Madrasah Ibtidaiyah
Negeri (MIN) 2 Pasaman. Namun sebelum tahun 1972 di Kabupaten Pasaman hanya ada
dua Madrasah Ibthida’iyah, Madrasah Ibtidaiyah Bonjol dan Madrasah Ibtidaiyah
Air Bangis.
Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Muara Bangun atas
Partisipasi dan Swadaya Masyarakat Muara Bangun. Keadaan MIN Muara Bangun
awalnya berlantai tanah dan atap rumbia, dengan Kepala Madrasah Bapak Mansyur
Siregar, berkat semangat juang beliau untuk menghidupkan pendidikan dan
didorong oleh masyarakat Muara Bangun yang 100% beragama Islam Menginginkan
agar di bangun sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia,
dengan kepala sekolah pertama Bapak Mansyur Siregar, sesuai dengan hasil
musyawarah antara masyarakat setempat, maka didirikanlah sebuah sekolah agama
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) pada tahun 1972 dan disepakati juga lokasinya
bertepatan di Muara Bangun, dengan jumlah murid pertama sekolah ini sebanyak 60
orang terdiri dari kelas I, II, III dengan Gedung belajar dua lokal, karena
kelas I dan kelas II masuk dengan bergantian.
Pada masa kepemimpinan H. Kules, Madrasah ini
semakin berkembang dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) ke Madrasah Ibtidaiyah
Negeri (MIN), MIS Muara Bangun mengusulkan kepada Pemerintah untuk penegerian
sekolah, tepatnya tanggal 25 Oktober 1993 keluarlah surat keputusan Menteri
Agama No. 224 tahun 1993 di Jakarta yang ditanda tangani oleh Menteri Agama
Republik Indonesia Bapak Dr. H. Tarmizi Taher, Maka Madrasah Ibtidaiyah Swasta
berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Muara Bangun.[1]
Uniknya, masyarakat di Muara Bangun ini tidak
menginginkan didirikannya sekolah dasar lain yang bersifat umum meskipun
penduduknya sudah ramai. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab di
Muara Bangun hanya terdapat Madrasah Ibtidaiyah.Madrasah ini sudah mampu
bersaing dengan sekolah umum yang terdapat di Kecamatan Padang Gelugur.Meskipun
pendidikan yang terdapat di sekolah umum lebih maju baik dari segi sarana dan
prasarananya dibangdingkan dengan MIN 2 Pasaman.Orang tua justru menyekolahkan
anaknya ke MIN dengan alasan untuk lebih menimba ilmu agama. Hal ini sesuai
dengan Visi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Pasaman yakni “Mewujudkan madrasah berstandar nasional yang handal dan religius,
berakhlak mulia, berprestasi,
sehat jasmani dan rohani bertanggung
jawab serta peduli terhadap lingkungan”.
Sejak berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS)
hingga sekarang, madrasah ini sudah berusia 46 tahun dan periode
kepemimpinannya sudah sebanyak 8 kali periode. Tiga periode sebelum Madrasah
Ibtidaiyah di negerikan dan sebanyak 5 (lima) periode setelah Madrasah
Ibtidaiyah Swasta (MIS) berganti menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Muara
Bangun. Dan pada periode ke-8 ini berganti menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri
(MIN) 2 Pasaman.
Tahun pertama setelah penegerian di pimpin oleh H.
Kules selama 9 tahun. Setelah menjabat
selama dua periode, kepala madrasah digantikan kembali oleh Mansyur Siregar yang merupakan tokoh yang
mempelopori berdirinya madrasah. Empat tahun masa jabatan Bapak Mansyur
Siregar, beliau digantikan oleh Adrinofia (2006-2011) yang berasal dari Lubuk
Sikaping yang menjabat selama lima tahun, kemudian digantikan oleh Bapak
Muhammad Yanto (2011-2015) yang pada masa kepemimpinannya perkembangan madrasah semakin meningkat baik
dari segi kedisiplinan siswa, guru ataupun sarana dan prasarana. Periode yang
terakhir adalah masa kepemimpinan Indria Fitri (2015-2018) yang merupakan
kepala madrasah pertama yang dipimpin oleh seorang wanita. Pada periode ini
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Muara Bangun mengalami peningkatan dari
akridistas B menjadi akriditas A. Dan pada masa jabatan beliau Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN)Muara Bangun berganti menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri
(MIN) 2 Pasaman.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Pasaman masih
tetap ada dan satu-satunya sekolah yang setingkatan dengan sekolah dasar yang
berada di Muara bangun, sekolah ini merupakan salah satu sekolah MIN yang
terdapat di Kabupaten Pasaman dari tiga sekolah MIN yang ada, di antaranya
Madrasah Ibtidaiyah Bonjol dan Madrasah Ibtidaiyah Air Bangis, masyarakat
setempat juga tidak memberikan izin kepada pemerintah untuk mendirikan Sekolah
Dasar yang bersifat umum. Masyarakat merasa takut apabila didirikan Sekolah
Dasar sehingga minat orang tua siswa akan semakin berkurang untuk menyekolahkan
anaknya ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Pasaman. Tahun ke tahun jumlah
peserta didik terus bertambah hingga tercatat pada tahun 2017/2018 jumlah
peserta didik keseluruhan berjumlah 277 orang peserta didik .[2]
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Pasaman
ini juga sudah terakredisi A (Amat Baik), hal ini menandakan madrasah
ini sudah mampu bersaing dan menghasilkan lulusan yang berkulitas.[3]
2. Visi
dan Misi MIN 2 Pasaman
Adapun
visi dan misi MIN 2 Pasaman
a. Visi Madrasah
“Mewujudkan madrasah berstandar nasional yang
handal dan religius, berakhalak mulia, berprestasi, sehat jasmani dan
rohani bertanggung jawab serta peduli terhadap lingkungan”
b. Misi Madrasah
1)
Mewujudkan madrasah berstandar nasional yang handal
2)
Mewujudkan
warga madrasah sebagai generasi yang santun, taat beribadah serta trampil dalam
pengamalan
3)
Menguatkan
pendidikan agama di madrasah
4)
Menjadikan
madrasah yang berperstasi
5)
Meningkatkan
kualitas pendidik dan tenaga kependidikan
6)
Mengembangkan
kurikulum yang adaptif
7)
Mengupayakan
ketersediaan sarana dan prasarana yang representatif
8)
Menerapkan
evaluasi pembelajaran sebagai basis peningkatan mutu pendidikan
9)
Mengoptimalkan
pembelajaran berbasis teknologi informasi dan PAIKEM
10)
Mewujudkan
kantin sekolah yang bersih, sehat dan nyaman
11)
Meningkatkan
kesiapsiagaan warga madrasah menghadapi bencana.
12)
Menerapkan
manajemen berbasis madrasah dan mengoptimalkan peran serta masyarakat.
13)
Membudayakan
perilaku hidup bersih, sehat, dan cinta
lingkungan hidup dan melestarikannya.
14)
Mengupayakan
iklim yang kondusif bagi tumbuh kembang anak sehingga peka terhadap lingkungan.
15)
Mengembangkan
program dan kegiatan untuk mengoptimalkan bakat dan minat siswa.
16)
Mengupayakan
PPLH melalui kegitan yang berorientasi pada lingkungan.
c. TujuanMadrasah
1)
Membentuk
warga madrasah yang santun, taat beribadah serta trampil dalam pengamalan
2)
Memperkuat
pendidikan agama di madrasah
3)
Meningkatkan
kualitas pendidik dan tenaga kependidikan
4)
Memiliki
dan melaksanakan kurikulum yang adaptif
5)
Memiliki
sarana dan prasarana pendidikan yang representatif
6)
Menerapkan
evaluasi pembelajaran sebagai basis peningkatan mutu pendidikan
7)
Siswa mencapai kelulusan dengan nilai optimal
8)
Mengimplementasikan
pembelajaran
berbasis teknologi informasi dan PAIKEM
9)
Terwujudnya
kantin sekolah yang
bersih, sehat dan
nyaman
10)
Menerapkan
manajemen berbasis madrasah dan mengoptimalkan
peran serta masyarakat
11)
Membentuk pribadi yang berbudaya hidup bersih, sehat,
cinta lingkungan dan berupaya melestarikannya
12)
Melaksanakan
kegiatan untuk merespon keadaan
lingkungan sekitar
13)
Terwujudnya
iklim yang kondusif bagi tumbuh kembang
anak sehingga terbentuk perilaku peka terhadap lingkungan
14)
Meningkatkan kesiap siagaan warga Madrasah menghadapi bencana
15)
Mengkondisikan
kesiapan warga madrasah dalam menghadapi
bencana
16)
Mengembangkan
program dan kegiatan untuk mengoptimalkan bakat dan minat siswa
17)
Menghasilkan lulusan yang
berkualitas, berpengetahuan, religius, berakhalak mulia, berprestasi, sehat jasmani dan
rohani, bertanggung jawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, dan siaga bencana dan bertaqwa pada Allah swt.
18)
Termanfaatkan
barang bekas menjadi sesuatu yang berguna
19)
Optimalkan pemakaian air, listrik, ATK dan sarana prasarana Madrasah.[4]
3. Sarana
dan Prasarana MIN 2 Pasaman
Tabel 1
Sarana dan prasana
di MIN 2 Pasaman
|
No |
Jenis
Sarana dan Prasana |
Jumlah |
|
1 |
Ruang Kepala
Sekolah |
1 Ruangan |
|
2 |
Ruang Wakil
Kepala Sekolah |
1 Ruangan |
|
3 |
Ruang Guru |
1
Ruangan |
|
4 |
Ruang TU |
2 Ruangan |
|
5 |
Ruang Belajar |
12 Ruangan |
|
6 |
Ruang BK |
1 Ruangan |
|
7 |
Ruang UKS |
1 Ruangan |
|
8 |
Gudang Pramuka |
1 Ruangan |
|
9 |
Ruang serba Guna |
1 Ruangan |
|
10 |
Ruang
Perpustakaan |
1 Ruangan |
|
11 |
WC Guru |
1
Ruangan |
|
12 |
WC Peserta Didik |
1 Ruangan |
Sumber
data: data administrasi di MIN 2 Pasaman.
4. Keadaan
Pendidik dan Peserta Didik MIN 2 Pasaman
Sesuai dengan hasil observasi dan wawancara yang
dilakukan oleh peneliti dapat diketahui bahwa keadan guru di MIN 2 Pasaman
suadah memadai, dilihat dari tenaga pendidik dan latar belakang pendidikannya.
Tabel 2
Keadaan
Pendidik di MIN 2 Pasaman
|
No |
Nama |
L/P |
Mata Pelajaran |
|
1 |
INDRIA
FITRI, S.Ag, M.Mpd |
P |
Kepala Sekolah |
|
2 |
Abdul
Maulub, S.Pd.I |
L |
Wali Kelas 6 |
|
3 |
Aftrina
Deny, S.Pd. Sd |
P |
Wali Kelas 1 |
|
4 |
Beni
Nuari, S.Pd |
L |
Staf TU |
|
5 |
Dasma
Wati,S.Pd.I |
P |
SKI/Tafidz, Fikih |
|
6 |
Dwinda
Lestari,S.Pd |
P |
Seni Budaya/Penjaskes |
|
7 |
Eddy
Saputra, A.Md |
L |
Staf TU |
|
8 |
Elfi
Hidayati, S.Pd |
P |
Wali Kelas 2 |
|
9 |
Etri
Yunita,S.Pd |
P |
Matematika |
|
10 |
Husmayanti,S.Pd.I |
P |
Wali Kelas 5 |
|
11 |
Ida
Mardiah,S.Pd.I |
P |
Wali Kelas 4 |
|
12 |
Jeliderwita,S.Pd.I |
P |
Wali Kelas 3 |
|
13 |
Kholijah,
S.Pd.I |
P |
Staf TU |
|
14 |
Leni Susanti,
S.Pd.I |
P |
Wali Kelas 4 |
|
15 |
Lisma
Warni,S.Pd.I |
P |
Tahfidz, Akidah Akhlak. |
|
16 |
Misra,S.Pd.I |
P |
Akidah Akhlak, |
|
17 |
Mukhlizal,S.Pd.I |
L |
Wali Kelas 3 |
|
18 |
Murni.M,S.Pd. |
P |
Wali Kelas 6 |
|
19 |
Saripa
Hanum,S.Pd.I |
P |
Bahasa Arab |
|
20 |
Susila
Wati, S.Pd |
P |
Wali Kelas 5 |
|
21 |
Welna
Yeti,S.Pd.I |
P |
Wali Kelas 2 |
|
22 |
Yulismar,
S.Pd.I |
L |
Fikih, SKI |
|
23 |
Yusni
Eti,S.Pd.I |
P |
Wali Kelas 1 |
|
24 |
Yusuf
Riadi, S.Pd.I |
L |
Penjaskes |
Sumber data: data administrasi di
MIN 2 Pasaman.
Tabel 3
Keadaan
Peserta Didik di MIN 2 Pasaman
|
No |
Jenis
Kelamin |
Jumlah Peserta
Didik |
|
|
Laki-Laki |
Perempuan |
||
|
Kelas 1 |
13
Peserta Didik |
39 Peserta
Didik |
52 Peserta
Didik |
|
Kelas 2 |
12 Peserta
Didik |
37 Peserta Didik |
49 Peserta
Didik |
|
Kelas 3 |
10 Peserta Didik |
35 Peserta
Didik |
45 Peserta
Didik |
|
Kelas 4 |
12 Peserta
Didik |
35 Peserta
Didik |
47 Peserta
Didik |
|
Kelas 5 |
13 Peserta
Didik |
32 Peserta
Didik |
45Peserta
Didik |
|
Kelas 6 |
9 Peserta
Didik |
30Peserta
Didik |
39Peserta
Didik |
|
Jumlah |
Peserta
Didik |
Peserta
Didik |
277
Peserta Didik |
Sumber data: data
administrasi di MIN 2 Pasaman.
B.
Temuan Kusus
1.
Manejemen
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di MIN 2 Pasaman
Berdasarkan hasil wawancara dengan ibu Indria Fitri, selaku kepala sekolah di MIN 2
Pasaman, bahwa manajemen pembelajaran pendidikan
agama Islam di MIN 2 Pasaman merupakan
suata kajian tentang konsep pembelajaran atau cara pembelajaran yang akan
dilakukan, sehingga sangat perlu untuk dijabarkan agar terlaksanakannya
aktivitas atau proses pembelajaran yang profesional dan mampu menghasilkan
pengetahuan mengenai pegelolaan, strategi dan gaya mengajar guru dalam
menentukan keberhasilan atau mencapai tujuan pengajaran. Sehingga proses
pembelajaran tersebut bisa berjalan dengan efektif, dan mampu menciptakan
keunggulan mutu pendidikan agama Islam.[5]
Berdasarkan
wawancara dengan bapak Abdul Maulub, selaku wakil kesiswaan, bahwa manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2
Pasaman yang dilaksanakan dalam proses pendayagunaan seluruh komponen
pembelajaran yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan program
pembelajaran terutama dalam memotivasi pelajar dengan meningkatkan dan
mendorong daya tarik tehadap pelajaran, melibatkan pelajaran lebih kuat dengan
pengalaman yang lebik bermakna, dan pembentukan kepribadian bagi tiap-tiap
individu dalam pengajaran, yang digunakan dalam memotivasi peserta didik
mencapai pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan pemahaman tehadap dunia
sekitar mereka, agar tertanamkan jiwa atau pendidikan agama Islam maka dalam
semua pengajaran tersebut tidak luput dari ajaran agama Islam karena apapun pelajarannya
semua itu bisa di kaitkan dengan ajaran agama Islam, baik pelajaran umum
lainnya seperti Matematika, IPS, IPA/SAINS, Bahasa Indonesia, Kesenian, dan
Olahraga, Sehingga mampu menciptakan
strategi manajemen pembelajaran yang efektif didalam organisasional
pembelajaran atau kegiatan belajar-mengajar.[6]
Berdasarkan
uraian diatas sejalan dengan hasil observasi peneliti bahwa, manajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman merupakan suatu program yang digunakan agar
program pembelajaran bisa berjalan dengan efektif, dan mampu menciptakan
keunggulan mutu pendidikan agama Islam baik mengenai pegelolaan, konsep, cara,
profesional strategi, metode, dan gaya mengajar guru dalam menentukan
keberhasilan atau mencapai tujuan pengajaran. yang dilaksanakan dalam proses
pendayagunaan seluruh komponen pembelajaran yang saling mempengaruhi untuk
mencapai tujuan program pembelajaran terutama dalam memotivasi peserta didik
dan mampu megablikasikan kepribadian, pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan pemahaman
agar tertanamkan jiwa atau pendidikan agama Islam.[7]
a. Perencanaan
Pembelajaran
Berdasarkan wawancara dengan ibu
Indria Fitri, bahwa perencanaan yang dilakukan dalam pembelajaran terlaksana dengan baik
dengan mempertimbangkan segala segala komponen baik dari kesesuaian guru dalam
bidangnya dan pelajaran sesuai dengan tingkatannya. Proses penetapan
dan pemanfaatan sumber daya yang diharapkan dapat menunjang kegiatan-kegiatan pembelajaran dan upaya-upaya
yang akan dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam mencapai tujuan. Dalam perencanaan pembelajaran ini
seorang guru dituntut melaksanakan dengan baik agar
bisamencapai tujuan mengajar, karena pendidik
yang akan menjadi fasilitator utama, media, dan sumber utama dalam belajar,
jadi seorang pendidik yang lebih mampu merancang penyusunan materi pelajaran, penggunaan
media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dan
penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu
untuk mencapai tujuan yang memuat tujuan pembelajaran, materi ajar,
metode pengajaran,sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[8]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Elfi Hidayati, selaku wakil kurikulum bahwa manajemen
perencanaan pembelajaran diprogramkan dan disesuaikan dengan kurun waktu yang
akan dibutuhkan sehingga pelaksanaan dari manajemen perencanaan dapat berjalan
dengan baik dan mengenai penentuan alokasi waktu dan minggu efektif, menyusun program tahunan (prota), menyusun program
semester (prosem), menyusun silabus pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), yang akan diselenggarakan sudah mempunyai perkiraan atau
taraf ketercapaian.[9]
Berdasarkan
wawancara dengan bapak Abdul Maulub, selaku wakil kesiswaan, bahwa manajemen
perencanaan yang telah diprogramkan harus dilaksanakan.[10] Jadi setiap
ada program yang telah ditetapkan baik itu program perencanaan pembelajaran dan
segala program yang berkaitan dengan sekolah itu sudah menjadi tanggungjawab
seluruh rekan kerja di MIN 2 Pasaman. Mengenai penentuan alokasi waktu dan minggu efektif, menyusun
program tahunan (prota), menyusun program semester (prosem), menyusun silabus
pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), sudah dimusyawarakan diawal
semester mengenai disiplin kerja.
Berdasarkan
wawancara dengan bapak Eddy Saputra, selaku petugas tata usaha, bahwa
perencanaan yang telah diprogramkan di awal semester sudah mencakup kepada kerja atau tanggungjawab pendidik,
hasil kerja akan dilaporkan melalui petugas tata usaha, jadi setiap
permasalahan mengenai proses pembelajaran yang mempunyai kendala akan
dilaporkan agar bisa ditindak lanjuti atau ditangani sesuai pemecahan masalah yang seharusnya seperti
jika ada seorang guru yang berhalangan dalam pembelajaran maka akan di laporkan
dan di pindahkan kepada guru pengganti sehingga proses pembelajaran masih tetap
beranjut, jika kendalanya fasilitas atau ada media terjadi kerusakan maka akan
dilaporkan agar di benahi kembali sehingga tidak terhalangnya proses
pembelajaran seperti: papan tulis, alat peraga yang rusak dan buku bacaan yang
diperlukan.[11]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Ida Mardiah,
selaku wali kelas 5A, bahwa perencanaan pembelajaran yang sudah ditetapkan akan
dilaksanakan semaksimal mungkin untuk memperoleh keberhasilan dalam
pembelajaran. Sebagai guru wali kelas harus mengetahui atau mampu mengembangkannya secara baik
dengan keterampilan dalam melaksanakannya agar sesuai dengan ajaran agama Islam. Apabila ada kendala dalam
pembelajaran seorang guru juga harus mampu mengatasinya agar proses pembelajaran
tetap terlaksanakan.[12]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Husma Yanti, selaku wali kelas 4A, bahwa perencanaan
pembelajaran di MIN 2 Pasaman sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan yang
telah ditetapkan mengenai pelaksanaanya sudah termasuk terhadap kewajiban
seorang guru untuk melaksanakannya. Jika terdapat kendala dalam pembelajaran seorang
guru juga harus mampu mengatasinya agar proses pembelajaran tetap terlaksanakan.[13]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Leni Susanti, selaku wali kelas 4B bahwa manajemen
perencanaan pembelajaran yang sudah diprogramkan seperti penentuan alokasi
waktu dan minggu efektif, menyusun
program tahunan (prota), menyusun program semester (prosem), menyusun silabus
pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), akan diupayakan
oleh pendidik agar peserta didik mampu mencapai keberhasilan dengan itu maka
kualitas pendidikan juga akan baik.[14]
Berdasarkan
wawancara dengan ibuMurni, selaku wali kelas 6B bahwa manajemen perencanaan
pembelajaran yang diprogramkan mengenai penentuan alokasi waktu dan minggu efektif, menyusun program tahunan (prota), menyusun program
semester (prosem), menyusun silabus pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), disesuaikan tugas atau kewajiban seorang pendidik yang akan
menjalankannya.[15]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Susila Wati, selaku wali kelas 5B, bahwa perencanaan
pembelajaran di MIN 2 Pasaman yang akan
dilaksanakan sudah baik sesuai dengan yang telah ditetapkan. Berhasilnya
proses pembelajaran itu ditentukan oleh seorang pendidik. Apabila pendidik
menjalankan dengan baik maka perencanaan yang dibuat akan dapat terlaksanan
dengan baik.[16]
Berdasarkan
uraian diatas sejalan dengan hasil observasi peneliti bahwa,manajemen perencanaan
pembelajaran merupakan suatu rancangan agar
pembelajaran
terlaksana dengan baik. Dalam memanajemen rencana pembelajaran harus mempertimbangkan segala komponen yang saling
mempengaruhi, seperti strategi, metode,
dan gaya mengajar guru dalam menentukan keberhasilan atau mencapai tujuan
pendidikan yang memuat
tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar.Mengenai penentuan alokasi waktu dan minggu efektif, menyusun program tahunan (prota), menyusun program
semester (promes), menyusun silabus pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran (rpp), yang akan diselenggarakan sudah mempunyai perkiraan atau
taraf ketercapaian jadi pendidik harus berusaha mencapainya.[17]
b. Pengorganisasian
Pembelajaran
Berdasarkan
hasil wawancara dengan ibu Indria Fitri, selaku kepala sekolah di MIN 2 Pasaman, bahwa
Pegorganisasian dalam pembelajaran yaitu tentang pembagian tugas atau wewenang
kerja yang sesuai dengan bidangnya dan sesuai dengan kemampun dari pendidik dalam
megemban
tugasnya. Yang terpenting selama mengerjakan tugasnya pendidik harus
bertanggungjawab dengan segala sesuatu yang terkait dengan pembelajaran
seperti: pendayagunaan fasilitas, perlengkapan dan personal yang diperlukan dan mampu membentuk komponen
pembelajaran dalamstruktur sekolah, membentuk struktur wewenang dalam pembelajaran, menentukan dan mendesain pembelajaran dengan mengorganisasikan
alokasi waktu,media,
metode, dan kelengkapan
pembelajaran,dan lainnya yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan kegiatan belajar.[18]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Elfi Hidayati, selaku wakil kurikulum bahwa manajemen
pengorganisasian sudah disesuaikan, penempatan personilnya dipertimbangkan
berdasarkan lulusannya dan kemampuan yang dimiliki seorang pendidik terhadap
pelajaran yang akan diajarkannya. Selain itu setiap pendidik ditugaskan untuk menjalankan
segala peraturan kedisiplinan baik kepada peserta didik dan pendidik itu
sendiri. Mengenai
pengolahan kelas semua di posisikan dengan tepat baik dari segi fisik seperti
kurang penglihatan dan pendengaran, maupun faktor lainya seperti teman sebangku
dan teman kelompok belajar.[19]
Berdasarkan
wawancara dengan bapak Abdul Maulub, selaku wakil kesiswaan, bahwa pegorganisasian pembelajaran yaitu
tentang pembagian tugas seorang pendidik itu merupakan tanggung jawab pendidik. Jadi apabila sudah diberi wewenang
terhadap suatu tugas untuk melaksakan proses pembelajaran yang baik maka tugas
itu harus dilaksanakan. Mengenai pengolahan kelas pendidik harus mampu memberi
posisi yang tepat, baik dari segi fisik
seperti kurang penglihatan dan pendengaran, maupun faktor lainya seperti teman
sebangku dan teman kelompok belajar.[20]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Ida Mardiah,
selaku wali kelas 5A,bahwa pegorganisasian pembelajaran yaitu tentang tugas yang
telah diberi tersebut merupakan tanggung jawab seorang pendidik dalam
pelaksanaan dan pengaplikasian terhadap mata pelajaran sehingga setiap komponen pembelajaran itu
dapat terlaksana dengan baik dalam proses pembelajaran.[21]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Husma Yanti, selaku wali kelas 4A, bahwa pegorganisasian dalam pembelajaran yaitu terlaksananya
pembagian tugas atau wewenang kerja yang sesuai dengan bidangnya dan sesuai
dengan kemampun dari pendidik dalam megemban tugasnya sehingga pendidik harus bertanggungjawab dengan segala tugasnya
agar dijalankan dengan baik. Mengenai pengolahan kelas pendidik harus mampu memberi
posisi yang tepat, baik dari segi fisik
seperti kurang penglihatan dan pendengaran, maupun faktor lainya seperti teman
sebangku dan teman kelompok belajar.[22]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu
Leni Susanti, selaku wali kelas 4B bahwa manajemen pengorganisasian yaitu
tentang tugasnya pendidik harus
bertanggungjawab dengan segala sesuatu yang terkait dengan pembelajaran
seperti: pendayagunaan fasilitas, perlengkapan dan personal yang diperlukan untuk mendukung
terlaksnanya proses pembelajaran dengan baik.[23]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Murni, selaku wali kelas 6B bahwa manajemen
pengorganisasian dengan tugasnya pendidik dalam membentuk
komponen pembelajaran dalam struktur kegiatan belajar, membentuk struktur
wewenang dalam pembelajaran, menentukan dan mendesain pembelajaran dengan
mengatur alokasi waktu, media, metode, dan kelengkapan pembelajaran, agar
terlaksannya kegiatan belajar dengan tepat.[24]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Susila Wati, selaku wali kelas 5B, bahwa pegorganisasian
pembelajaran dengan tanggung jawab seorang pendidik dalam mengatur dan
menggunakan sumber belajar atau pengaplikasian terhadap mata pelajaran sehingga
setiap komponen pembelajaran itu dapat terlaksana dengan baik dalam proses
pembelajaran sehingga sesuai antara materi, media, sumber belajar (fasilitas
pembelajaran).[25]
Berdasarkan
uraian di atas sejalan dengan hasil observasi peneliti bahwa, pegorganisasian dalam pembelajaran tentang pembagian
tugas atau wewenang kerja yang sesuai dengan bidangnya dan sesuai dengan
kemampuan dari pendidik dalam megemban tanggungjawab
tugasnya. Dalam proses pembelajar pendidik harus mampu mengorganisir sumber daya pembelajaran dan mengolah
kelas. Sehingga mampu mendayagunakan fasilitas, perlengkapan dan personal yang diperlukan dan mampu membentuk komponen
pembelajaran dalam struktur sekolah, membentuk struktur wewenang dalam pembelajaran, menentukan dan mendesain pembelajaran
dengan mengorganisasikan alokasi waktu,media, metode, dan kelengkapan
pembelajaran, dan lainnya
yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan kegiatan belajar.
c. Pengawasan Pembelajaran
Berdasarkan wawancara dengan dengan
ibu Indria
Fitri, selaku kepala sekolah di MIN 2
Pasaman, bahwa
manajemen pengawasan pembelajaran yang dilaksanakan di MIN 2 Pasaman ini tegas dengan cara melakukan Pemantauan terhadap cara kerja
pendidik berdasarkan laporan yang telah dilakukannya proses pembelajaran.
Apabila terdapat beberapa kelemahan dalam mengajar maka seorang pendidik diberi
tips atau cara yang lebih baik agar mampu menciptakan peserta didik yang handal
berupa pelatihan. Dalam pengawasan ini kepala sekolah berperan sebagai
motivator dan teladan jadi kepala sekolah juga harus mampu memberi contoh kerja
yang baik, kerja sama yang baik, dan mempunyai kedisiplinan dalam tugasnya dengan
bijaksana.[26]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Elfi Hidayati, selaku wakil kurikulum bahwa pengawasan pembelajaran yang
dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pendidik terhadap hasil
belajar peserta didik, kemudian hasil evaluasi tersebut akan di pantau mengapa
dan apa yang mempegaruhi tingkat ketercapaian peserta didik sehingga bisa
ditanggulangi dan dibenahi dengan baik.[27]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Husma Yanti, selaku wali kelas 4A, bahwa manajemen
pengawasan pembelajaran yang dilakukan pada peserta didik selama proses
pembelajaran, apakah peserta didik tersebut mengikuti pembelajaran dengan baik
dan apakah ada kendala yang hambatan yang dialami peserta didik selama proses
tersebut berlangsung.[28]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Leni Susanti, selaku wali kelas 4B bahwa manajemen
pengawasan dilakukan selama proses pembelajaran, atau sebisa mungkin melakukan
pengawasan baik dalam proses pembelajaran atau di luar pembelajaran, di dalam
maupun di luar sekolah. Pengawasan dilakukan dalam proses pembelajaran berguna
untuk memotivasi belajar peserta didik, jika di luar pembelajaran, di dalam
maupun di luar sekolah yaitu untuk lebih mendidik tindakannya berupa teguran.[29]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Murni, selaku wali kelas 6B bahwa manajemen pengawasan
dilakukan berguna untuk memotivasi belajar peserta didik, untuk lebih mendidik
tindakannya peserta didik agar lebih baik lagi.[30]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Susila Wati, selaku wali kelas 5B, bahwa manajemen
pengawasan yang dilakukan apabila ada kejanggalan peserta didik itu diberi
teguran dan nasehat.[31]
Berdasarkan
uraian di atas sejalan dengan hasil observasi peneliti bahwa, manajemen pengawasan pembelajaran dengan melakukan pemantauan terhadap cara kerja dalam proses pembelajaran.
Apabila terdapat beberapa kelemahan dalam mengajar maka seorang pendidik diberi
tips atau cara yang lebih baik agar mampu menciptakan peserta didik yang handal
berupa pelatihan. Sementara dalam pembelajaran yaitu dengan
memantau peserta didik apakah peserta didik tersebut mengikuti pembelajaran dengan
baik dan apakah ada kendala yang hambatan yang dialami peserta didik selama
proses pembelajaran sehingga bisa ditanggulagi. Mengenai karakter siswa itu dipantau
juga baik dalam proses pembelajaran atau di luar pembelajaran, di dalam sekolah
maupun di luar sekolah, apabila ada
kejanggalan tentang karakter peserta didik itu diberi teguran dan nasehat.[32]
d. Evaluasi
Pembelajaraan
Berdasarkan
hasil wawancara dengan ibu Indria Fitri, selaku kepala sekolah di MIN 2 Pasaman, bahwa
evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan yaitu melakukan ujian kepada peserta
didik untuk mengetahui tingkat ketercapaian terhadap materi yang diberikan dan
mengetahui kendala yang diperoleh, kemudian hasil evaluasi tersebut dilaporkan.
Adapun yang dilaporkan yaitu mengenai laporan pendidik tentang sejauh mana
materi yang telah dipelajari peserta didik, tingkat peguasaan pegetahuan dan keterampilan peserta didik terhadap
materi ajar yang telah ditentukan, sehingga dalam megevaluasi kemampuan peserta
didik bisa diketahui bagaimana taraf pengetahuan peserta didik, mengetahui
kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran dan mengetahui sejauh mana perkembangan belajar peserta didik. Sehingga
bisa melakukan laporan hasil belajar siswa kepada orangtua peserta didik.[33]
Berdasarkan wawancara dengan ibu Ida Mardiah, selaku guru wali kelas bahwa evaluasi pembelajaran yang
dilaksanakan berupa melakukan ulangan harian setiap selesai satu materi atau
pemberian tungas untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta didik,
melakukan ujian tengah semester untuk
megetahui perkembangan peserta didik kemudian hasilnya dilaporkan kepada orang
tua berupa raport banyangan, melakukan ujian semester dan akhir semester untuk
menentukan apakah peserta didik tersebut bisa naik ke kelas berikutnya dan
memberi nilai terhadap usaha belajarnya selama satu dan dua semester, dan
memberi tahu siswa yang memiliki prestasi tinggi sehingga peserta didik yang
lainnya termotivasi dan berusaha lebih baik.[34]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Husma Yanti, selaku wali kelas 4A, bahwa evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan untuk mengetahui
tingkat pemahaman peserta didik, berupa pemberian tugas, ujian harian,
melakukan ujian tengah semester dan
ujian semester. Jika peserta didik memiliki kelemahan dalam suatu bidang
tertentu maka seorang guru harus lebih berupaya meningkatkan cara mengajarnya.[35]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Leni Susanti, selaku wali kelas 4B bahwa evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan untuk mengetahui
tingkat pemahaman peserta didik, serta mengetahui tingkat keberhasilan seorang
guru dalam pembelajaran, agar peserta didik dan pendidik bisa melakukan
perbaikan dalam proses pembelajaran.[36]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Murni, selaku wali kelas 6B bahwa manajemen evaluasi pembelajaran yang dilakukan di MIN 2 Pasaman dengn
melaksanakan program ulangan tengah semester, dan latihan yang dilaksanakan
untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembelajaran baik peserta didik dan
pendidik.[37]
Berdasarkan
wawancara dengan ibu Susila Wati, selaku wali kelas 5B, bahwa manajemen evaluasi pembelajaran yang dilakukan dengan cara
mendiagnostik kelemahan atau keunggulan peserta didik yang kemudian dianalisis penyebabnya atau
sebab-sebab terjadinya kelemaha dan keunggulan tersebut.[38]
Berdasarkan
uraian di atas sejalan dengan hasil observasi peneliti bahwa, evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan dengan melakukan ujian kepada peserta didik untuk
mengetahui tingkat ketercapaian peserta didik serta mengetahui tingkat
keberhasilan seorang guru dalam mengajar serta dari hasil evaluasi tersebut
maka akan diketahui sejauh mana materi yang telah dipelajari, tingkat peguasaan pegetahuan atau pemahaman,
keterampilan, kelemahan peserta didik, dan sejauh mana perkembangan belajar peserta didik. Bagi
pendidik, jika peserta didik memiliki kelemahan dalam suatu bidang
tertentu maka seorang guru harus lebih melihat apa penyebab atau kendalanya dan
pendidik juga harus berupaya meningkatkan cara mengajarnya peserta didik
mampu mencapai hasil yang baik.
Dapat disimpulkan bahwa manajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman yang diterapkan mulai
manajemen perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan evaluasi
dilaksanakan agar program pembelajaran bisa berjalan dengan efektif,
dan mampu menciptakan keunggulan mutu pendidikan agama Islam dengan
tepat dan baik.
2. Mutu Manajemen Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di MIN 2 Pasaman
Berdasarkan hasil wawancara dengan ibu Indria
Fitri, selaku kepala sekolah di MIN 2
Pasaman, bahwa mutu manajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman sudah baik bisa dilihat dari segi pengaplikasiannya
yaitu terlaksanya manajemen pembelajaran yang telah diterapkan dengan hasil
yang baik.[39]
Berdasarkan
wawancara dengan bapak Abdul Maulub, selaku wakil kesiswaan, bahwa mutu manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam di
MIN 2 Pasaman sudah baik dapat dilihat terlaksanya manajemen pembelajaran yang diterapkan
dengan hasil yang baik maka dikatakan manajemen itu bermutu.[40]
Berdasarkan hasil wawancara dengan ibu Elfi
Hidayati, adapun manajemen yang sudah dilaksanakan di MIN 2 Pasaman baik sebagai
berikut:
a.
Terlaksananya Manajemen
Perencanaan Pembelajaran
Manajemen perencanaan pembelajaran di MIN 2
Pasaman terlaksana dengan sangat baik atau berkesinambungan antara program yang telah
direncanakan sehingga saling mempengaruhi dalam pelaksanaan pembelajaran
seperti kesesuaian program tahunan
(Prota), program semester (Promes), alokasi waktu dan minggu efektif, silabus pembelajaran,
dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
b.
Terlaksananya Manajemen
Pengorganisasian Pembelajaran
1)
Pembagian tugas dan
wewenag seorang guru
2)
Penempatan guru
pendidikan agama sesuai bidangnya sehingga pendidik munguasai bahan ajar yang
akan diajarkannya
3)
Pemberian tanggungjawab
kepada guru terhadap kedisiplinan yang akan diterapkan
4)
Guru menjalankan segala
tugas dan tanggungjawab yang diberikan
c.
Terlaksananya Manajemen
Pengawasan Pembelajaran
Pelaksanaan Manajemen Pengawasan Pembelajaran di MIN 2 Pasaman yaitu:
pemantauan
terhadap perkembangan peserta didik dalam proses pembelajaran, pemantauan terhadap kinerja guru dalam proses
pembelajaran, dan
menindak lanjuti hasil
pemantauan dengan cara melakukan musyarah perbaikan kenerja guru dan memberi
tips yang lebih baik mengenai pengajaran.
d.
Terlaksananya Manajemen
Evaluasi Pembelajaraan
Adapun pelaksanaan manajemen evaluasi pembelajaraan di MIN 2 Pasaman yaitu: laporan
pendidik tentang sejauh mana materi yang telah dipelajari peserta didik,
laporan tingkat peguasaan pegetahuan
dan keterampilan peserta didik terhadap materi ajar yang telah
ditentukan, untuk mengetahui taraf
pengetahuan peserta didik, laporan
tentang kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran dan mengetahui sejauh
mana perkembangan belajar peserta
didik. Dan melakukan laporan hasil belajar siswa berupa raport
sebagai laporan hasil kepada siswa dan orangtua peserta didik.[41]
Dapat disimpulkan bahwa mutu manajemen pembelajaran Pendidikan Agama Islam
di MIN 2 Pasaman sudah baik bisa dilihat dari segi pengaplikasiannya yaitu
terlaksanya manajemen pembelajaran yang telah diprogramkan mulai dari
perencanaan, penorganisasian, pengawasan, dan evaluasi pembelajaran dengan yang
baik.
3. Pendidikan Agama Islam di MIN 2 Pasaman
Berdasarkan hasil wawancara
dengan ibu Indria
Fitri, selaku kepala sekolah di MIN 2
Pasaman, Pendidikan
agama Islam dengan memberikan pendidikan yang dapat memberi pengaruh atau pendewasaan
agar mampu menjadi manusia yang cakap
dalam memaknai kehidupan dunia dan akhirat untuk meningkatkan keimanan,
pemahaman, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi
manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. serta berakhlak
mulia, seperti dalam membina peserta
didik, memperkenalkan dan mengembangkan pengetahuan tentang hukum-hukum
agama Islam.[42]
Berdasarkan wawancara dengan bapak Abdul Maulub, selaku wakil kesiswaan,
bahwa pendidikan agama
Islam yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan pemahaman
peserta didik tentang agama Islam, sehingga dalam pendidikan agama Islam harus
memuat mata pelajaran keislaman seperti: Baca Tulis Al-Qu’an, Fiqih, Akidah
Akhlak, Qur’an Hadits, Tafsir, Bahasa Arab, Tahfiz Qur’an, dan Praktek Ibadah.[43]
Berdasarkan hasil wawancara
dengan ibu Elfi Hidayati, bahwa pendidikan agama Islam yang dilakukan di MIN 2 Pasaman dengan cara
memberikan wawasan tentang ilmu-ilmu agama mampu memperbaiki nilai-nilai moral,
sikap dan tingkah laku manusia serta membina budi pekerti seperti kebenaran,
keikhlasan, kejujuran, keadilan, agar dapat membentuk pribadi yang cakap untuk
hidup dalam masyarakat dikehidupan dunia dan sebagai jembatan emas untuk mencapai
kebahagiaan ukhrawi. [44]
Dapat disimpulkan bahwa, pendidikan agama Islam dengan memberikan pendidikan yang
dapat memberi pengaruh atau pendewasaan yang baik agar mampu menjadi manusia yang cakap dalam memaknai kehidupan dunia dan
akhirat untuk meningkatkan keimanan yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan
pemahaman peserta didik tentang agama Islam, serta memberikan wawasan
tentang ilmu-ilmu agama mampu memperbaiki nilai-nilai moral, sikap dan tingkah
laku manusia serta membina budi pekerti seperti kebenaran, keikhlasan,
kejujuran, keadila, dan saling menghormati.
4. Kendala dalam memanajemen
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di MIN 2 Pasaman
Berdasarkan hasil wawancara dengan ibu Indria Fitri, selaku kepala sekolah di MIN 2
Pasaman, bahwa dalam memanajemen pembelajaran
masih terdapat beberapa kendala didalamnya. Sehingga terhambatnya
perkembangan atau penyaluran minat belajar dan potensi belajar yang seharusnya
dipenuhi dan didukung oleh pemerintahah.[45]
Adapun kendala yang dihadapi dalam melaksanakan manajemen pembelajaran
Pendidikan Agama Islam ini yaitu:
1) Sarana
dan Prasarana Pembelajaran
Adapun
kendala dalam sarana dan prasarana yaitu tidak adanya perpustakaan sebagai
tempat membaca, tempat buku-buku bacaan yang dapat dipergunakan sebagi
penambahan wawasan dan tidak adanya musollah dan tempat wudhunya sebagai tempat
ibadah di Madrasah untuk mengaplikasikan ibadah sunnah seperti penerapan shalat
dhuha, mengaji bersama, praktek shalat,
praktek wudhu dan lainnya. Kendala ini
diakibatkan karena 2 hal yaitu:
a)
Kurangnya lokasi
atau lahan untuk melakukan
pembangunan seperti pembangunan musollah, pembangunan perpustakaan, dan
laboraturium. Karena
sudah dipenuhi perumahan warga setempat. Sehingga terhambatnya
pembangunan sarana dan prasarana.
b)
kurang biaya anggaran atau dana untuk melakukan inovasi
atau pembangunan sehingga sarana dan prasarana, fasilitas, dan sumber belajar
masih tidak terpenuhi secara baik seperti kekurangan dana atau biaya terhadap
biaya pembangunan sarana dan prasana musollah, UKS, laboraturium komputer,
laboraturium biologi, gudang, alat-alat peraga, perpustakaan, dan bank sampah
2)
Media dan Sumber Pembelajaran
Adapun kendala yang ditemui adalah kurangnya media-media
pembelajaran yang dapat membantu proses pembelajaran seperti: buku paket/LKS,
alat hitung untuk kelas 1, infokus,
komputer, dan alat peraga lainnya. Karena sekarang
semakin berkembangnya teknologi sudah banyak teknologi yang sudah diperlukan di
dalam proses pembelajaran seperti laboraturium komputer agar bisa
memperkenalkan anak tentang cara pendayagunaan dari teknologi bukan hanya
teori.
Dapat disimpulkan bahwa kendala yang dihadapi dalam memanajemen pembelajaran
pendidikan agama Islam dibidang sarana dan prasarana, media dan sumber
pembelajaran yang kurang memadai.
5. Cara Mengatasi kendala dalam memanajemen Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam di MIN 2 Pasaman
Berdasarkan kendala-kendala yang terdapat diatas
maka pihak sekolah atau guru-guru sudah melakukan beberapa upaya atau cara
mengatasinya diantaranya:
1) Melakukan musyawarah bersama
komite sekolah mengenai perbaikan sarana dan prasarana pada tanggal 23 November 2018. Mengajukan
proposal pembangunan kepada pemerintahan atau lembanga pendidikan pada tanggal 25 Januari 2018 atau sesuai dengan yang ada
pada lampiran.[46] Membangun gedung
serba guna dan rancangan renovasi gedung atau ruangan
bertingkat agar bisa menambah ruangan
seperti laboraturium, perpustakaan, musollah.[47]
2) Melakukan musyawarah dan mengajukan proposal agar mengeluarkan bantuan perlengkapan media dan sumber
belajar yang memadai.
Dapat
disimpulkan bahwa cara mengatasi kendala dalam manajamen pembelajaran pendidikan
agama Islam yang dilakukan di MIN 2 Pasaman dengan melakukan musyawarah dengan
komite, membangun gedung serba guna dan rencana membangun gedung bertingkat.
C. Analisis Hasil Penelitian
Manajemen pembelajaran pendidikan agama Islam yang digunakan di MIN 2 Pasaman yaitu manajemen
yang mampu menciptakan keunggulan mutu pendidikan agama Islam, dan
pegelolahan program pembelajaran yang efektif, dalam mencapai tujuan atau
menentukan keberhasilanpengajaran. Selain itu dalam proses pendayagunaan
seluruh komponen pembelajaran harus saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan
program pembelajaran terutama dalam memotivasi peserta didik dan mampu
megablikasikan kepribadian, pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan pemahaman
agar tertanamkan jiwa atau pendidikan agama Islam. Adapun keadaanmanajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman,sehingga dikatakan bahwa
manajemennya bermutu sebagai berikut:
1.
Terlaksananya manajemen perencanaan
pembelajarandengan
baik. Seperti yang
diprogramkan kepada setiap pendidik dalam melaksanakan manajemen rencana
pembelajaran harus mempertimbangkan segala komponen yang saling mempengaruhi,
seperti strategi, metode, dan gaya mengajar guru dalam menentukan
keberhasilan atau mencapai tujuan pendidikan yang memuat tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran,sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar.Mengenai penentuan alokasi waktu dan minggu efektif, menyusun program tahunan (ProTa), menyusun program
semester (promes), menyusun silabus pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), yang akan diselenggarakan sudah mempunyai perkiraan atau
taraf ketercapaian jadi pendidik harus berusaha mencapainya.
2.
Terlaksananya
manajemen dalam pembelajaran yaitu tentang
pembagian tugas atau wewenang kerja yang sesuai dengan bidangnya dan sesuai
dengan kemampuan dari pendidik dalam megemban tanggungjawab tugasnya. Dalam proses pembelajar pendidik dituntun mampu mengorganisir sumber daya
pembelajaran dan mengolah kelas. Sehingga mampu mendayagunakan fasilitas, perlengkapan dan personal yang diperlukan dan mampu membentuk komponen
pembelajaran dalamstruktur sekolah, membentuk struktur wewenang dalam pembelajaran, menentukan dan mendesain pembelajaran
dengan mengorganisasikan alokasi waktu,media, metode, dan kelengkapan
pembelajaran,dan lainnya yang berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan
kegiatan belajar.
3.
Terlaksananya manajemen pengawasan pembelajaran seperti pemantauan terhadap cara kerja pendidik
dalam proses pembelajaran. Apabila terdapat beberapa kelemahan dalam
mengajar maka seorang pendidik diberi tips atau cara yang lebih baik agar mampu
menciptakan peserta didik yang handal berupa pelatihan.
Sementara dalam proses pembelajaran yaitu dengan memantau peserta didik
apakah peserta didik tersebut mengikuti pembelajaran dengan baik dan apakah ada
kendala yang hambatan yang dialami peserta didik selama proses pembelajaran
sehingga bisa ditanggulagi. Mengenai karakter siswa itu di pantau juga baik
dalam proses pembelajaran atau diluar pembelajaran, di dalam sekolah maupun
diluar sekolah, apabila ada kejanggalan
tentang karakter peserta didik itu diberi teguran dan nasehat.
4.
Terlaksananya
manajemen evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan yaitu melakukan ujian kepada
peserta didik untuk mengetahui tingkat ketercapaian peserta didik serta
mengetahui tingkat keberhasilan seorang guru dalam mengajar. Dari hasil
evaluasi tersebut maka akan diketahui sejauh mana materi yang telah dipelajari,
tingkat peguasaan pegetahuan atau
pemahaman, keterampilan, kelemahan peserta didik, dan sejauh mana perkembangan belajar peserta didik. Bagi
pendidik, jika peserta didik memiliki kelemahan dalam suatu bidang
tertentu maka seorang guru harus lebih melihat apa penyebab atau kendalanya dan
pendidik juga harus berupaya meningkatkan cara mengajarnya peserta didik
mampu mencapai hasil yang baik.
Jadi Mutu manajemen pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di MIN 2 Pasaman sudah baik
dapat dilihat dari terjalankannya semua manajamen atau program yang sudah
diterapkan seperti: terlaksananya manajemen perencanaan
pembelajaran dengan baik dan tepat, terlaksananya
manajemen pengorganisasian pembelajaran, terlaksananya
manajemen
pengawasan pembelajaran, terlaksananya manajemen
evaluasi pembelajaraan dengan adanya laporan tentang perkembangan siswa.
Pendidikan Agama Islam di MIN 2 Pasaman merupakanpendidikan yang memberikan wawasan tentang
ilmu-ilmu agama untuk meningkatkan
keimanan, pemahaman, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga
menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt. serta
berakhlak mulia, mampu memperbaiki nilai-nilai moral, sikap dan tingkah
laku manusia serta membina budi pekerti seperti kebenaran, keikhlasan,
kejujuran, keadilan, agar dapat membentuk pribadi yang cakap baik dalam ilmu
pengetahuan dan sosialisasinya.
Adapun kendala dan cara mengatasi manajemen
pembelajaran pendidikan agama Islam di MIN 2 Pasaman:
1.
Sarana dan
prasarana yaitu tidak adanya perpustakaan sebagai tempat membaca, tempat
buku-buku bacaan yang dapat dipergunakan sebagi penambahan wawasan dan tidak
adanya musollah dan tempat wudhunya sebagai tempat ibadah di Madrasah untuk
mengaplikasikan ibadah sunnah seperti penerapan shalat dhuha, mengaji bersama, praktek shalat, praktek
wudhu dan lainnya. Kendala ini diakibatkan karena 2 hal yaitu:
a.
Kurangnya Lokasi
atau lahan untuk melakukan
pembangunan seperti pembangunan musollah, pembangunan perpustakaan, dan
laboraturium. Karena
sudah dipenuhi perumahan warga setempat. Sehingga terhambatnya
pembangunan sarana dan prasarana.
b.
kurang biaya anggaran atau dana untuk melakukan inovasi
atau pembangunan sehingga sarana dan prasarana, fasilitas, dan sumber belajar
masih tidak terpenuhi secara baik seperti kekurangan dana atau biaya terhadap
biaya pembangunan sarana dan prasana musollah, UKS, laboraturium komputer,
laboraturium biologi, gudang, alat-alat peraga, perpustakaan, dan bank sampah
2.
Media dan Sumber Pembelajaran
Adapun kendala yang ditemui adalah kurangnya media-media
pembelajaran yang dapat membantu proses pembelajaran seperti: buku paket/LKS,
alat hitung untuk kelas 1, infokus,
komputer, dan alat peraga lainnya. Karena sekarang
semakin berkembangnya teknologi sudah banyak teknologi yang sudah diperlukan di
dalam proses pembelajaran seperti laboraturium komputer agar bisa
memperkenalkan anak tentang cara pendayagunaan dari teknologi bukan hanya
teori.
Cara
Mengatasikendala dalam memanajemen
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di MIN 2 Pasaman
1.
Melakukan
musyawarah bersama komite sekolah mengenai perbaikan sarana dan prasarana pada tanggal 23 November 2018. Mengajukan
proposal pembangunan kepada pemerintahan atau lembanga pendidikan pada tanggal 25 Januari 2018 atau sesuai dengan yang ada
pada lampiran. Membangun gedung serba guna dan rancangan
renovasi gedung atau ruangan
bertingkat agar bisa menambah ruangan
seperti laboraturium, perpustakaan, musollah.
2.
Melakukan
musyawarah dan mengajukan
proposal agar mengeluarkan bantuan
perlengkapan media dan sumber belajar yang memadai.
[1]Surat
Keputusan MenteriAgama RI
[2] Profil MIN Muara
Bangun tahun 2017/2018, Pukul 19:30
[3]Sertifikat
Akreditasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Muara Bangun: 2015
[4] Hasil Observasi di
MIN 2 Pasaman Pada Tgl 06 Januari 2018, Pukul 09:00
[5]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06
Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[6] Abdul Maulub,
Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 15:00 di MIN
2 Pasaman
[7]
Hasil Observasi Peneliti Pada Tanggal , 19 Maret 2018
[8]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[9]Elfi Hidayati, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 09:00 di MIN 2 Pasaman
[10] Abdul Maulub,
Wawancara Tgl 08 Januari, Pukul 09:30 di MIN
2 Pasaman
[11]Eddy Saputra, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 10:40 di MIN 2 Pasaman
[12]Ida Mardiah, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:00 di MIN 2 Pasaman
[13]Husma Yanti,
Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:30 di
MIN 2 Pasaman
[14]Leni Susanti, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:50 di MIN 2 Pasaman
[15]Murni,
Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 09:30 di
MIN 2 Pasaman
[16]Susila Wati, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 10:20 di
MIN 2 Pasaman
[17]
Hasil Observasi Peneliti Pada Tanggal , 19 Maret 2018
[18]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[19]Elfi Hidayati, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 09:00 di MIN 2 Pasaman
[20] Abdul Maulub,
Wawancara Tgl 06
Januari, Pukul 09:30 di MIN 2 Pasaman
[21]Ida Mardiah, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:00
di MIN 2 Pasaman
[22]Husma Yanti,
Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[23]Leni Susanti, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:50 di MIN 2 Pasaman
[24]Murni, Wawancara Tgl 16 Maret, Pukul 09:00 di MIN 2 Pasaman
[25]Susila Wati, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 10:20 di
MIN 2 Pasaman
[26]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[27]Elfi Hidayati, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 09:00 di MIN 2 Pasaman
[28]Husma Yanti,
Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[29]Leni Susanti, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:50 di MIN 2 Pasaman
[30]Murni, Wawancara Tgl 16 Maret, Pukul 09:00 di
MIN 2 Pasaman
[31]Susila Wati, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 10:20 di
MIN 2 Pasaman
[32]
Hasil Observasi Peneliti Pada Tanggal , 19 Maret 2018
[33]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[34]Ida Mardiah, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 08:00
di MIN 2 Pasaman
[35]Husma Yanti,Wawancara
Tgl 16 Maret, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[36]Leni Susanti, Wawancara Tgl 16
Maret, Pukul 08:50 di MIN 2 Pasaman
[37]Murni, Wawancara Tgl 16 Maret, Pukul 09:00 di
MIN 2 Pasaman
[38]Susila Wati, Wawancara Tgl 16
Maret,
Pukul 10:20 di
MIN 2 Pasaman
[39]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[40] Abdul Maulub,
Wawancara Tgl 06
Januari, Pukul 09:30 di MIN 2 Pasaman
[41]Elfi Hidayati, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 09:00 di MIN 2 Pasaman
[42]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[43] Abdul Maulub,
Wawancara Tgl 06
Januari, Pukul 09:30 di MIN 2 Pasaman
[44]Elfi Hidayati, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 09:00 di MIN 2 Pasaman
[45]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
[46] Sumber data:
data administrasi di MIN 2 Pasaman.
[47]Indria Fitri, Wawancara Tgl 06 Januari, Pukul 08:30 di MIN 2 Pasaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar